Lurusin Periksa: Hoaks Pesan Berantai Modus Baru Kejahatan

Sebuah pesan berantai yang mengklaim adanya modus baru kejahatan telah beredar luas melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Lurusin melakukan pemeriksaan forensik terhadap klaim tersebut berda...

Lurusin Periksa: Hoaks Pesan Berantai Modus Baru Kejahatan

Sebuah pesan berantai yang mengklaim adanya modus baru kejahatan telah beredar luas melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Lurusin melakukan pemeriksaan forensik terhadap klaim tersebut berdasarkan sumber resmi, rekam jejak digital, dan konfirmasi langsung kepada otoritas terkait.

Isi Klaim

Pesan berantai yang beredar menyatakan bahwa saat ini sedang marak modus kejahatan baru di mana pelaku berpura-pura sebagai kurir paket. Berikut kutipan inti pesan tersebut:

"Hati-hati ya semuanya, sekarang lagi marak modus baru penculikan. Pelaku pura-pura jadi kurir paket, bawa kardus besar. Mereka ketuk pintu, begitu dibuka langsung diculik. Ini info dari grup polisi. Tolong sebarkan biar keluarga kita selamat."

Klaim ini menyertakan narasi bahwa modus tersebut sudah terjadi di beberapa daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Variasi pesan menyebutkan lokasi berbeda tanpa disertai data pendukung yang dapat diverifikasi.

Penelusuran Sumber

Berdasarkan penelusuran Lurusin, pesan serupa tidak mencantumkan nama institusi resmi, tanggal kejadian, atau lokasi spesifik yang dapat diuji kebenarannya. Klaim "info dari grup polisi" tidak disertai bukti tangkapan layar percakapan dari grup resmi kepolisian maupun surat edaran. Pesan tersebut tidak memiliki atribusi yang jelas, seperti nama petugas, unit, atau nomor telepon resmi yang dapat dihubungi untuk konfirmasi. Ciri ini merupakan salah satu indikator kuat bahwa pesan tersebut adalah hoaks, karena informasi resmi dari kepolisian selalu disertai data kontak yang dapat diverifikasi.

Verifikasi Forensik

Lurusin melakukan verifikasi melalui tiga saluran utama. Pertama, menghubungi Divisi Humas Polri. Kedua, memeriksa basis data hoaks Kementerian Komunikasi dan Digital. Ketiga, melakukan pengecekan terhadap elemen visual (jika ada) dan membandingkan dengan insiden yang dilaporkan media kredibel.

Hasil verifikasi dari Divisi Humas Polri menyatakan tidak ada laporan terkait modus penculikan dengan kurir palsu yang dimaksud. "Kami tidak menerima laporan maupun pengaduan tentang modus tersebut," ujar perwakilan Humas Polri melalui pesan tertulis pada 25 Juni 2025. Lurusin juga mengecek akun media sosial resmi kepolisian daerah yang disebut dalam beberapa varian pesan, dan tidak ditemukan unggahan yang mengonfirmasi peringatan tersebut.

Pemeriksaan di basis data Kemenkomdigi menunjukkan bahwa pesan dengan narasi yang sangat mirip telah teridentifikasi sebagai hoaks sejak tahun 2019. Beberapa kali pesan tersebut muncul kembali dengan sedikit perubahan detail lokasi, seperti dari "di Jakarta" menjadi "di Surabaya" atau "di Medan", tanpa disertai bukti kejadian faktual. Pola ini merupakan taktik daur ulang hoaks untuk mempertahankan relevansi dan memanfaatkan ketakutan masyarakat.

Lurusin juga tidak menemukan pemberitaan di media terverifikasi yang mengkonfirmasi terjadinya penculikan dengan modus tersebut. Apabila benar terjadi, biasanya akan ada laporan resmi atau setidaknya konfirmasi dari pihak berwenang. Pengecekan terhadap nomor telepon yang kadang disertakan dalam versi pesan tertentu juga tidak mengarah ke kontak kepolisian, melainkan nomor pribadi yang tidak aktif atau tidak dikenal.

Fakta Berdasarkan Data

Faktanya adalah, narasi yang beredar merupakan hoaks berskema daur ulang. Pola penyebarannya identik dengan rantai pesan yang disebarkan tanpa verifikasi, memanfaatkan ketakutan masyarakat. Tidak ada data kriminal, surat pemberitahuan resmi, atau rilis pers dari institusi kepolisian yang mendukung klaim tersebut. Lebih lanjut, modus ini bertentangan dengan logika kejahatan yang umum: penculikan dengan berpura-pura sebagai kurir yang membawa kardus besar akan sangat mencolok dan berisiko tinggi bagi pelaku, terutama di lingkungan yang banyak kamera pengawas atau banyak saksi.

Analisis linguistik yang dilakukan Lurusin juga menemukan indikator khas pesan berantai hoaks, yakni permintaan untuk "sebarkan" tanpa menyertakan kontak resmi untuk klarifikasi. Selain itu, Lurusin melakukan pencarian gambar terhadap tangkapan layar yang kadang menyertai pesan tersebut. Hasil pencarian gambar terbalik menunjukkan bahwa foto-foto yang digunakan seringkali merupakan gambar stok atau gambar dari kejadian tidak terkait yang diambil dari media asing, kemudian dikontekstualisasikan secara keliru.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi menyeluruh, Lurusin menyimpulkan bahwa klaim tentang modus baru penculikan dengan kurir palsu adalah HOAX. Pesan tersebut tidak didukung oleh fakta, sumber resmi, atau laporan kejadian yang valid, serta telah berulang kali dibantah oleh otoritas terkait. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran suatu pesan melalui kanal resmi seperti situs pengecekan hoaks atau akun media sosial kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User