Komdigi Minta Publik Pahami Metafora ‘Londo Ireng’ Presiden
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons resmi atas riuh pembahasan publik mengenai istilah “londo ireng” yang belakangan memicu perdebatan di ruang digital. Melalui perwaki...
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons resmi atas riuh pembahasan publik mengenai istilah “londo ireng” yang belakangan memicu perdebatan di ruang digital. Melalui perwakilannya, Komdigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak pada polemik semantik, melainkan melihat makna utuh dari pernyataan Presiden sebagai sebuah kiasan politik yang kontekstual.
Mengurai Makna “Londo Ireng”
Secara harfiah, “londo ireng” adalah frasa bahasa Jawa yang berarti “Belanda hitam” atau “asing berkulit gelap”. Istilah ini memiliki sejarah panjang di Nusantara, terutama merujuk pada tentara kolonial asal Afrika yang direkrut oleh Belanda pada masa penjajahan. Namun, dalam konteks pidato Presiden, frasa tersebut tidak digunakan dalam pengertian literal maupun historis. Presiden menggunakannya secara metaforis untuk menggambarkan kekuatan asing – baik negara maupun entitas non-negara – yang mencoba memengaruhi kedaulatan dan arah kebijakan nasional. Dengan demikian, “londo ireng” merupakan simbolisasi dari ancaman intervensi eksternal, bukan penanda identitas rasial tertentu.
Berdasarkan penelusuran fakta, istilah ini sudah beberapa kali muncul dalam retorika politik di berbagai forum, selalu dalam bingkai peringatan terhadap upaya pelemahan bangsa dari luar. Oleh karena itu, membacanya secara terpisah dari konteks hanya akan menimbulkan distorsi makna dan memicu narasi yang menyesatkan.
Seruan Komdigi: Lihat Konteks, Jauhi Jebakan Debat
“Kami mengajak publik untuk tidak terjebak dalam perdebatan istilah yang justru bisa menjauhkan kita dari pesan substansial yang ingin disampaikan oleh Presiden,” ujar Fifi, juru bicara Komdigi, dalam keterangan pers. Menurutnya, pernyataan Presiden harus dimaknai sebagai kiasan politik yang bertujuan menyadarkan akan potensi ancaman terhadap kedaulatan digital dan ekonomi nasional. Fifi menekankan bahwa di era banjir informasi seperti sekarang, penyempitan makna hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana.
Komdigi mencatat, sebagian besar perdebatan yang terjadi di media sosial dipicu oleh potongan video pendek tanpa konteks. Hal ini menyebabkan publik kehilangan gambaran utuh tentang situasi, maksud, dan tujuan dari pernyataan tersebut. Imbauan ini sejalan dengan mandat Komdigi dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari disinformasi. “Literalisme berlebihan terhadap sebuah metafora hanya akan menciptakan polarisasi semu,” tambahnya.
Menjaga Ruang Publik dari Polarisasi
Komdigi menegaskan bahwa langkah melihat konteks secara menyeluruh bukanlah upaya untuk membungkam kritik, melainkan untuk menjaga perdebatan tetap berdasarkan fakta dan substansi. Kementerian mengingatkan bahwa narasi yang dipelintir dapat dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu untuk menyebar ketakutan, kebencian, bahkan memecah belah persatuan bangsa. “Kita harus cerdas memilah informasi, jangan sampai kita menjadi korban sekaligus agen tanpa sadar dari kampanye perpecahan,” ujar Fifi.
Dalam analisisnya, Komdigi menemukan pola bahwa isu-isu yang mengandung muatan kultural dan historis seperti “londo ireng” sangat rentan dijadikan amunisi perang naratif. Masyarakat diminta untuk selalu mengembalikan setiap pernyataan pejabat pada kerangka besar kebijakan dan visi pembangunan, bukan pada sensasi sepenggal kalimat.
Membaca Kiasan Politik di Era Digital
Fenomena ini menjadi pengingat bersama bahwa gaya komunikasi politik yang kaya metafora memerlukan literasi digital yang mumpuni. Publik diharapkan tidak hanya mengandalkan reaksi spontan terhadap potongan informasi, tetapi juga proaktif mencari sumber primer, mengonfirmasi kebenaran, dan mengaitkannya dengan konteks yang lebih luas. Komdigi berkomitmen untuk terus mendorong penguatan literasi digital agar masyarakat mampu membedakan antara kritik yang membangun dan provokasi yang menyesatkan.
Dengan memahami “londo ireng” sebagai simbol kekuatan asing yang hendak mencuri kemandirian bangsa, diskursus publik dapat bergeser dari perang istilah menuju pembicaraan yang lebih strategis tentang ketahanan nasional. Inilah pesan inti yang coba diperkuat oleh Komdigi melalui pernyataan juru bicaranya: fokus pada makna, bukan terjebak pada huruf.
Comments (0)