Prabowo: Pungutan dan Sekolah Roboh Harus Berakhir di Negeri Ini

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi dunia pendidikan dari akar persoalannya. Dalam pernyataannya yang menekankan dua agenda utama, ia meminta agar persoalan fisik ...

Prabowo: Pungutan dan Sekolah Roboh Harus Berakhir di Negeri Ini

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi dunia pendidikan dari akar persoalannya. Dalam pernyataannya yang menekankan dua agenda utama, ia meminta agar persoalan fisik gedung sekolah dan biaya pendidikan mendapat perhatian serius dari semua pihak. Menurutnya, tidak ada alasan bagi dunia pendidikan untuk terus bergulat dengan persoalan mendasar yang seharusnya sudah dapat diselesaikan melalui perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan saat ini menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas. Bukan hanya dari sisi capaian akademik, tetapi juga dari sisi kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan akses bagi seluruh peserta didik di tanah air.

Instruksi Tegas Soal Kondisi Fisik Gedung Sekolah

Berdasarkan pernyataan Presiden, persoalan pertama yang ditekankan adalah kondisi fisik bangunan sekolah. Ia menegaskan bahwa kisah sekolah roboh harus benar-benar diakhiri dan tidak boleh terulang. Penegasan ini lahir dari keprihatinan atas sejumlah kejadian di masa lalu, ketika bangunan sekolah yang tidak layak mengganggu proses belajar mengajar dan membahayakan keselamatan siswa.

Instruksi ini menuntut seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak sekolah, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi setiap gedung sekolah. Bangunan yang mengalami kerusakan berat harus segera mendapat penanganan, baik melalui rehabilitasi maupun pembangunan ulang. Sementara itu, bangunan dengan kerusakan ringan perlu masuk dalam program perawatan berkala agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih parah.

Faktanya, banyak kasus kerusakan sekolah terjadi karena minimnya perawatan berkala dan lemahnya pengawasan kualitas konstruksi. Karena itu, aspek pencegahan menjadi sangat penting. Pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan pengelolaan sekolah dasar dan menengah diharapkan menyiapkan anggaran perawatan secara rutin, bukan hanya menunggu penanganan ketika bangunan sudah dalam kondisi darurat.

Sekolah Negeri Tidak Boleh Lagi Memungut Biaya

Agenda kedua yang ditegaskan adalah larangan bagi seluruh sekolah negeri untuk memungut biaya dari siswa. Kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Dengan dihapuskannya berbagai bentuk pungutan, diharapkan tidak ada lagi anak yang terhambat bersekolah hanya karena persoalan biaya.

Larangan tersebut mencakup seluruh bentuk penarikan dana dari siswa, baik yang disamarkan dengan berbagai nama maupun yang dilakukan secara langsung. Sekolah negeri yang selama ini masih mengandalkan iuran untuk menutup kekurangan anggaran operasional harus beralih sepenuhnya pada sumber pendanaan yang sah dari pemerintah. Anggaran pendidikan melalui APBN dan APBD, termasuk Bantuan Operasional Sekolah, diharapkan mampu menutup kebutuhan operasional sekolah secara memadai.

Kebijakan ini membawa konsekuensi terhadap tata kelola keuangan sekolah. Kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan dituntut lebih transparan dalam mengelola anggaran yang diterima. Penggunaan dana harus diprioritaskan pada kepentingan pembelajaran, perbaikan fasilitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik, bukan pada hal-hal yang bersifat konsumtif.

Pengawasan dan Peran Masyarakat

Untuk memastikan kedua instruksi tersebut berjalan, dibutuhkan pengawasan yang konsisten dari berbagai lini. Inspektorat di tingkat kementerian, inspektorat daerah, hingga komite sekolah memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan. Masyarakat, terutama orang tua siswa, juga didorong untuk aktif melaporkan apabila masih ditemukan praktik pungutan liar atau kondisi gedung sekolah yang membahayakan.

Pernyataan Presiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembenahan pendidikan tidak cukup berhenti pada kebijakan di atas kertas. Yang terpenting adalah implementasi di lapangan dan kesiapan seluruh jajaran untuk menjalankan instruksi secara konsisten. Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan sebaik apa pun berisiko tidak berjalan efektif.

Dengan komitmen yang ditegaskan tersebut, pemerintah berharap dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru, di mana anak-anak dapat belajar dengan aman di gedung yang layak tanpa dibebani biaya. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User