Sosok Multiperan Dr. Eko Ariyanto di Ranah Perpajakan Nasional

Dunia perpajakan Indonesia memiliki banyak wajah, namun hanya segelintir figur yang mampu merajut tiga peran strategis sekaligus: sebagai pengambil kebijakan, pendidik, dan peneliti independen. Salah ...

Sosok Multiperan Dr. Eko Ariyanto di Ranah Perpajakan Nasional

Dunia perpajakan Indonesia memiliki banyak wajah, namun hanya segelintir figur yang mampu merajut tiga peran strategis sekaligus: sebagai pengambil kebijakan, pendidik, dan peneliti independen. Salah satu nama yang menonjol dengan kombinasi langka tersebut adalah Dr. Eko Ariyanto. Ia bukan sekadar pegawai negeri yang duduk di belakang meja birokrasi, melainkan seorang profesional yang bergerak lincah di antara tiga institusi penting—Kementerian Keuangan, lingkungan akademik Universitas Indonesia, dan sebuah lembaga riset kebijakan publik.

Tiga Topi dalam Satu Misi

Dr. Eko Ariyanto saat ini menjabat sebagai Fungsional Ahli Madya di Kementerian Keuangan, sebuah posisi teknis strategis yang menuntut penguasaan mendalam atas sistem keuangan negara. Jabatan fungsional ini bukan sekadar eselon, melainkan pengakuan terhadap kompetensi spesifik yang dimiliki. Dalam kapasitas ini, ia terlibat langsung dalam perancangan, analisis, dan evaluasi kebijakan-kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan iklim usaha.

Secara paralel, ia juga mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar di Taxcentre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Taxcentre FIA UI dikenal sebagai salah satu pusat studi perpajakan paling kredibel di tanah air, yang telah melahirkan banyak praktisi dan pemikir pajak. Di sinj, Dr. Eko Ariyanto mentransfer pengetahuan teoretis dan pengalaman praktisnya kepada generasi baru pemerhati pajak—mulai dari mahasiswa sarjana, pascasarjana, hingga peserta pelatihan profesional.

Belum berhenti sampai di situ, ia juga tercatat sebagai peneliti di Raramuri WPB, sebuah think tank kebijakan yang berfokus pada analisis berbasis data. Posisi ini menempatkannya pada sisi yang lebih independen: mengkritisi sekaligus memberi masukan berbasis bukti terhadap arah kebijakan publik yang sedang berjalan. Tiga peran ini membentuk segitiga sempurna: birokrasi, akademik, dan riset independen—semuanya terhubung dalam satu poros yang sama, yaitu perbaikan sistem perpajakan nasional.

Dari Ruang Kuliah ke Ruang Kebijakan

Keterlibatan Dr. Eko Ariyanto di Taxcentre FIA UI bukanlah sekadar formalitas akademik. Dalam lingkungan ini, ia memegang tanggung jawab untuk memastikan bahwa kurikulum perpajakan selalu relevan dengan dinamika regulasi dan praktik di lapangan. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami konteks nyata dari setiap pasal undang-undang perpajakan yang diajarkan.

Kehadirannya di kampus juga menjadi jembatan intelektual antara dunia birokrasi dan dunia akademik. Kebijakan-kebijakan yang ia tangani di Kementerian Keuangan seringkali menjadi studi kasus hidup yang dibedah bersama mahasiswa dan kolega dosen. Sebaliknya, berbagai riset dan publikasi ilmiah yang dihasilkan di lingkungan Taxcentre FIA UI juga dapat menjadi referensi yang memperkaya proses perumusan kebijakan di tingkat kementerian.

Pola interaksi semacam ini tergolong langka di Indonesia. Tidak banyak pejabat teknis di kementerian yang bersedia meluangkan waktu untuk mengajar secara konsisten, apalagi membawa perspektif kritis dari kampus kembali ke meja birokrasi. Dr. Eko Ariyanto tampaknya melihat kedua peran ini sebagai bagian dari ekosistem yang saling melengkapi, bukan sebagai dua dunia yang terpisah.

Riset Independen sebagai Kekuatan Penyeimbang

Posisi ketiga sebagai peneliti di Raramuri WPB menambah dimensi yang berbeda. Jika di Kementerian Keuangan ia adalah bagian dari mesin pembuat kebijakan, dan di UI ia adalah fasilitator pembelajaran, maka di Raramuri WPB ia berperan sebagai pengamat yang berdiri sedikit di luar sistem. Lembaga riset kebijakan seperti Raramuri WPB memiliki mandat untuk menghasilkan analisis yang objektif, bahkan ketika hasil analisis tersebut kontraproduktif terhadap narasi resmi pemerintah.

Dalam kapasitas ini, Dr. Eko Ariyanto terlibat dalam berbagai proyek penelitian yang mengkaji efektivitas kebijakan perpajakan, insentif fiskal, hingga dampak regulasi terhadap sektor-sektor ekonomi tertentu. Hasil riset ini biasanya dipublikasikan dalam bentuk laporan kebijakan, artikel opini, atau dipresentasikan dalam forum-forum diskusi terbatas. Keberadaan peneliti yang juga memahami seluk-beluk birokrasi dari dalam seperti dirinya menjadi aset berharga: ia tahu persis di mana letak masalah implementasi dan bagaimana solusi yang realistis dapat dirumuskan.

Ketiga peran ini—birokrat, dosen, dan peneliti—bukan tanpa tantangan. Mengelola waktu dan menjaga independensi di antara ketiganya memerlukan disiplin tinggi. Namun, justru dari ketegangan kreatif inilah lahir pemikiran-pemikiran yang komprehensif. Sebuah kebijakan pajak tidak cukup hanya dirancang dengan baik secara teknis, tetapi juga harus dipahami secara akademik dan diuji secara empiris. Dr. Eko Ariyanto, dengan tiga topi yang ia kenakan, tampaknya berusaha menjawab kebutuhan itu: satu orang, tiga peran, untuk satu sistem perpajakan yang lebih baik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User