Pertemuan Karding dan Purbaya Soroti Kesenjangan Koordinasi Karantina dan Bea Cukai
Pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Abdul Kadir Karding dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Purbaya di Jakarta pekan ini membuka borok koordinasi antar instansi yang selama ini menjadi ...
Pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Abdul Kadir Karding dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Purbaya di Jakarta pekan ini membuka borok koordinasi antar instansi yang selama ini menjadi biang keladi bocornya pengawasan komoditas. Dalam pertemuan itu, terungkap fakta bahwa kesenjangan prosedur dan ego sektoral menciptakan lubang besar di garda terdepan pintu masuk perbatasan Indonesia.
Momen Kritis di Balik Pintu Tertutup
Pertemuan berlangsung secara terbatas di ruang kerja Purbaya. Karding hadir dengan sejumlah data primer hasil inspeksi mendadak di beberapa pelabuhan besar sejak awal tahun. Data tersebut menunjukkan ratusan kontainer produk perikanan, holtikultura, dan peternakan yang lolos dari pemeriksaan karantina namun lolos di jalur bea cukai—atau sebaliknya.
Sumber internal yang mengetahui isi pertemuan menyebutkan, Karding mengajukan pertanyaan fundamental terkait tidak sinkronnya Sistem Informasi Karantina (SIKA) dengan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Kedua sistem ini berjalan secara paralel tanpa jembatan data yang memadai, sehingga petugas lapangan kerap mengandalkan komunikasi informal yang rawan manipulasi.
Akar Masalah: Prosedur Tumpang Tindih dan Ego Sektoral
Dari hasil pembahasan, teridentifikasi tiga masalah utama. Pertama, ketidakjelasan alur pemeriksaan ketika suatu komoditas masuk dalam kategori 'berisiko tinggi' secara fiskal maupun biologis. Kedua, tidak adanya standar waktu respons yang mengikat antara petugas karantina dan bea cukai saat melakukan joint inspection. Ketiga, minimnya pertukaran data intelijen antar kedua lembaga.
Purbaya mengakui bahwa selama ini fokus Bea Cukai lebih condong pada aspek penerimaan negara dan pencegahan penyelundupan barang mewah, sementara aspek keamanan hayati seringkali menjadi prioritas kedua. Karding menekankan bahwa ancaman biosekuriti tidak kalah strategisnya karena dapat merusak sendi perekonomian rakyat dalam skala masif.
Dampak Langsung yang Terabaikan
Lemahnya koordinasi ini bukan isapan jempol. Sepanjang semester pertama tahun ini saja, tercatat setidaknya 15 kasus lolosnya produk perikanan tanpa sertifikat kesehatan yang baru terdeteksi di tingkat distributor. Kasus terbaru adalah masuknya udang beku dari negara tetangga yang membawa virus berbahaya, namun lolos di pelabuhan karena petugas bea cukai tidak memiliki informasi pembatasan dari pihak karantina.
Selain kerugian ekonomi, celah ini juga acap dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan ilegal yang sengaja memilih jalur pemeriksaan dengan koordinasi paling longgar. Beberapa komoditas terlarang seperti tumbuhan langka dan satwa dilindungi kerap kali lolos dengan modus pemalsuan dokumen yang tidak terverifikasi silang antar instansi.
Rencana Aksi: Membangun Jembatan Elektronik
Merespons temuan ini, kedua pemimpin lembaga sepakat menandatangani nota kesepahaman baru yang akan menjadi dasar integrasi sistem dalam waktu enam bulan. Langkah konkret pertama adalah membangun platform pertukaran data real-time yang memungkinkan petugas di kedua sisi melihat status pemeriksaan secara bersamaan.
"Kami akan bentuk satuan tugas bersama yang siaga 24 jam di titik-titk rawan. Setiap komoditas yang masuk kategori high risk harus melewati mekanisme clearance terpadu yang melibatkan kedua pihak secara simultan," ujar sumber yang mendapat informasi dari Purbaya usai pertemuan.
Harapan di Masa Depan
Rencana perbaikan ini disambut kalangan pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Perikanan Indonesia (AP5I) menilai bahwa ketidakpastian pemeriksaan selama ini menjadi biaya ekonomi tinggi yang harus ditanggung. Dengan integrasi sistem, diharapkan dwelling time di pelabuhan dapat dipangkas tanpa mengorbankan kepatuhan.
Saat ini, tim teknis dari kedua instansi tengah merumuskan protokol detail yang akan diujicobakan di Pelabuhan Tanjung Perak pada kuartal depan. Jika berhasil, model koordinasi ini akan direplikasi di seluruh pintu masuk utama Indonesia. Sebuah langkah yang dinilai terlambat, namun krusial untuk menutup celah yang selama ini terbuka lebar.
Comments (0)