Laksamana Sukardi Tekankan Urgensi Reformasi BUMN untuk Kedaulatan Ekonomi

JAKARTA — Di tengah dinamika restrukturisasi perusahaan pelat merah, nama Laksamana Sukardi kembali menjadi rujukan penting. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era pemerintahan Presiden ...

Laksamana Sukardi Tekankan Urgensi Reformasi BUMN untuk Kedaulatan Ekonomi

JAKARTA — Di tengah dinamika restrukturisasi perusahaan pelat merah, nama Laksamana Sukardi kembali menjadi rujukan penting. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri ini menyampaikan pandangan strategisnya mengenai arah transformasi BUMN yang saat ini gencar dilakukan pemerintah. Dalam sebuah forum diskusi bertajuk “Kedaulatan Ekonomi dan Peran BUMN” di Jakarta, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan bahwa efisiensi bisnis tidak boleh mengorbankan misi fundamental BUMN sebagai penjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Warisan Kebijakan yang Relevan

Laksamana Sukardi bukan nama baru dalam peta birokrasi dan politik nasional. Ia menjabat sebagai Menteri Negara BUMN periode 2000-2001 dan dilanjutkan pada 2001-2004 saat Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Megawati. Di era inilah, pondasi tata kelola BUMN modern mulai diletakkan. Salah satu warisan kebijakannya adalah pembentukan Kementerian BUMN yang terpisah dari lembaga lain, serta penataan portofolio BUMN yang saat itu meliputi lebih dari 150 perusahaan. “Saat itu, kami memulai dari yang paling dasar: inventarisasi aset, penyehatan neraca, dan praktik good corporate governance. Tanpa fondasi itu, korporasi BUMN rentan dimanfaatkan untuk kepentingan jangka pendek,” ungkapnya. Kini, di tengah pembentukan holding BUMN sektor pangan, energi, logistik, hingga infrastruktur, Laksamana menilai sebagian besar prinsip yang ia rintis masih relevan, meski butuh penyesuaian dengan tantangan global yang jauh lebih kompleks.

Keseimbangan Antara Orientasi Bisnis dan Pelayanan Publik

Transformasi BUMN oleh pemerintah saat ini berfokus pada peningkatan laba, pembentukan holding, dan pengurangan jumlah BUMN melalui merger atau pembubaran entitas yang tidak sehat. Laksamana tidak menolak langkah itu, namun ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan BUMN tidak hanya dilihat dari margin keuntungan. “BUMN adalah alat negara untuk hadir di sektor-sektor yang tidak bisa dikerjakan swasta secara maksimal, atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika kita hanya mengejar profit, banyak daerah 3T justru akan kehilangan akses terhadap layanan dasar seperti listrik, transportasi, dan logistik pangan,” tegasnya. Ia mencontohkan PT PLN (Persero) yang tetap harus menyediakan listrik di wilayah terpencil meskipun secara komersial merugi. Subsidi silang dan penugasan pemerintah, menurut dia, adalah komponen yang tidak bisa dilepaskan dari DNA BUMN. “Saat saya memimpin kementerian, kami merancang Public Service Obligation (PSO) yang terukur dan transparan. Sekarang, PSO jangan dianggap sebagai beban fiskal semata, tapi investasi negara untuk pemerataan,” tambahnya. Data yang dirujuk mencatat bahwa pada tahun 2004, kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara mencapai 10,2 persen, dengan 63 BUMN berstatus sehat. Angka tersebut menjadi baseline untuk mengukur kemajuan saat ini.

Peringatan Akan Ancaman Monopoli dan Kebijakan Asing

Salah satu kritik yang dilontarkan Laksamana menyangkut agresivitas pemerintah dalam membuka sektor strategis kepada investor asing melalui mekanisme kerja sama operasi atau bahkan divestasi saham minoritas. Ia tidak alergi terhadap investasi asing, namun mengingatkan agar negara memiliki batasan jelas di sektor yang berkaitan dengan pertahanan, energi, dan pangan. “Kita belajar dari krisis energi di Eropa dan krisis pangan global. Jika aset-aset vital kita kuasai entitas asing tanpa kendali negara, maka ketika terjadi guncangan, kita tidak punya instrumen untuk melindungi rakyat. BUMN harus tetap menjadi benteng terakhir itu,” papar dia. Ia mengutip pengalaman saat mempertahankan PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan PT PAL Indonesia (Persero) dari tekanan restrukturisasi yang terlalu agresif pada masa itu. “Waktu itu banyak yang mengatakan industri strategis kita tidak efisien dan harus dijual. Tapi kami bertahan. Sekarang, PT PAL memproduksi kapal perang dan kapal selam, PT Dirgantara mengekspor pesawat. Kalau kita jual dulu, kita tak punya kemampuan itu lagi,” kenangnya. Atas dasar itu, Laksamana mendorong agar setiap pembentukan holding BUMN disertai pengamanan regulasi yang melindungi kepemilikan negara atas aset strategis.

Mendorong Profesionalisme Tanpa Politisasi

Poin utama yang digarisbawahi Laksamana adalah pentingnya menempatkan profesional di jajaran direksi BUMN, bukan semata-mata representasi politik. Ia mengakui bahwa relasi politik dan birokrasi tidak bisa dihindarkan, namun pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa campur tangan politik yang berlebihan hanya akan menggerogoti kinerja perusahaan. “Kita tidak bisa mengelola BUMN seperti partai. Dibutuhkan talenta yang paham teknologi, keuangan global, dan supply chain. Zaman saya, kami rekrut putra-putri terbaik dari kalangan profesional dan akademisi. Hasilnya, banyak BUMN yang turnaround dari rugi jadi untung,” katanya. Ia mengingatkan bahwa di era digital dan disrupsi energi, BUMN harus bertransformasi menjadi entitas yang lincah dan inovatif. “Jangan lupa, kompetitor kita bukan hanya perusahaan swasta nasional, tapi juga konglomerasi global dan startup teknologi. Jika direksi tidak kompeten, BUMN kita akan jadi pasar bagi produk asing,” ujarnya. Seiring dengan itu, ia menyerukan agar Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko di setiap BUMN diperkuat dan tidak diisi oleh orang yang memiliki conflict of interest.

Mengakhiri paparannya, Laksamana Sukardi menyampaikan optimisme bahwa BUMN Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di kawasan, asalkan transformasi dilakukan secara terukur, menjaga prinsip konstitusional Pasal 33, dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat banyak. “Saya hanya ingin mengingatkan, jangan sampai modernisasi BUMN justru menjauhkan negara dari rakyatnya. Kedaulatan ekonomi harus tetap di tangan kita sendiri,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User