Rehabilitasi Gedung Setda Kediri Tuntas, Mas Dhito Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kediri kini telah sepenuhnya direhabilitasi dan kembali digunakan sebagai pusat pemerintahan. Pascakebakaran yang melanda beberapa bulan lalu, aktivitas pel...
Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kediri kini telah sepenuhnya direhabilitasi dan kembali digunakan sebagai pusat pemerintahan. Pascakebakaran yang melanda beberapa bulan lalu, aktivitas pelayanan publik sempat dialihkan ke gedung sementara. Namun, dengan selesainya perbaikan besar-besaran, Bupati Kediri, Mas Dhito, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan semakin dioptimalkan tanpa ada lagi kendala berarti.
Rangkaian Perbaikan Pascakebakaran
Insiden kebakaran yang terjadi pada awal tahun mengakibatkan kerusakan cukup parah di beberapa ruangan vital, termasuk ruang kerja pimpinan dan bagian pelayanan administrasi. Tidak hanya perabotan dan dokumen yang terdampak, struktur bangunan juga membutuhkan penanganan serius demi menjamin keamanan dan kenyamanan. Pemerintah Kabupaten Kediri segera mengambil langkah cepat dengan menutup akses sementara ke gedung utama dan memulai proses rehabilitasi yang melibatkan konsultan serta kontraktor berpengalaman.
Proses rehabilitasi sendiri menghabiskan waktu beberapa bulan dengan cakupan pekerjaan meliputi perbaikan konstruksi, penggantian instalasi kelistrikan, perbaikan sistem tata udara, hingga pengecatan ulang seluruh interior. Pengerjaan dilakukan secara bertahap dan diawasi oleh tim teknis dari dinas pekerjaan umum setempat guna memastikan seluruh material yang digunakan memenuhi standar keamanan tinggi. Menurut keterangan resmi, dana yang dialokasikan untuk proyek ini berasal dari APBD Kabupaten Kediri dengan mekanisme tender terbuka, dan seluruh pekerjaan berhasil diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Instruksi Bupati: Pelayanan Harus Lebih Cepat dan Transparan
Dalam kesempatan meninjau langsung gedung yang telah selesai direnovasi, Bupati Mas Dhito memberikan sejumlah arahan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Setda. Ia menekankan bahwa fasilitas yang sudah jauh lebih representatif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan. "Jangan sampai gedung sudah bagus, tapi pelayanan masih lambat," demikian inti pesan yang disampaikan Bupati kepada jajarannya.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar setiap unit kerja segera melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik. Ia juga meminta agar teknologi informasi dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat proses administrasi, termasuk pengembangan sistem antrean daring dan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi. Menurutnya, kejadian kebakaran yang lalu harus dijadikan momentum untuk membenahi mentalitas birokrasi menjadi lebih responsif dan terbuka terhadap kritik.
Dampak Positif dan Harapan Masyarakat
Selesainya rehabilitasi gedung Setda disambut positif oleh warga Kediri yang selama ini harus menyesuaikan diri dengan lokasi pelayanan sementara yang cukup terbatas. Sejumlah warga yang kami temui mengaku lega karena urusan administrasi seperti kependudukan, perizinan, dan rekomendasi kini dapat kembali dipusatkan di satu tempat yang lebih nyaman. Mereka berharap tidak ada lagi gangguan serupa di masa mendatang, dan pemerintah daerah bisa lebih sigap dalam merawat aset-aset vital perkantoran.
Selain itu, kehadiran gedung yang lebih modern turut memberikan semangat baru bagi para pegawai. Beberapa pegawai yang sebelumnya bekerja di ruang darurat mengaku kini dapat bekerja lebih fokus karena fasilitas pendukung telah lengkap kembali. Pemerintah kabupaten juga menambahkan beberapa fitur aksesibilitas, seperti jalur landai bagi penyandang disabilitas dan area tunggu yang lebih luas, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan setara.
Dengan kembali beroperasinya Gedung Setda Kabupaten Kediri ini, Bupati Mas Dhito menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara langsung kinerja pelayanan publik. Ia berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan. Bagi masyarakat, tersedianya sarana pengaduan yang lebih mudah juga menjadi pegangan agar setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Comments (0)