Oct 14, 2026
factcheck

Gus Miftah Tegas Bantah Terima Dana Korupsi DJKA

Nama pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah mendadak menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan pusaran kasus korupsi proyek perkeretaapian. Tepatnya, ia disebut-seb...

Gus Miftah Tegas Bantah Terima Dana Korupsi DJKA

Nama pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah mendadak menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan pusaran kasus korupsi proyek perkeretaapian. Tepatnya, ia disebut-sebut menerima aliran dana dari salah satu terpidana dalam skandal di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Isu ini merebak cepat di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Klarifikasi Resmi dari Gus Miftah

Atas tudingan tersebut, Gus Miftah akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak mana pun yang terkait dengan kasus korupsi DJKA. Dalam pernyataannya, ia juga membantah keras mengenal Dheky Martin, terpidana yang disebut-sebut sebagai sumber aliran dana. "Saya tidak kenal dengan yang namanya Dheky Martin. Saya juga tidak pernah melakukan transaksi, pertemuan, atau komunikasi apa pun dengan dia," ucapnya.

Detail Tuduhan dan Bantahan

Tuduhan yang beredar menyebut Gus Miftah menerima uang sebesar Rp100 juta dari Dheky Martin. Angka ini disebutkan dalam konteks bagi-bagi proyek atau gratifikasi yang melibatkan oknum di DJKA. Gus Miftah membantahnya secara gamblang. "Itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam proyek apa pun di Kementerian Perhubungan, apalagi menerima uang seperti yang dituduhkan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan reputasinya sebagai tokoh agama yang menjunjung tinggi integritas.

Profil Dheky Martin dan Kasus DJKA

Dheky Martin adalah direktur dari PT Sumber Megasakti (SMS) dan PT Indostan Transportasi (IST) yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap DJKA. Ia dijatuhi hukuman penjara dan denda terkait pengaturan proyek pemeliharaan jalur kereta api senilai puluhan miliar rupiah. Dalam fakta persidangan, sempat terungkap adanya aliran dana ke berbagai pihak, baik pejabat maupun non-pejabat. Namun, penyebutan nama Gus Miftah selama ini hanya muncul di spekulasi publik, tanpa pernah tercatat secara resmi dalam berkas penyelidikan KPK atau putusan pengadilan.

Siap Berkoordinasi dengan Penegak Hukum

Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya siap jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan guna memperjelas duduk perkara. "Saya tidak akan lari. Justru saya ingin semuanya clear. Kalau perlu saya yang datang ke KPK untuk menunjukkan bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun," katanya. Ia juga menyatakan akan menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah yang merusak nama baiknya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya untuk menjaga kehormatan pribadi dan keluarga.

Respons Masyarakat dan Publik

Klarifikasi ini disambut positif oleh banyak kalangan, terutama pengikut setianya. Mereka menilai bahwa tuduhan tersebut sebagai bentuk kampanye hitam untuk meredam pengaruh Gus Miftah di tengah masyarakat. "Kami yakin Gus Miftah tidak seperti itu. Klarifikasi beliau sudah sangat jelas dan kami dukung langkah hukum untuk membersihkan nama baiknya," ujar salah satu jemaah. Di sisi lain, publik menunggu respons resmi dari KPK atau aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan kepastian apakah benar nama Gus Miftah termasuk dalam daftar penerima aliran dana atau hanya sekadar isu yang sengaja dihembuskan.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di dunia maya. Gus Miftah sendiri mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terbukti kebenarannya. "Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar kita tidak gampang menelan informasi mentah-mentah," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User