Polisi Garis Klinik Mordent, Selidiki Kematian Eks Pejabat Jampidsus

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memasang garis polisi di Klinik Mordent, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/7) malam. Langkah ini menyusul ditemukannya jenazah Sutrimo yang diduga k...

Polisi Garis Klinik Mordent, Selidiki Kematian Eks Pejabat Jampidsus

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memasang garis polisi di Klinik Mordent, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/7) malam. Langkah ini menyusul ditemukannya jenazah Sutrimo yang diduga kuat merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Polisi kini tengah memburu barang bukti krusial berupa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi klinik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian mantan pejabat tersebut.

Identitas Korban dan Jejak Kasus Besar

Berdasarkan penelusuran, Sutrimo sempat bertugas menangani urusan rumah tangga di lingkungan Jampidsus selama beberapa tahun. Posisi tersebut kerap bersinggungan dengan logistik dan administrasi penanganan perkara-perkara besar. Meski belum ada konfirmasi resmi, sejumlah pihak mengaitkan namanya dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Jampidsus pada periode sebelumnya. Bukti identitas yang ditemukan di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa jenazah tersebut adalah Sutrimo, namun penyidik masih menunggu hasil identifikasi ilmiah dari kedokteran forensik untuk memastikan secara pasti.

Penemuan Jenazah dan Respons Kepolisian

Jenazah pertama kali diketahui pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB oleh petugas kebersihan klinik. Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu ruangan di lantai dua klinik yang saat itu masih dalam tahap renovasi. Petugas langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Cilandak yang kemudian meneruskan ke Polres Jakarta Selatan. Dalam waktu kurang dari tiga jam, tim Inafis dan unit Resmob diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi pun segera dipasang untuk mensterilkan area dari publik dan mencegah kontaminasi barang bukti.

Langkah Penyidik di Klinik Mordent

Kepala Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penyegelan klinik dilakukan bukan hanya karena penemuan mayat, tetapi juga karena ditemukan beberapa kejanggalan awal. “Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni kecelakaan, bunuh diri, atau tindak pidana pembunuhan. Oleh karena itu, seluruh area kami perlakukan sebagai tempat kejadian perkara,” ujarnya singkat. Tim forensik telah mengumpulkan sampel sidik jari, serat pakaian, dan benda-benda di sekitar korban. Selain itu, penyidik juga memeriksa catatan kunjungan dan administrasi klinik untuk mengetahui siapa saja yang memiliki akses ke gedung tersebut dalam 24 jam terakhir.

Pencarian Rekaman CCTV dan Bukti Digital

Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mengamankan rekaman CCTV dari klinik dan bangunan di sekitarnya. Menurut keterangan polisi, sistem pengawas di dalam klinik sedang dalam perbaikan, namun kamera di pos satpam dan pertokoan tetangga masih berfungsi. “Kami akan melakukan digital forensik terhadap semua perangkat perekam yang ditemukan. Meskipun ada yang rusak, data mungkin masih bisa diselamatkan,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya. Kepolisian juga tengah meminta data dari penyedia layanan seluler untuk melacak pergerakan ponsel korban sebelum kematiannya. Langkah ini dianggap penting untuk merekonstruksi kronologi kejadian.

Respons Pihak Kejaksaan dan Keluarga

Pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, seorang pejabat yang enggan dikutip membenarkan bahwa Sutrimo sudah tidak bertugas aktif sejak beberapa bulan terakhir. Sementara itu, keluarga korban yang tinggal di Depok telah dimintai keterangan. Mereka mengaku terkejut dan tidak menyangka Sutrimo berada di klinik tersebut karena yang bersangkutan tidak memiliki janji medis apa pun. Polisi terus menggali lebih dalam motif dan kemungkinan relasi antara korban dengan pihak-pihak yang belakangan ini berinteraksi dengannya.

Penanganan Lebih Lanjut dan Transparansi Publik

Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pegawai institusi penegak hukum yang kerap menjadi sorotan. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala untuk menghindari spekulasi liar. Saat ini, jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan luar sementara tidak menunjukkan tanda kekerasan yang jelas, tetapi penyidik enggan berspekulasi sebelum laporan toksikologi dan patologi keluar. Proses autopsi diperkirakan memakan waktu tiga hingga lima hari kerja. Selanjutnya, polisi akan menentukan apakah Klinik Mordent harus tetap disegel atau dapat beroperasi kembali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User