Oct 11, 2026
factcheck

Kritik Penurunan Foto Gibran di DPRD Sukabumi Menuai Sorotan

Penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerja pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi memicu reaksi publik. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap pernyataan sejumlah ...

Kritik Penurunan Foto Gibran di DPRD Sukabumi Menuai Sorotan

Penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerja pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi memicu reaksi publik. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap pernyataan sejumlah pihak, tindakan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sukabumi, Rojab Asy'ari. Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan karena dinilai tidak selaras dengan kedudukan Gibran yang masih menjabat sebagai wakil presiden Republik Indonesia.

Kronologi dan Pokok Klaim

Klaim bahwa Rojab Asy'ari menurunkan foto Gibran dari dinding kantornya beredar luas di ruang publik. Sumber klaim menyebutkan bahwa penurunan tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap politik. Faktanya adalah, berdasarkan penelusuran, tindakan itu menuai kritik dari kalangan pengamat politik, salah satunya Syahganda Nainggolan.

Klaim: Penurunan foto Gibran adalah bentuk ekspresi politik yang sah. Fakta: Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden, sehingga tindakan tersebut dinilai kurang baik secara etika kenegaraan.

Dalam pernyataannya, Syahganda menilai langkah Rojab Asy'ari kurang tepat karena Gibran masih memegang jabatan wakil presiden. Menurutnya, menurunkan foto pejabat negara yang masih aktif bertugas berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi parlemen daerah. Verifikasi menunjukkan bahwa pernyataan ini disampaikan secara terbuka dan dapat dikonfirmasi melalui pemberitaan sejumlah media nasional.

Dasar Hukum dan Etika Kenegaraan

Data menunjukkan bahwa pemasangan foto presiden dan wakil presiden di kantor pemerintahan diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk ketentuan mengenai tata ruang kantor instansi pemerintah. Berdasarkan sumber resmi, pemasangan foto kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan bagian dari protokol kenegaraan yang lazim diterapkan di lingkungan lembaga eksekutif maupun legislatif.

Meskipun tidak ada sanksi pidana yang mengikat secara langsung, tindakan menurunkan foto pejabat negara yang masih menjabat bertentangan dengan norma kepatutan. Verifikasi terhadap praktik yang berlaku di berbagai daerah memperlihatkan bahwa kantor DPRD umumnya tetap memasang foto presiden dan wakil presiden sebagai simbol penghormatan terhadap jabatan konstitusional.

Pakar tata negara menilai bahwa sikap politik seharusnya disalurkan melalui mekanisme yang tepat, bukan dengan menurunkan atribut kenegaraan. Bukti menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap dapat disampaikan tanpa harus menghilangkan simbol jabatan yang sah.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Berdasarkan verifikasi terhadap pemberitaan, tindakan Rojab Asy'ari memicu perdebatan di kalangan masyarakat Sukabumi. Sebagian pihak menilai langkah itu sebagai bentuk kekecewaan politik, sementara pihak lain menilainya sebagai pelanggaran etika. Klaim bahwa tindakan tersebut mewakili aspirasi seluruh anggota dewan tidak dapat dibuktikan, karena tidak ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Sukabumi yang membenarkan hal itu.

Faktanya adalah, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya menjaga netralitas dan menghormati simbol-simbol negara. Verifikasi terhadap pernyataan Syahganda menunjukkan bahwa ia menekankan pentingnya sikap kenegarawanan bagi pejabat publik. Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak seharusnya diwujudkan dengan menurunkan foto pejabat yang masih aktif.

Data menunjukkan bahwa insiden serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain, namun umumnya diselesaikan melalui klarifikasi internal. Dalam kasus Sukabumi, belum ada pernyataan resmi dari Rojab Asy'ari yang menjelaskan alasan penurunan foto tersebut secara rinci. Verifikasi terhadap akun media sosialnya juga tidak menemukan penjelasan tertulis mengenai hal itu.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan bukti yang dihimpun, klaim bahwa Rojab Asy'ari menurunkan foto Gibran adalah benar adanya. Namun, klaim bahwa tindakan itu merupakan ekspresi politik yang wajar tidak sepenuhnya akurat, karena bertentangan dengan etika kenegaraan. Rating untuk klaim ini adalah SEBAGIAN BENAR, dengan catatan bahwa tindakan tersebut terbukti dilakukan, tetapi alasannya tidak dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Kritik Syahganda terhadap tindakan tersebut juga terverifikasi. Ia menilai penurunan foto kurang baik karena Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden. Verifikasi terhadap pernyataannya menunjukkan konsistensi dengan prinsip penghormatan terhadap jabatan konstitusional. Sumber resmi menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menjaga martabat lembaga negara.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari DPRD Sukabumi mengenai tindak lanjut peristiwa ini. Verifikasi akan terus dilakukan apabila terdapat perkembangan baru. Masyarakat diimbau untuk tidak menyimpulkan secara berlebihan tanpa bukti yang memadai. Data menunjukkan bahwa klarifikasi resmi masih ditunggu untuk melengkapi rangkaian fakta dalam kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User