Foto Pelantikan Mahfud MD oleh Prabowo Terbukti Manipulasi
Sebuah klaim visual yang beredar melalui pesan berantai dan unggahan media sosial dalam beberapa hari terakhir menampilkan Presiden Prabowo Subianto sedang melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung. Klai...
Sebuah klaim visual yang beredar melalui pesan berantai dan unggahan media sosial dalam beberapa hari terakhir menampilkan Presiden Prabowo Subianto sedang melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung. Klaim tersebut menyebar cepat, terutama di platform WhatsApp, X, dan Facebook, diiringi narasi bahwa telah terjadi pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Berdasarkan verifikasi forensik menyeluruh, klaim itu tidak akurat dan termasuk dalam kategori disinformasi.
Klaim yang Beredar
Klaim utama yang diidentifikasi adalah sebuah foto dengan kualitas rendah yang memperlihatkan sosok menyerupai Presiden Prabowo berdiri menghadap ke arah seseorang yang diklaim sebagai Mahfud MD. Keduanya tampak mengenakan pakaian formal, dengan latar belakang ruangan yang menyerupai ruang upacara kenegaraan. Teks yang menyertai foto menyatakan, “Prabowo resmi lantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung, Selamat bertugas Prof.” Klaim ini tidak menyertakan sumber, tanggal, atau tautan pemberitaan resmi apa pun. Ketika ditelusuri, unggahan pertama yang dapat dilacak berasal dari sebuah akun anonim yang tidak memiliki rekam jejak kredibel.
Verifikasi Forensik Digital
Tim penelusuran melakukan sejumlah langkah verifikasi bertingkat. Pertama, analisis metadata dan pencarian gambar balik dengan mesin pencari gambar serta perangkat forensik forensik. Hasilnya mengonfirmasi bahwa foto tersebut bukan hasil jepretan langsung, melainkan hasil manipulasi digital. Pencarian balik mengarahkan pada foto asli kegiatan pelantikan duta besar oleh Presiden Joko Widodo pada 2020. Bagian wajah kedua tokoh diubah menggunakan teknik face swapping yang tidak rapi, terlihat dari artefak pixelasi di sekitar area leher dan ketidaksesuaian pencahayaan antara wajah dan latar belakang. Kedua, analisis distorsi tepi dan error-level analysis membuktikan elemen visual pada dua figur utama memiliki tingkat kompresi berbeda dibanding keseluruhan gambar — indikator kuat penyuntingan pasca-produksi.
Fakta Hukum dan Kelembagaan
Berdasarkan data resmi yang tersedia pada laman Sekretariat Kabinet, Jaksa Agung Republik Indonesia hingga saat ini masih dijabat oleh ST Burhanuddin. Pengangkatan beliau ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 148/P Tahun 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 179/P Tahun 2024 untuk perpanjangan masa jabatan. Tidak ada keputusan presiden baru yang mencabut atau mengganti jabatan tersebut. Sementara itu, Mahfud MD adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024 dan tidak pernah menduduki jabatan di Kejaksaan Agung. Sumber resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyatakan tidak ada agenda pelantikan Jaksa Agung baru pada rentang waktu penyebaran klaim.
Ketidaksesuaian Protokoler
Selain manipulasi digital, terdapat cacat logis dari sisi protokol kenegaraan. Pelantikan pejabat setingkat menteri — termasuk Jaksa Agung — selalu disiarkan langsung oleh kanal resmi Sekretariat Presiden dan dilaporkan oleh media massa nasional. Faktanya adalah, tidak satu pun media kredibel memberitakan pelantikan dimaksud. Tidak ada rilis pers, foto resmi dari Biro Pers, atau unggahan di laman setneg.go.id yang mendukung klaim tersebut. Data menunjukkan kevakuman pemberitaan yang bertentangan dengan kebiasaan liputan agenda kenegaraan.
Kesimpulan Verifikasi
Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim bahwa foto Presiden Prabowo melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung adalah SALAH dan masuk kategori HOAX. Bukti menunjukkan bahwa gambar telah dimanipulasi, konteks acara dipalsukan, dan fakta kelembagaan secara tegas menolak narasi yang disebarkan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan konten tersebut dan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi sebelum mempercayai atau meneruskannya.
Comments (0)