Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka, Kerugian Rp10,2 Miliar
Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar. Penetapan ini dilakukan oleh tim penyid...
Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar. Penetapan ini dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak mengingat kebun binatang tersebut merupakan salah satu ikon wisata kota dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kronologi Kasus
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus mulai terungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur melakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan kebun binatang periode 2019–2023. Audit tersebut dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam realisasi anggaran operasional. Pada awal tahun ini, kejaksaan mulai memintai keterangan sejumlah saksi termasuk mantan pejabat struktural, rekan pengadaan, serta staf keuangan. Puncaknya, pada Selasa lalu, penyidik menaikkan status mantan direktur utama berinisial AS menjadi tersangka setelah dianggap cukup bukti permulaan. AS yang menjabat sejak 2015 hingga awal 2023 itu diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam sejumlah proyek dan pengelolaan dana perusahaan.
Modus Operandi Korupsi
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga melakukan beberapa modus untuk menggerogoti keuangan negara. Pertama, penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan pakan satwa dan suplai logistik harian. Nilai kontrak sengaja dinaikkan hingga 30–50 persen dari harga pasar, sementara selisihnya dinikmati sendiri atau bersama pihak ketiga. Kedua, proyek renovasi kandang dan pembangunan wahana baru yang sebenarnya tidak pernah tuntas atau kualitasnya jauh di bawah spesifikasi kontrak. Beberapa fasilitas, seperti kandang harimau dan area reptil, ditemukan tidak sesuai dengan perencanaan awal namun dananya sudah dicairkan penuh. Ketiga, pembayaran gaji karyawan fiktif. Tersangka diduga mengalokasikan dana untuk sejumlah nama yang tercatat sebagai pekerja lepas tetapi tidak pernah benar-benar bertugas. Uang tersebut mengalir ke rekening pribadi yang diduga dikendalikan oleh tersangka.
Perhitungan Kerugian Negara
Angka kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar masih bersifat sementara dan dapat bertambah seiring terusnya audit mendalam. Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, menyebutkan bahwa perhitungan itu merangkum kerugian langsung dari tiga modus di atas plus potensi kehilangan pendapatan dari penerapan program komersial yang tidak akuntabel. "Angka tersebut berasal dari penelusuran satu siklus anggaran dan transaksi keuangan yang kami kumpulkan. Kami masih menghitung potensi kerugian tambahan dari kontrak-kontrak jangka panjang yang turut dimanipulasi," ujar sumber dari BPKP yang enggan disebutkan namanya. Tim auditor forensik kini sedang menyandingkan data pembelian internal dengan harga referensi dari distributor resmi untuk memastikan seberapa lebar selisih yang dinikmati tersangka.
Respons Hukum dan Langkah Selanjutnya
Kepala Seksi Intelijen Kejati Jatim mengkonfirmasi penahanan kota terhadap tersangka sambil menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar. "Kami terus mengembangkan kasus ini untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal perusahaan maupun rekanan proyek," kata Kepala Seksi Intelijen saat konferensi pers. Sementara itu, pihak kebun binatang melalui Plt Direktur Utama yang baru menyatakan akan kooperatif penuh dan sedang melakukan pembenahan internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dampak terhadap Operasional Kebun Binatang
Kabar terseretnya mantan pimpinan puncak ke ranah pidana tidak mempengaruhi operasional harian kebun binatang. Pengelola memastikan seluruh pelayanan kepada pengunjung tetap berjalan normal. Meski begitu, masyarakat dan komunitas pecinta satwa menyuarakan kekecewaan dan mendesak transparansi pengelolaan anggaran. Beberapa lembaga swadaya masyarakat berencana melakukan audit partisipatif agar setiap rupiah yang dialokasikan untuk kesejahteraan hewan dan fasilitas publik benar-benar tepat sasaran. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap BUMD yang mengelola aset publik dan satwa dilindungi.
Comments (0)