Jakarta – Ketegasan dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Risiko dan Rehabilitasi (PRR) kepada sejumlah pemerintah daerah. Tiga provinsi yang menjadi episentrum bencana alam dalam beberapa tahun terakhir, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diminta untuk segera mengambil langkah konkret. Fokusnya adalah memastikan lahan siap bangun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi ribuan keluarga yang masih bertahan di pengungsian atau tempat tinggal sementara. Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar secara virtual pada Rabu (12/6/2024).
Instruksi Percepatan Lahan
Dalam arahannya, Satgas PRR menekankan bahwa penyediaan lahan merupakan prasyarat utama agar program huntap dapat bergulir. Pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran dan desain rumah tahan gempa, namun eksekusi di lapangan sepenuhnya bergantung pada kesiapan daerah. "Kami tidak ingin dana yang sudah dialokasikan kembali menjadi idle karena lahan belum jelas statusnya," ujar seorang juru bicara Satgas PRR. Pemerintah kabupaten dan kota di tiga provinsi itu diberi batas waktu hingga akhir September 2024 untuk merampungkan identifikasi, sertifikasi, dan pembebasan lahan. Jika ada kendala administrasi pertanahan, Satgas meminta pemda segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat agar proses penerbitan sertifikat hak pakai untuk huntap bisa dipercepat.
Lahan yang diminta bukan sekadar tanah kosong. Satgas PRR menetapkan kriteria ketat: lokasi harus berada di luar zona merah rawan bencana susulan, memiliki akses ke jalan utama, dekat dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta memiliki kontur yang memungkinkan pembangunan rumah tanpa biaya pematangan lahan yang membengkak. Untuk Aceh, beberapa kabupaten di pesisir barat dan tengah menjadi prioritas mengingat masih banyaknya korban gempa dan banjir bandang yang kehilangan tempat tinggal. Di Sumatera Utara, huntap akan difokuskan di kawasan yang terdampak longsor dan banjir di wilayah Tapanuli dan sekitarnya. Sementara di Sumatera Barat, daerah yang terkena dampak likuefaksi dan gempa bumi masih memerlukan penanganan serius.
Target dan Tantangan
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kebutuhan huntap di ketiga provinsi mencapai lebih dari 4.500 unit. Aceh memerlukan sekitar 1.800 unit, Sumatera Utara 1.200 unit, dan Sumatera Barat 1.500 unit. Satgas PRR menargetkan groundbreaking pembangunan batch pertama paling lambat awal November 2024, dengan harapan hunian tersebut sudah bisa ditempati pada triwulan kedua 2025. Untuk mencapai target itu, setiap pemda harus menyerahkan dokumen kesiapan lahan—lengkap dengan peta bidang, rekomendasi tata ruang, dan bukti penguasaan—paling lambat 15 Oktober 2024 ke Sekretariat Satgas.
Namun, sejumlah tantangan masih membayangi. Di sebagian lokasi, tanah yang direncanakan ternyata masih dalam sengketa kepemilikan atau berstatus hutan lindung yang memerlukan pelepasan kawasan. Selain itu, topografi berbukit di beberapa titik di Sumatera Barat memaksa pemda bekerja ekstra untuk menemukan lahan datar yang memadai. Satgas PRR menyarankan agar pemda mempertimbangkan opsi konsolidasi tanah vertikal—membangun huntap dengan desain rumah susun sederhana—jika lahan horizontal benar-benar terbatas. "Ini solusi yang sudah diterapkan di beberapa daerah pascabencana, dan terbukti lebih efisien dalam penggunaan ruang," tambah juru bicara Satgas.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi permintaan tersebut, sejumlah kepala daerah menyatakan komitmennya. Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengklaim telah menyiapkan sedikitnya lima lokasi alternatif di tiga kabupaten. Namun, proses verifikasi oleh BPN masih berjalan, terutama untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Di Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah mengaku sudah membentuk tim kecil untuk menginventarisasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan huntap. Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat meminta bupati dan wali kota untuk segera mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi agar tahap pembangunan bisa segera dimulai.
Koordinasi antara Satgas PRR, BNPB, Kementerian PUPR, dan pemda akan diintensifkan melalui posko bersama di masing-masing provinsi. Posko ini bertugas melakukan monitoring harian atas progres penyiapan lahan, menyelesaikan kendala lapangan secara langsung, dan memastikan seluruh syarat administratif tidak menghambat pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk huntap. Satgas juga membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat korban bencana yang ingin melaporkan potensi masalah atau usulan lokasi alternatif, sehingga proses pemilihan lahan tetap partisipatif.
Pentingnya Hunian Tetap
Pembangunan huntap bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari pemulihan martabat dan kehidupan sosial ekonomi korban bencana. Ribuan keluarga yang telah bertahun-tahun tinggal di hunian sementara (huntara) membutuhkan kepastian tempat tinggal yang layak, aman, dan permanen. Huntap dirancang dengan konstruksi tahan gempa, dilengkapi akses air bersih dan sanitasi layak, serta dibangun dalam kawasan permukiman yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum. Dengan skema ini, pemerintah berharap proses pemulihan berjalan lebih cepat sekaligus mengurangi risiko di masa depan.
Satgas PRR menegaskan bahwa kali ini tidak ada toleransi bagi pemda yang lambat atau tidak serius. "Bencana tidak bisa diprediksi, tetapi kesiapan kita untuk membangun kembali bisa direncanakan. Kami tidak akan ragu untuk mengalihkan alokasi huntap ke daerah lain yang lebih siap jika laporan kesiapan lahan tidak kunjung tiba," demikian peringatan tegas yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut. Dengan adanya tekanan waktu dan mekanisme reward-punishment yang jelas, publik kini menanti aksi nyata dari para kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera mewujudkan lahan yang dijanjikan.
Comments (0)