Kasus dugaan suap dan korupsi yang menjerat sejumlah aparat di lingkungan bea cukai kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi yang bertugas menjaga gerbang perekonomian negara. Di tengah pusaran perkara tersebut, seorang mantan pejabat struktional tingkat direktorat angkat bicara dan menyampaikan penyesalan mendalam atas fenomena yang terjadi di bawah tanggung jawab pengawasannya.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan itu mengakui bahwa praktik gratifikasi maupun pungutan liar tidak seharusnya terjadi di sebuah unit kerja yang justru dituntut menjadi teladan penegakan hukum. Pernyataan ini muncul di saat masyarakat menuntut transparansi lebih besar terhadap mekanisme pengawasan internal di instansi kepabeanan dan cukai.
Jabatan Strategis dengan Risiko Kegagalan Pengawasan
Direktorat Penindakan dan Penyidikan merupakan unit yang memegang peran sentral dalam penindakan pelanggaran kepabeanan, mulai dari penyelundupan barang hingga manipulasi dokumen ekspor-impor. Karena sensitivitas tugas tersebut, pejabat yang memimpinnya diharapkan mampu memastikan setiap anak buahnya bekerja sesuai prosedur dan bebas dari benturan kepentingan.
Faktanya adalah, rekam jejak sejumlah perkara korupsi di sektor kepabeanan menunjukkan bahwa celah pengawasan kerap dimanfaatkan oleh pihak yang menginginkan kelancaran proses kepabeanan tanpa melalui jalur resmi. Data dari persidangan-persidangan terdahulu mengungkap adanya pola pemberian uang kepada petugas agar barang tertentu lolos dari pemeriksaan atau agar sanksi administratif tidak dijatuhkan.
Mantan direktur tersebut menegaskan bahwa dirinya telah berupaya memperketat pengawasan di lingkungan kerjanya selama menjabat. Upaya itu mencakup penguatan koordinasi antarseksi, penyusunan sop yang lebih tegas, serta penekanan pada pentingnya akuntabilitas setiap tim di lapangan. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa selalu ada risiko penyimpangan yang sulit dideteksi sepenuhnya apabila sistem pengawasan tidak didukung oleh budaya kerja yang jujur di semua level.
Penyesalan sebagai Titik Awal Evaluasi
Ungkapan penyesalan yang disampaikan mantan pejabat tersebut bukan sekadar pengakuan personal, melainkan juga menjadi pengingat bahwa setiap kegagalan pengawasan berdampak luas. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan aturan justru terlibat dalam praktik terlarang, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan tergerus.
Berdasarkan pengamatan terhadap berbagai kasus serupa, pola penyimpangan di instansi semacam ini biasanya diawali dari pelanggaran kecil yang dibiarkan berlarut. Sebuah perilaku ringan seperti menerima fasilitas dari pihak yang berkepentingan dapat berkembang menjadi tindakan yang jauh lebih berat apabila tidak ditindak sejak dini. Dalam konteks inilah peran komando dan pengawasan langsung menjadi penentu.
Penelusuran terhadap praktik korupsi di sektor pabean juga menunjukkan adanya peran aktor luar yang sengaja membangun jaringan dengan petugas. Jaringan semacam ini biasanya dibangun secara bertahap, dimulai dari kedekatan personal, lalu berujung pada kesepakatan yang saling menguntungkan. Karena itu, penguatan sistem pelaporan internal dan perlindungan pelapor menjadi elemen penting yang tidak bisa diabaikan.
Tuntutan Publik atas Akuntabilitas
Masyarakat menuntut agar penanganan perkara tidak berhenti pada penyerahan tersangka semata. Akuntabilitas vertikal juga perlu dipertanyakan, yakni sejauh mana atasan mengetahui dan menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan yang terjadi di bawah komandonya. Pertanyaan ini penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku langsung tetapi juga menguji efektivitas sistem pengawasan yang ada.
Dalam berbagai rekomendasi yang pernah disampaikan oleh lembaga pemeriksa eksternal, penguatan fungsi pengawasan internal diusulkan sebagai langkah prioritas. Rekomendasi tersebut mencakup rotasi personel pada posisi rawan, audit berkala terhadap proses penindakan, serta implementasi teknologi pendeteksi anomali dalam sistem informasi kepabeanan. Sejauh ini, sebagian rekomendasi memang telah dijalankan, namun konsistensinya masih menjadi bahan evaluasi.
Mantan direktur yang bersangkutan menyatakan bahwa penyesalannya atas terjadinya suap dan korupsi di lingkungan kerjanya merupakan pelajaran pahit. Ia mengakui bahwa perbaikan tata kelola tidak bisa mengandalkan kebijakan di atas kertas saja, tetapi harus diikuti dengan pengawasan yang hidup di setiap lapisan organisasi.
Langkah Pemulihan Kepercayaan
Pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi membutuhkan komitmen jangka panjang. Langkah pertama adalah menuntaskan seluruh proses hukum tanpa tebang pilih, sehingga masyarakat melihat bahwa aturan berlaku sama bagi siapa pun. Langkah kedua, membenahi struktur pengawasan agar setiap titik proses bisnis memiliki kontrol yang berlapis.
Selain itu, penguatan budaya integritas perlu ditanamkan sejak dari rekrutmen hingga promosi jabatan. Petugas yang dipercaya menangani perkara besar harus melewati penilaian karakter yang ketat, bukan sekadar kompetensi teknis. Dengan pendekatan tersebut, ruang gerak untuk praktik suap semakin sempit.
Pada akhirnya, pernyataan penyesalan dari seorang mantan pejabat tinggi hanya bermakna apabila diikuti dengan perbaikan nyata. Kata-kata tanpa tindakan akan terdengar hampa, sementara reformasi yang konsisten mampu memulihkan citra lembaga dari kerusakan akibat ulah segelintir oknum. Kepercayaan publik bukan sesuatu yang bisa dikembalikan dalam waktu singkat, namun langkah-langkah konkret tersebut menjadi titik awal yang harus terus dijaga.
Comments (0)