Kepulangan seorang kritikus ke lingkar kekuasaan selalu memunculkan pertanyaan yang sama: apakah suara kritisnya akan dilunakkan oleh posisi baru? Pertanyaan itu kini menghadap langsung pada Rocky Gerung, filosofer politik yang dikenal lantang mengkritik pemerintahan sepanjang satu dekade terakhir. Keanggotaannya di Wantimpres, lembaga yang berfungsi sebagai kanal pertimbangan bagi presiden, memantik perdebatan publik soal konsistensi dan arah politiknya ke depan.
Rocky sendiri tidak berdiam diri. Ia menegaskan bahwa masuknya ke dalam lembaga penasihat negara tersebut tidak mengubah dirinya secara substansial. Dalam pandangannya, perpindahan itu lebih bersifat administratif daripada ideologis — sekadar bergeser dari posisi di luar istana menuju ruang pertemuan yang lebih dekat dengan pengambil keputusan. Namun penegasan semacam ini justru menambah bahan bakar bagi skeptisisme publik, sebab sejarah politik Indonesia penuh dengan contoh tokoh oposisi yang perlahan kehilangan tajinya setelah dilibatkan dalam struktur kekuasaan.
Latar di Balik Keanggotaan Wantimpres
Wantimpres, atau Dewan Pertimbangan Presiden, adalah lembaga nonstruktural yang anggotanya diangkat dan diberhentikan langsung oleh presiden. Lembaga ini tidak memiliki kewenangan eksekutif, melainkan berperan sebagai kanal aspirasi dan masukan strategis. Sejak reformasi, presiden-presiden terdahulu kerap memasukkan figur-figur intelektual, aktivis, hingga mantan lawan politik ke dalam dewan tersebut sebagai bentuk simbolis keterbukaan pemerintah terhadap kritik.
Keanggotaan Rocky Gerung masuk ke dalam pola tersebut. Faktanya adalah, sejumlah nama dengan latar belakang kritis pernah mengisi posisi serupa tanpa kemudian terbukti menjadi bagian dari mesin propaganda pemerintah. Data menunjukkan bahwa Wantimpres sejauh ini lebih banyak berfungsi sebagai forum diskursif ketimbang instrumen kekuasaan formal. Anggotanya tidak memiliki akses terhadap anggaran, tidak mengeluarkan kebijakan, dan tidak menempati struktur birokrasi.
Namun, simbolisme tetap menjadi isu utama. Bagi publik, kehadiran seorang kritikus di lingkar istana bisa dibaca dua arah: sebagai upaya pemerintah menyerap kritik, atau sebagai strategi kritikus itu sendiri untuk mendekatkan diri pada sumber kekuasaan. Kedua tafsir ini sulit dipisahkan tanpa bukti konkret berupa tindakan dan pernyataan selanjutnya.
Sikap Kritis yang Dijanjikan Tetap Bertahan
Yang menarik, Rocky tidak menutupi atau melunakkan retorikanya. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa masuk ke Wantimpres tidak membuatnya tiba-tiba menjadi pendukung buta pemerintah. Menurutnya, kritik yang ia lakukan selama ini berangkat dari prinsip keilmuan dan kepedulian terhadap publik, bukan sekadar posisi politik semata.
Klaim bahwa keanggotaan di lembaga penasihat akan mematikan suara kritik — bertentangan dengan rekam jejak sejumlah tokoh yang pernah menduduki posisi serupa tanpa kehilangan sikap oposisionalnya.
Bukti paling mudah untuk menguji janji tersebut adalah konsistensi pernyataan Rocky dalam beberapa waktu ke depan. Jika ia tetap mengkritik kebijakan yang dianggap bermasalah — termasuk kebijakan yang lahir dari pemerintahan yang mengangkatnya — maka narasi soal penyerapan kritik bisa dimentahkan. Sebaliknya, jika terjadi pergeseran nada secara drastis, publik memiliki hak untuk mencatatnya sebagai bukti nyata bahwa posisi memang mengubah orang.
Data menunjukkan bahwa di negara-negara demokrasi lain, penempatan kritikus dalam lembaga penasihat sering kali menjadi ujian terberat bagi kredibilitas personal. Banyak yang lulus, banyak pula yang gagal. Dalam konteks Indonesia, rekam jejak Wantimpres sendiri menunjukkan hasil yang beragam: ada anggota yang tetap vokal hingga akhir masa jabatan, ada pula yang terdiam selepas pengangkatan.
Publik Menuntut Konsistensi, Bukan Janji
Reaksi publik terhadap keanggotaan Rocky Gerung terbagi dua. Satu pihak melihatnya sebagai langkah strategis agar kritik dapat disampaikan langsung dari dalam, sementara pihak lain menganggapnya sebagai kompromi yang bertentangan dengan citra yang telah dibangun selama ini. Perdebatan ini wajar terjadi dalam demokrasi, di mana transparansi dan akuntabilitas tokoh publik selalu menjadi sorotan.
Yang jelas, janji untuk tetap kritis bukanlah sesuatu yang bisa diverifikasi hanya lewat pernyataan lisan. Verifikasi sesungguhnya terjadi di ruang publik: pada cuitan, kolom opini, pernyataan di acara diskusi, dan sikap terhadap isu-isu panas yang menyangkut kepentingan pemerintah. Publik tidak menuntut lebih; mereka hanya meminta agar apa yang dinyatakan benar-benar dijalankan.
Kesimpulan sementara dari verifikasi awal ini bersifat netral: keanggotaan Wantimpres tidak otomatis mengkhianati sikap kritis, sekaligus tidak menjamin bahwa sikap itu akan bertahan. Semua tergantung pada tindakan nyata di masa mendatang. Faktanya adalah, posisi hanyalah alat — yang menentukan apakah alat itu dipakai untuk memperkuat kritik atau justru meredamnya adalah keputusan personal pemegangnya sendiri.
Untuk saat ini, publik pantas mencatat janji yang telah diucapkan dan menunggu bagaimana janji itu diuji oleh realitas politik. Dalam demokrasi, konsistensi selalu menjadi mata uang paling berharga bagi setiap tokoh yang menempatkan dirinya di dua sisi sekaligus: dekat dengan kekuasaan, namun tetap berpihak pada kebebasan berpikir.
Comments (0)