Penyidik Bawa Barang Bukti Kematian Sutrimo ke Laboratorium Forensik

Polisi melanjutkan pendalaman kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di area terbuka Klinik Mordent pada Kamis dini hari, 23 Juli 2026. Langkah terbaru yang diambil aparat adala...

Penyidik Bawa Barang Bukti Kematian Sutrimo ke Laboratorium Forensik

Polisi melanjutkan pendalaman kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di area terbuka Klinik Mordent pada Kamis dini hari, 23 Juli 2026. Langkah terbaru yang diambil aparat adalah membawa sejumlah barang bukti kunci ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Tindakan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan penyebab pasti kematian korban yang hingga kini masih menyisakan teka-teki.

Kronologi Penemuan Korban

Kejadian bermula ketika petugas keamanan menemukan Sutrimo dalam posisi tergeletak di halaman parkir samping klinik sekitar pukul 02.45 WIB. Korban tidak memberikan respons saat didekati. Tim medis klinik yang sedang bertugas malam segera melakukan pertolongan darurat dan membawa yang bersangkutan ke instalasi gawat darurat. Meski sempat menjalani resusitasi selama hampir satu jam, nyawa korban gagal diselamatkan. Dokter jaga menyatakan kematian terjadi pada pukul 03.52 WIB. Pihak klinik kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian sektor setempat. Identitas korban diketahui dari kartu identitas yang ditemukan di saku celananya. Tidak ada tanda-tanda kekerasan mencolok pada tubuh, namun polisi menetapkan status kasus sebagai kematian tidak wajar karena lokasi dan waktu kejadian yang mencurigakan.

Proses Olah TKP dan Pengumpulan Barang Bukti

Tim Inafis Polres turun ke lokasi pada pukul 08.00 WIB. Mereka melakukan pengamanan area seluas sekitar 200 meter persegi, membentangkan garis polisi, dan memulai proses identifikasi forensik. Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan dan dicatat dalam berita acara. Di antaranya adalah potongan pakaian korban, sampel tanah dari tiga titik di sekitar titik penemuan, sebuah telepon genggam dalam kondisi mati, serta satu unit gelang identitas pasien yang sobek. Gelang itu memicu kecurigaan karena menunjukkan bahwa korban mungkin baru saja keluar dari ruang perawatan, namun tidak tercatat dalam registrasi pasien rawat inap malam itu. Selain itu, penyidik menyita rekaman kamera pengawas dari lima sudut berbeda, termasuk satu kamera yang mengarah langsung ke area parkir tempat Sutrimo ditemukan. Seluruh barang bukti dikemas dalam kantong steril, diberi label segel, dan difoto di lokasi penemuan untuk menjaga rantai bukti tetap utuh.

Penyerahan ke Pusat Laboratorium Forensik

Setelah melalui gelar perkara internal, Kepala Satuan Reserse Kriminal memerintahkan agar barang bukti segera diserahkan ke Puslabfor untuk analisis lebih mendalam. Pada Jumat (24/7/2026), satu tim penyidik khusus membawa seluruh barang bukti menggunakan kendaraan resmi bersegel ke markas Puslabfor di Jakarta Timur. Proses serah terima dilakukan dengan protokol ketat, disaksikan oleh dua saksi dari unit propam untuk memastikan integritas barang bukti. Pihak laboratorium akan menerapkan berbagai metode pemeriksaan, termasuk uji toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan residu obat atau racun, analisis DNA pada pakaian guna mencari jejak kontak dari pihak lain, dan pemeriksaan sidik jari pada ponsel serta gelang sobek. Rekaman CCTV akan dianalisis frame per frame oleh unit forensik digital untuk merekonstruksi pergerakan korban sebelum insiden terjadi.

Analisis yang Akan Dilakukan

Kepala Subbidang Forensik Kimia-Biologi menyampaikan bahwa laboratorium akan memprioritaskan pemeriksaan toksikologi dan DNA karena keduanya dianggap paling krusial dalam mengungkap penyebab kematian. Pemeriksaan toksikologi diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga pekan, bergantung pada tingkat kesulitan dan jenis zat yang mungkin ditemukan. Sementara itu, analisis DNA dari serpihan kulit atau cairan yang menempel pada pakaian korban akan dikolaborasikan dengan database genetik nasional untuk kemungkinan pencocokan. Barang bukti digital seperti rekaman CCTV dan data dari telepon genggam juga menjadi perhatian: penyidik berharap dapat mengidentifikasi siapa saja yang berada di sekitar korban dalam selang waktu kritis menjelang kematiannya. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, namun hasil laboratorium diyakini dapat mengarahkan pada konstruksi hukum yang lebih jelas.

Menunggu Hasil dan Imbauan Kepada Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk perawat malam, petugas keamanan, dan dua orang yang kamera tangkap berada tak jauh dari lokasi pada waktu kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau agar publik tidak terburu-buru melakukan penghakiman dan memberi kepercayaan penuh pada proses ilmiah yang sedang berlangsung. "Kami akan umumkan fakta berdasarkan bukti forensik, bukan asumsi," tegasnya. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa di sekitar Klinik Mordent pada 23 Juli dini hari diminta untuk melapor ke posko pengaduan yang telah disiagakan. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penerapan prosedur operasi standar di fasilitas kesehatan, terutama yang beroperasi 24 jam, agar rekam jejak setiap individu yang keluar-masuk lingkungan klinik dapat terlacak dengan baik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User