Luka Tak Kasatmata: Transformasi Korban Bullying Menjadi Pelaku Teror
Kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dan remaja seringkali dianggap sebagai bagian dari dinamika pertemanan yang lumrah. Ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik kerap dibingkai sebagai ...
Kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dan remaja seringkali dianggap sebagai bagian dari dinamika pertemanan yang lumrah. Ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik kerap dibingkai sebagai “candaan” semata. Namun di balik tawa pelaku, tersimpan luka psikologis yang dapat menggerogoti jiwa korban. Lebih dari sekadar peristiwa menyakitkan, perundungan berpotensi menjadi katalisator perubahan perilaku yang ekstrem. Dalam beberapa situasi, korban justru berubah menjadi pelaku kekerasan, bahkan teror, sebagai upaya meraih kembali kendali atas hidup yang mereka rasa telah direnggut.
Memahami Perundungan dan Topeng Candaan
Perundungan sering disalahartikan sebagai kenakalan anak-anak yang tidak berbahaya. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan bullying sebagai perilaku agresif yang disengaja, melibatkan ketidakseimbangan kekuatan, dan dilakukan berulang kali. Bentuknya bisa verbal, fisik, relasional, atau melalui media digital. Ironisnya, normalisasi perilaku ini membuat banyak korban enggan melapor karena khawatir dianggap lemah atau berlebihan. Stigma bahwa “candaan” adalah bagian dari pertumbuhan membuat luka batin korban terabaikan.
Rantai Trauma: Dari Korban Menjadi Pelaku
Psikolog menjelaskan bahwa pengalaman ditindas secara terus-menerus dapat menimbulkan trauma kompleks. Korban kehilangan rasa aman, harga diri, dan kepercayaan terhadap lingkungan sosial. Seiring waktu, perasaan tidak berdaya ini dapat berubah menjadi kemarahan yang terpendam. Marah yang tidak tersalurkan dengan sehat dapat mendorong seseorang mencari kekuatan melalui jalur destruktif. Fenomena ini disebut sebagai repetisi kompulsif, di mana korban secara tidak sadar mengulangi pola kekerasan karena itulah satu-satunya cara yang mereka kenal untuk mengatasi ketakutan.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat peningkatan laporan perundungan di sekolah sepanjang tahun lalu. Meski tidak semua korban menjadi pelaku, penelitian internasional menunjukkan bahwa sekitar 30% pelaku kekerasan di sekolah pernah menjadi korban perundungan sebelumnya. Angka ini menandakan adanya hubungan yang signifikan antara viktimisasi dan kecenderungan melakukan agresi.
Pencarian Kendali yang Berujung Radikalisasi
Ketika rasa kendali atas hidup direnggut, manusia secara alami mencari cara untuk mengambilnya kembali. Bagi sebagian korban, cara berbahaya itu bisa berupa afiliasi dengan kelompok radikal. Kelompok-kelompok ini menawarkan identitas baru, rasa memiliki, serta kekuatan yang selama ini tidak mereka miliki. Narasi kebencian yang diusung kelompok radikal seringkali sejalan dengan kemarahan yang dipendam korban terhadap sistem atau pelaku yang tidak diadili.
Proses radikalisasi ini tidak terjadi secara instan. Mulanya korban mungkin hanya mengonsumsi konten-konten ekstrem di internet sebagai pelampiasan. Perlahan, algoritma media sosial mengunci mereka dalam echo chamber yang memperkuat keyakinan radikal. Dalam kondisi isolasi sosial yang sudah parah, tawaran menjadi “pahlawan” atau “martir” dari kelompok teroris tampak seperti jalan keluar yang logis.
Dari Sekolah ke Ancaman Publik: Contoh Nyata
Beberapa serangan teror yang terjadi di berbagai negara dilakukan oleh pelaku dengan riwayat perundungan di masa remaja. Meskipun tidak bisa digeneralisasi, pola yang muncul mengindikasikan bahwa isolasi berkepanjangan dan kebutuhan akan pengakuan menjadi pemicu utama. Mereka tidak lagi mencari keadilan personal, melainkan pelampiasan dalam skala yang lebih besar—terkadang tanpa target spesifik, hanya untuk menunjukkan bahwa mereka “mampu”.
Di Indonesia, perhatian terhadap hubungan antara perundungan dan radikalisasi masih minim. Padahal, dengan meningkatnya akses internet dan media sosial, risiko paparan paham radikal pada remaja yang rentan semakin tinggi. Diperlukan deteksi dini dari guru, orang tua, dan konselor untuk mengidentifikasi anak yang berpotensi terjerumus.
Memutus Rantai Kekerasan: Intervensi yang Tepat
Pencegahan harus dimulai dari hal paling mendasar: menghentikan normalisasi perundungan sebagai candaan. Sekolah perlu menerapkan kebijakan anti-bullying yang tegas dan menyediakan layanan konseling yang mudah diakses. Edukasi tentang empati dan pengelolaan emosi harus menjadi bagian dari kurikulum sejak dini. Masyarakat pun harus lebih peka terhadap tanda-tanda depresi atau isolasi pada remaja di sekitarnya.
Program rehabilitasi bagi korban juga sangat krusial. Dukungan psikologis yang berkelanjutan dapat membantu korban membangun kembali harga diri dan menemukan cara sehat untuk mengekspresikan kemarahan. Intervensi dari orang dewasa secara tepat waktu mampu menghentikan siklus sebelum berujung pada aksi kekerasan yang lebih besar.
Penutup: Luka yang Tak Boleh Diabaikan
Menganggap perundungan sebagai candaan sama dengan mengabaikan bom waktu yang terus berdetak. Luka tak kasatmata di batin korban tidak akan hilang begitu saja; ia akan mencari bentuk penyaluran, dan bisa jadi mengambil wujud yang paling mengerikan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab institusi pendidikan, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan menghentikan budaya diam dan meremehkan, kita dapat mencegah transformasi korban menjadi pelaku teror yang merugikan banyak pihak.
Comments (0)