Oct 19, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Londo Ireng: Arti Sejarah dan Makna Politik Sindiran Prabowo

Sebuah istilah Jawa kuno kembali mencuat ke permukaan dan memantik diskusi hangat setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkannya dalam pidato perayaan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa. Ungkapan ...

Londo Ireng: Arti Sejarah dan Makna Politik Sindiran Prabowo

Sebuah istilah Jawa kuno kembali mencuat ke permukaan dan memantik diskusi hangat setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkannya dalam pidato perayaan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa. Ungkapan "londo ireng" yang ia ucapkan, ditujukan secara implisit kepada kelompok jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat, sontak memicu beragam tafsir. Di satu sisi, kata-kata tersebut dianggap sebagai kiasan politik yang tajam, di sisi lain menyisakan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya arti historis dari frasa ini, dan mengapa penggunaannya dalam konteks kekinian terasa begitu menusuk?

Menelusuri Jejak Kolonial dalam Kosakata Jawa

Secara harfiah, "londo" berasal dari kosakata bahasa Jawa yang berarti "Belanda"—sebuah penyebutan yang lazim digunakan sejak era kolonial untuk merujuk pada orang-orang Eropa, khususnya dari Negeri Kincir Angin. Adapun kata "ireng" berarti "hitam". Dengan demikian, "londo ireng" dapat diterjemahkan secara sederhana sebagai "Belanda hitam". Namun, frasa ini tidak sekadar gabungan kata sifat dan kata benda. Dalam ingatan kolektif masyarakat Jawa, ia merujuk pada sosok-sosok tertentu yang muncul pada masa penjajahan.

Para peneliti sejarah mencatat bahwa istilah ini melekat pada serdadu-serdadu bayaran yang direkrut oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dari wilayah-wilayah jajahan lain, terutama dari Afrika Barat dan Timur. Mereka adalah orang-orang berkulit gelap yang menjalankan peran sebagai aparatus represif, seringkali tampil sebagai wajah keras militer kolonial yang bertugas memadamkan pemberontakan lokal. Dalam persepsi pribumi, kehadiran "londo ireng" menimbulkan luka ganda: bukan hanya penindasan dari bangsa asing, melainkan juga keterasingan karena sang penindas tampil dalam rupa yang berbeda dari gambaran "londo" berkulit putih pada umumnya. Mereka menjadi simbol instrumental kekuasaan asing yang digunakan untuk menekan sesama kaum terjajah.

Dari Makna Historis Menjadi Metafora Politik

Ketika istilah itu ditarik ke ranah retorika modern, bobot historisnya serta merta bertransformasi menjadi amunisi politik yang ampuh. Dalam konteks ujaran Presiden, "londo ireng" berfungsi bukan lagi untuk menunjuk entitas historis, melainkan sebagai metafora bagi individu atau kelompok yang dianggap bertindak sebagai "kaki tangan" kepentingan asing, namun beroperasi dari dalam negeri. Imaji yang dibangun adalah tentang sosok yang secara lahiriah bagian dari masyarakat Indonesia, tapi pikiran dan orientasi kerjanya dianggap sepenuhnya mengabdi pada agenda eksternal.

Penggunaan diksi ini segera menghidupkan nuansa dikotomis "kami versus mereka" yang klasik. "Londo" dalam pengertian baru mewakili kekuatan global atau lembaga donor internasional, sementara "ireng" merepresentasikan warga lokal—dalam hal ini jurnalis dan aktivis—yang dituduh menjual suara dan pena mereka kepada kekuatan tersebut. Alhasil, sindiran ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan upaya delegitimasi yang canggih: ia membingkai kerja-kerja jurnalistik dan advokasi sebagai bentuk pengkhianatan identitas, bukan sebagai praktik demokrasi yang sah.

Konteks Sindiran bagi Jurnalis dan LSM

Penyebutan "londo ireng" dalam pidato politik tingkat tinggi menandai eskalasi ketegangan antara negara dan elemen masyarakat sipil yang selama ini berdiri di garda depan pengawasan kekuasaan. Jurnalis, yang idealnya bertugas melakukan verifikasi dan kontrol sosial, dalam narasi ini ditempatkan sebagai pihak yang tidak lagi organik—seakan-akan setiap laporan kritis yang mereka hasilkan merupakan produk pesanan asing. Demikian pula LSM, yang secara fungsional mengisi celah-celah yang tidak tersentuh oleh program pemerintah, dibingkai sebagai agen yang menyusup untuk merongrong kedaulatan nasional.

Retorika semacam ini memiliki implikasi yang serius. Ia tidak hanya berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pers dan organisasi sipil, tetapi juga menciptakan iklim yang rentan terhadap tindakan pembungkaman. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa ketika pemimpin negara memberi cap "asing" pada pengkritik lokal, panggung telah disiapkan bagi lahirnya kebijakan yang membatasi kebebasan berekspresi dan berserikat. Penggunaan istilah yang sarat trauma kolonial untuk menyasar warga negara sendiri menjadi titik balik yang mengkhawatirkan dalam komunikasi kenegaraan.

Respons Publik dan Implikasi bagi Ruang Demokrasi

Komunitas pers dan berbagai koalisi masyarakat sipil merespons ujaran ini dengan peringatan akan munculnya efek dingin yang berbahaya. Mereka menilai bahwa pelabelan "londo ireng" berpotensi mengkriminalisasi narasi independen dan menempatkan para pekerja informasi dalam posisi rentan terhadap persekusi sosial. Beberapa pengamat politik menekankan bahwa pernyataan tersebut mencerminkan ketidaknyamanan penguasa terhadap fungsi pengawasan yang merupakan nadi sistem demokrasi.

Lebih jauh, para pakar komunikasi politik mencatat bahwa penggunaan kiasan sejarah yang provokatif semacam ini dengan sengaja mengaburkan batas antara patriotisme dan intoleransi terhadap perbedaan pendapat. Dengan menanamkan keraguan terhadap loyalitas, diskursus publik digeser dari arena perdebatan gagasan ke medan pertarungan sentimen. Padahal, fondasi bangsa ini meniscayakan adanya ruang bagi suara kritis sebagai penyeimbang, bukan sebagai ancaman yang pantas dilabeli dengan istilah yang menusuk seperti luka masa lalu.

Di tengah riuh polemik ini, yang terlupakan seringkali adalah substansi dari kritik yang disampaikan oleh jurnalis dan LSM. Alih-alih mendebat isi laporan, perhatian publik malah tersedot pada bingkai identitas yang menyala-nyala. Padahal, langkah paling dewasa dalam bernegara adalah menghadapi setiap sorotan dengan argumentasi faktual, bukan dengan mempersenjatai kosakata kolonial untuk menyerang karakter. Di sinilah tantangan terbesar bagi iklim demokrasi Indonesia ke depan: memastikan bahwa medan perang semantik tidak mengubur kewajiban akuntabilitas kekuasaan dan hakikat kemerdekaan pers yang telah susah payah direbut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User