Menteri PU Tarik Wewenang Cuti, Selidiki 6.300 Pegawai Terindikasi Judi Online
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody mengambil kebijakan tegas dengan menarik seluruh wewenang pemberian cuti ke level menteri. Hal ini menyusul audit internal yang mengungkap praktik pemalsuan surat izin...
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody mengambil kebijakan tegas dengan menarik seluruh wewenang pemberian cuti ke level menteri. Hal ini menyusul audit internal yang mengungkap praktik pemalsuan surat izin cuti oleh oknum pegawai. Tidak berhenti di situ, kementerian juga tengah mendalami temuan mengejutkan: sekitar 6.300 aparatur sipil negara di lingkup PU diduga kuat terlibat dalam perjudian daring.
Modus Pemalsuan Cuti dan Aksi Tegas Pimpinan
Berdasarkan hasil penelusuran di lingkungan Kementerian PU, Dody menemukan banyaknya pengajuan cuti yang tidak melalui prosedur resmi. Izin-izin tersebut diduga dibuat sepihak oleh pegawai tanpa persetujuan atasan langsung, bahkan beberapa di antaranya menggunakan stempel dan tanda tangan palsu. “Saya tidak akan mentoleransi praktik semacam ini. Cuti adalah hak, tapi harus melalui mekanisme yang benar,” tegas Dody dalam suatu rapat internal, sebagaimana disampaikan oleh sumber di kementerian.
Merespons hal tersebut, Menteri PU menerbitkan surat edaran yang mencabut kewenangan pejabat eselon I hingga III dalam menyetujui permohonan cuti. Kini, setiap cuti—baik tahunan, sakit, maupun alasan penting—harus mendapat paraf langsung dari menteri. Kebijakan ini berlaku efektif mulai minggu ini. Tim inspektorat jenderal juga diminta untuk melakukan verifikasi retrospektif terhadap seluruh dokumen cuti yang telah dikeluarkan sepanjang tahun berjalan.
Penyelidikan 6.300 Pegawai Terjerat Judi Online
Di ranah berbeda, Dody juga membeberkan upaya serius kementerian untuk membersihkan jajaran dari praktik judi online. Data awal menunjukkan sebanyak 6.300 pegawai terindikasi mengakses situs-situs judi daring selama jam kerja, sebagian besar melalui perangkat kantor. “Kami bekerja sama dengan BSSN dan PPATK untuk memvalidasi daftar nama ini. Prosesnya masih berjalan, dan sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Indikasi keterlibatan massal ini terkuak setelah sistem pemantauan jaringan kementerian merekam lonjakan trafik mencurigakan ke domain-domain perjudian. Dari 6.300 pegawai, sekitar 40% di antaranya diduga menjadi pemain aktif, sementara sisanya masih dalam pendalaman. Kementerian PU menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya pencegahan agar para pegawai tidak terjerumus lebih dalam, sekaligus menjaga integritas dan produktivitas kerja.
Komitmen Bersih-bersih Internal
Langkah ganda yang diambil Menteri PU ini merupakan bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Dody meminta kepada seluruh jajaran untuk mendukung penuh investigasi ini. “Mereka yang terbukti bersalah akan dihadapkan pada proses hukum dan disiplin pegawai. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mempermainkan aturan negara,” demikian kutipan pernyataan menteri yang beredar di kalangan internal.
Selain penarikan wewenang cuti, kementerian juga akan meningkatkan pengawasan berbasis teknologi, termasuk integrasi sistem persuratan digital yang dapat memverifikasi keaslian setiap dokumen secara real-time. Sementara itu, bagi pegawai yang terdeteksi terlibat judi, selain proses hukum, mereka akan menjalani program rehabilitasi atau pembinaan sesuai kebijakan yang sedang disusun bersama dengan kementerian terkait. Dody menambahkan, “Kita tidak hanya ingin menghukum, tapi juga menyelamatkan masa depan mereka.”
Dugaan penyalahgunaan cuti ini bukan pertama kali terjadi. Sejumlah pegawai menuturkan bahwa praktik semacam ini telah berlangsung cukup lama, terutama di unit-unit yang pengawasannya longgar. Dengan aturan baru, diharapkan celah tersebut dapat ditutup. Sementara itu, terkait judi online, para ahli memperingatkan bahwa kecanduan judi dapat mempengaruhi kinerja dan mendorong perilaku koruptif. “Pegawai yang terlilit utang karena judi lebih rentan melakukan pelanggaran seperti pemerasan, suap, atau pencurian aset negara,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Budi.
Kementerian PU sendiri telah membentuk satuan tugas khusus yang akan bekerja selama tiga bulan untuk mengidentifikasi dan merekomendasikan sanksi bagi pegawai yang terlibat. Rencananya, mereka yang terbukti sebagai penjudi aktif akan dikenakan hukuman disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat, sementara yang hanya sesekali mengakses situs judi akan diberikan peringatan dan pembinaan. Seluruh proses ini, kata juru bicara kementerian, akan dijalankan secara adil dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Langkah keras ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. Mereka menilai terobosan ini layak dicontoh oleh kementerian lain. Dody sendiri, dalam konferensi pers singkat, mengimbau seluruh pegawai untuk memanfaatkan waktu cuti dengan sebaik-baiknya dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum. “Negara sudah memberikan hak-hak kalian, jangan dikhianati dengan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan institusi,” tandasnya.
Comments (0)