Kabareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun

Jakarta — Upaya pengusutan megakorupsi pengadaan batu bara yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah terus memperoleh dukungan penuh dari jajaran Polri. Korps Pemberantasan Tindak Pi

Jul 07, 2026 - 22:56
0 0
Kabareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun

Jakarta — Upaya pengusutan megakorupsi pengadaan batu bara yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah terus memperoleh dukungan penuh dari jajaran Polri. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada periode 2018–2026, kini mendapat sinyal kuat sinergi lintas satuan dari Bareskrim Polri.

Kabar tersebut terkonfirmasi langsung melalui pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026). Ia menegaskan bahwa Bareskrim berada di garda terdepan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang bergulir. “Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan,” ujar Syahardiantono.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 triliun dalam perkara ini. Angka itu muncul dari hasil perhitungan sementara para penyidik setelah menelusuri jejak transaksi pengadaan batu bara di beberapa PLTU yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan penuh dengan praktik mark-up harga.

Dukungan Teknis dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu

Dukungan Bareskrim akan lebih bersifat substantif dan teknis, terutama menyentuh ranah tindak pidana pertambangan yang melekat pada modus operandinya. Syahardiantono menerangkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim akan dilibatkan langsung untuk membantu pemeriksaan aspek-aspek pelanggaran di sektor pertambangan, termasuk penelusuran dokumen kontrak, izin operasional, dan aliran dana kepada pihak-pihak yang diduga memperkaya diri sendiri atau korporasi.

“Kami sudah berkoordinasi secara teknis. Direktorat Tindak Pidana Tertentu akan membantu menelaah pelanggaran pidana pertambangan yang terjadi dalam kasus ini. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan perkara besar yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Kortas Tipikor sendiri merupakan satuan baru yang dibentuk Polri sebagai wujud komitmen memberantas korupsi berskala besar. Dengan status penyidikan yang telah resmi ditingkatkan, aparat kini memiliki kewenangan penuh untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, melakukan penggeledahan, dan menetapkan tersangka.

Hingga saat ini, laporan media kami mengungkap sejumlah PLTU di berbagai wilayah di Indonesia menjadi sasaran investigasi, dengan dugaan keterlibatan aktor korporasi dan pejabat yang berwenang mengelola pengadaan. Bareskrim menjanjikan tidak akan ada intervensi dan semua proses berjalan transparan.

Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menanti langkah cepat Kortas Tipikor yang mendapat angin segar dari dukungan penuh Bareskrim, sekaligus berharap agar pengusutan ini mampu menjerat semua pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User