Guru Besar Hukum UAI Ungkap Tantangan Penegakan Hukum
Jakarta - Dunia hukum Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Salah satu suara yang dinilai memiliki bobot keilmuan tinggi datang dari Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar I...
Jakarta - Dunia hukum Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Salah satu suara yang dinilai memiliki bobot keilmuan tinggi datang dari Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH. Dalam sebuah forum diskusi terbatas yang digelar di kampus setempat, ia mengupas secara mendalam sejumlah persoalan fundamental yang menggerus kepercayaan publik terhadap sistem peradilan nasional.
Menurut Prof. Suparji, akar masalah penegakan hukum di Indonesia bukan semata terletak pada regulasi yang tumpang tindih, melainkan pada dimensi implementasi dan integritas aparatur penegak hukum. "Kita memiliki banyak undang-undang yang sebenarnya sudah cukup progresif, namun pelaksanaannya kerap tersandung oleh praktik-praktik transaksional yang mengaburkan esensi keadilan," ujarnya. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh dipandang sekadar teks mati, melainkan sebagai instrumen hidup yang harus mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Pentingnya Kepastian Hukum sebagai Fondasi Demokrasi
Dalam pemaparannya, Prof. Suparji menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai pilar utama tegaknya negara demokrasi. Tanpa kepastian hukum, menurutnya, iklim investasi, stabilitas politik, dan kualitas kehidupan sosial masyarakat akan terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian. Ia mencontohkan maraknya gugatan terhadap produk peraturan perundang-undangan yang kerap menimbulkan disharmoni norma, sehingga menciptakan kebingungan di tingkat implementasi.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa fenomena judicial review di Mahkamah Konstitusi yang semakin sering terjadi bukan sekadar cermin dinamika demokrasi, tetapi juga indikator bahwa proses pembentukan undang-undang masih menyisakan banyak kelemahan. "Partisipasi publik yang bermakna—bukan sekadar formalitas—harus menjadi roh dari setiap pembahasan rancangan undang-undang," tegasnya. Ia juga mendorong agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan legislasi.
Prof. Suparji menambahkan bahwa kepastian hukum tidak akan tercapai apabila masih ada celah yang memungkinkan penafsiran sewenang-wenang oleh pemegang otoritas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat konsistensi putusan pengadilan, memperbaiki kualitas penyusunan peraturan, dan membangun budaya hukum yang menghormati asas legalitas.
Problematika Penegakan Hukum dan Kesenjangan Keadilan
Bagian lain dari diskusi tersebut mengangkat persoalan kesenjangan keadilan yang semakin terasa di berbagai lapisan masyarakat. Prof. Suparji menyebut bahwa disparitas putusan dalam kasus-kasus serupa, terutama yang melibatkan pelaku dengan latar belakang sosial-ekonomi berbeda, menjadi bukti nyata adanya krisis keadilan hukum. "Tajam ke bawah dan tumpul ke atas bukan sekadar anekdot, melainkan realitas yang tervalidasi oleh banyak riset empiris," ucapnya dengan nada serius.
Ia mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, mulai dari lemahnya pengawasan internal di institusi penegak hukum, intervensi politik, hingga rendahnya kapasitas teknis sebagian aparat dalam menangani perkara kompleks. Reformasi hukum yang berjalan selama lebih dari dua dekade, menurutnya, belum sepenuhnya menyentuh akar masalah struktural ini.
Prof. Suparji juga menyoroti peran teknologi dalam membantu transparansi proses peradilan. Ia mendukung penerapan e-litigation, sistem manajemen perkara berbasis digital, dan publikasi putusan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat; tanpa perubahan mentalitas dan komitmen moral dari para penegak hukum, teknologi justru bisa menjadi alat kamuflase untuk menutupi praktik-praktik yang tidak benar.
Harapan ke Depan: Sinergi Akademisi, Praktisi, dan Masyarakat
Di penghujung diskusi, Prof. Suparji menyampaikan optimisme yang terukur. Ia percaya bahwa perbaikan sistem hukum bukanlah hal yang mustahil, asalkan ada sinergi yang erat antara akademisi, praktisi hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil. Kampus, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai pusat pemikiran kritis dan pengujian ide yang dapat berkontribusi pada pembentukan kebijakan hukum yang lebih responsif.
"Kita perlu mendorong lahirnya lebih banyak penelitian hukum yang bersifat empiris dan interdisipliner, agar solusi yang ditawarkan benar-benar menyentuh persoalan riil di tengah masyarakat," jelasnya. Ia juga mengapresiasi munculnya berbagai organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawal reformasi hukum melalui advokasi, riset, dan pendidikan publik.
Sebagai seorang guru besar yang telah mengabdikan puluhan tahun di dunia pendidikan tinggi, Prof. Suparji menekankan pentingnya memperkuat pendidikan etika dan moral sejak dini dalam kurikulum hukum. Ia meyakini bahwa karakter seorang penegak hukum akan sangat menentukan arah peradaban bangsa di masa depan. "Hukum tanpa moralitas hanyalah kekerasan yang dilegalkan," pungkasnya, mengutip salah satu filsafat klasik yang tetap relevan hingga saat ini.
Diskusi yang berlangsung selama hampir tiga jam itu dihadiri oleh puluhan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum dari berbagai lembaga. Antusiasme peserta tampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab, menunjukkan bahwa isu penegakan hukum masih menjadi perhatian utama publik yang mendambakan hadirnya keadilan yang merata tanpa diskriminasi.
Comments (0)