Tolak Calo dan SPPG, Kepala BGN Sudaryono Digitalisasi Tata Kelola MBG
Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan pernyataan tegas yang menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan praktik curang dalam birokrasi. Dalam pidato terbarunya, ia menega...
Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan pernyataan tegas yang menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan praktik curang dalam birokrasi. Dalam pidato terbarunya, ia menegaskan komitmen untuk menutup rapat celah-celah penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dengan menolak kehadiran para calo serta tidak membentuk unit khusus yang berpotensi menjadi sarang gratifikasi. Langkah ini diambil seiring dengan percepatan digitalisasi sistem yang diyakininya akan mampu memangkas rantai birokrasi tidak transparan.
Menutup Jalur Calo dan Menghindari Jebakan Birokrasi
Sudaryono secara lugas menyatakan bahwa praktik percaloan tidak akan ditoleransi di bawah kepemimpinannya. “Kita tidak butuh calo. Sistem yang kami bangun akan memangkas peran mereka sama sekali,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kehadiran calo selama ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap program-program gizi nasional. Untuk itu, BGN akan menerapkan mekanisme seleksi dan pendistribusian yang sepenuhnya berbasis data dan terotomatisasi, sehingga tidak ada ruang bagi pihak ketiga untuk bermain di belakang meja. Tak hanya calo, Sudaryono juga mengambil sikap mengejutkan dengan menolak pembentukan Satuan Pengawas dan Penegakan Gratifikasi (SPPG) di internal BGN. Ia menilai, unit semacam itu justru kerap menjadi bumerang karena rawan disalahgunakan sebagai alat transaksional. “Saya tidak ingin punya SPPG. Lebih baik bangun sistem yang transparan dan semua orang bisa mengawasi, daripada membuat unit baru yang malah jadi masalah baru,” tegasnya.
Digitalisasi sebagai Benteng Anti-Penyelewengan
Untuk merealisasikan tata kelola yang bersih, BGN di bawah arahan Sudaryono akan merombak total arsitektur teknologi informasi yang menopang program MBG. Transformasi digital ini mencakup integrasi data penerima manfaat secara real-time, pelacakan distribusi paket makanan dari dapur hingga ke sekolah, serta sistem audit yang dapat diakses oleh publik. “Dengan digitalisasi, setiap rupiah yang dikeluarkan dan setiap butir nasi yang disalurkan akan tercatat secara transparan. Tidak ada lagi manipulasi laporan atau mark-up anggaran karena sistem akan langsung mendeteksi anomali,” jelasnya. Sistem baru ini juga akan dilengkapi dengan fitur pengaduan online yang terkoneksi langsung ke inspektorat jenderal, sehingga masyarakat bisa menjadi mata dan telinga pengawasan. Sudaryono menekankan bahwa teknologi adalah cara paling efektif untuk meminimalisasi penyelewengan tanpa harus memperbanyak struktur birokrasi yang justru menambah beban anggaran dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Mengawal MBG Tanpa Kompromi
Program MBG yang menjadi salah satu andalan pemerintah di bidang peningkatan gizi anak-anak Indonesia sering kali diterpa isu ketidaktepatan sasaran dan kebocoran anggaran. Dengan pendekatan baru ini, Sudaryono berjanji akan menghapus seluruh praktik tidak transparan yang melingkupi program tersebut. “Tidak ada lagi kontrak-kontrak diam-diam atau pemasok rekanan yang sebenarnya cuma calo. Semua akan melalui lelang terbuka berbasis digital,” katanya. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran BGN di daerah untuk menerima pelatihan intensif tentang integritas dan penggunaan sistem baru, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Data awal menunjukkan bahwa dari 134 kabupaten/kota yang telah menjalani uji coba sistem digital, tingkat penyimpangan laporan distribusi berhasil ditekan hingga 67 persen dalam tiga bulan pertama.
Harapan Baru bagi Tata Kelola Program Gizi
Langkah progresif Sudaryono ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para pegiat anti-korupsi dan akademisi. Mereka menilai bahwa penolakan terhadap SPPG justru menjadi terobosan berani karena menghilangkan potensi konflik kepentingan yang kerap muncul dalam unit pengawas internal. Sebaliknya, pengawasan yang bergeser ke sistem digital dan partisipasi publik dianggap lebih murah, cepat, dan sulit dikompromikan. ke depan, BGN berencana merilis dashboard publik yang menampilkan realisasi anggaran dan distribusi MBG secara harian, sehingga memungkinkan siapa pun memantau dan membandingkan data secara independen. “Kalau ada anomali, publik yang akan pertama kali tahu dan melaporkan. Jadi kita tidak perlu SPPG, karena pengawas sesungguhnya adalah transparansi itu sendiri,” pungkas Sudaryono. Dengan fondasi digital yang kuat dan komitmen anti-calo yang keras, harapan akan program MBG yang benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan kini bukan lagi sekadar wacana.
Comments (0)