Oct 19, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

MK Tolak Tafsir Aturan Pensiun, Arahkan Pemohon ke DPR

Mahkamah Konstitusi memberikan respons tegas terhadap permohonan pengujian materiil Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diajukan oleh seorang warga negara. Dalam si...

MK Tolak Tafsir Aturan Pensiun, Arahkan Pemohon ke DPR

Mahkamah Konstitusi memberikan respons tegas terhadap permohonan pengujian materiil Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diajukan oleh seorang warga negara. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, majelis hakim mempertanyakan esensi permohonan yang dinilai lebih menyerupai permintaan nasihat hukum daripada persoalan konstitusionalitas norma. Hakim konstitusi menyampaikan bahwa lembaganya tidak berfungsi sebagai pemberi fatwa atau konsultan hukum bagi para pencari keadilan, melainkan sebagai penjaga konstitusi yang menguji kesesuaian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan tersebut muncul ketika pemohon mendalilkan bahwa UU P2SK belum secara eksplisit mengatur kewajiban perlindungan nilai riil manfaat pensiun melalui evaluasi berkala terhadap tingkat inflasi, sehingga dianggap merugikan hak konstitusional para pensiunan.

Esensi Permohonan dan Tanggapan Mahkamah

Pemohon mengajukan argumentasi bahwa ketiadaan mekanisme evaluasi berkala berbasis inflasi dalam UU P2SK menyebabkan manfaat pensiun yang diterima kehilangan daya beli seiring waktu. Menurut pemohon, kondisi ini menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan bagi para penerima manfaat dana pensiun. Akan tetapi, majelis hakim menangkap adanya persoalan fundamental dalam permohonan tersebut. Hakim konstitusi menekankan bahwa apa yang diminta oleh pemohon pada dasarnya adalah perumusan kebijakan baru, bukan pengujian konstitusionalitas suatu norma yang sudah ada. Mahkamah tidak dapat memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menambahkan pasal tertentu atau merumuskan ulang mekanisme penghitungan manfaat. Kewenangan tersebut, dalam kerangka pemisahan kekuasaan, sepenuhnya berada di tangan legislator. Hakim konstitusi mengistilahkan situasi ini dengan pertanyaan retoris, "Bapak minta fatwa?" sebagai bentuk klarifikasi bahwa arah pengajuan yang ditempuh tidak tepat secara prosedural.

Pembatasan Kewenangan Lembaga Yudikatif

Dalam perspektif hukum tata negara, Mahkamah Konstitusi hanya dapat membatalkan, menyatakan tidak berlaku, atau mempertahankan keberlakuan suatu norma undang-undang yang diuji. Tugas utama lembaga ini adalah memastikan bahwa setiap produk legislasi tidak melanggar hak konstitusional warga negara yang dijamin langsung oleh konstitusi. Tidak termasuk dalam kewenangannya untuk merancang ulang formula aktuaris dana pensiun, menetapkan batas minimum kenaikan manfaat tahunan, atau memaksakan indeksasi inflasi pada program pensiun tertentu. Perkara yang bersifat teknis keuangan dan perumusan kebijakan sosial-ekonomi merupakan ranah diskresi pembuat undang-undang yang pertanggungjawabannya dilakukan melalui mekanisme politik, bukan melalui gugatan di pengadilan konstitusi. Majelis hakim secara jelas menunjukkan bahwa pengabaian mekanisme evaluasi inflasi tidak serta-merta melanggar hak konstitusional yang spesifik dan tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar, melainkan lebih tepat dikategorikan sebagai pilihan kebijakan yang terbuka untuk diperdebatkan dan direvisi melalui proses legislasi biasa.

Alternatif Jalur Hukum dan Rekomendasi

Apa yang dapat dilakukan oleh pemohon atau kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian serupa? Para ahli hukum menyarankan agar pendekatan yang ditempuh bergeser dari litigasi konstitusional menuju advokasi legislatif. Pemohon dan para pensiunan yang merasa terdampak dapat menyalurkan aspirasi mereka melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau mengusulkan revisi undang-undang yang lebih rinci dan teknis. Mekanisme partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah, yang membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang yang sedang dibahas. Selain itu, jalur pengawasan terhadap pelaksanaan program pensiun yang dikelola oleh lembaga jasa keuangan dapat ditempuh melalui Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator sektoral yang bertugas memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan. Jika permasalahan yang dihadapi menyangkut wanprestasi atau pelanggaran kontraktual oleh pengelola dana pensiun, maka pengadilan perdata menjadi forum yang tepat untuk menyelesaikan sengketa hak-hak keperdataan.

Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya secara konsisten menunjukkan bahwa lembaga ini tidak akan bertindak sebagai "positive legislator" yang menciptakan norma hukum baru untuk menggantikan atau melengkapi undang-undang. Prinsip ini menjadi benteng untuk menjaga keseimbangan antar cabang kekuasaan negara agar lembaga yudikatif tidak melampaui batas-batas yang digariskan oleh konstitusi. Dengan demikian, sidang pemeriksaan pendahuluan yang mengangkat isu dana pensiun ini mempertegas kembali batas-batas yang jelas antara fungsi peradilan konstitusi dan fungsi legislasi. Bagi para pencari keadilan yang datang ke Mahkamah Konstitusi, pesan yang disampaikan sangat lugas: datanglah dengan argumentasi pelanggaran hak konstitusional, bukan dengan draft rancangan undang-undang baru yang diharapkan memperoleh pengesahan melalui putusan pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User