Oct 17, 2026
factcheck

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Amankan Bukti Propaganda Kekerasan

Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan ketajamannya dalam membongkar jaringan radikalisme. Dalam sebuah operasi senyap di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, aparat...

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Amankan Bukti Propaganda Kekerasan

Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan ketajamannya dalam membongkar jaringan radikalisme. Dalam sebuah operasi senyap di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyebaran paham kebencian dan teror. Penggerebekan yang berlangsung tanpa perlawanan berarti ini mengungkap adanya tumpukan materi yang secara terang-terangan menyerukan legitimasi terhadap kekerasan bersenjata.

Operasi Senyap di Tengah Pemukiman

Sumber di lingkungan kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Rumah sederhana bercat putih di sebuah gang sempit menjadi sasaran. Tak ada letusan senjata, tak ada teriakan. Tim Densus yang telah mengantongi data intelijen selama berbulan-bulan bergerak cepat dan sistematis. Seketika itu pula, warga sekitar hanya mendengar suara ketukan pintu dan beberapa kalimat perintah tegas.

“Kami memastikan tidak ada peluang bagi target untuk melarikan diri atau menghancurkan barang bukti,” ujar seorang perwira menengah yang enggan disebut namanya. Pria berinisial S (42 tahun) itu hanya tertunduk ketika diborgol. Ia tidak berkutik. Di dalam rumahnya yang minim perabotan, petugas menemukan lebih dari sekadar aksesori keseharian.

Koleksi Propaganda yang Mengerikan

Dari hasil penggeledahan, tim Densus menyita satu unit laptop, tiga telepon genggam, puluhan buku elektronik, serta cetakan pamflet dan selebaran. Seluruh benda itu memuat konten yang oleh penyidik dikategorikan sebagai muatan radikal. Narasi-narasi yang ditemukan tidak hanya mengecam pemerintah, tetapi juga secara eksplisit menghalalkan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berseberangan. Materi-materi tersebut, menurut keterangan penyidik, banyak diadopsi dari publikasi kelompok terlarang yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pengadilan.

Salah satu berkas digital yang menjadi temuan kunci adalah dokumen setebal 87 halaman berisi petunjuk perakitan bahan peledak sederhana. Ada pula rekaman audio berisi ceramah yang mengajak pendengarnya untuk mengangkat senjata dan menolak segala bentuk hukum buatan manusia. “Bahan-bahan ini bukan sekadar diskusi akademis, melainkan panduan aksi yang sangat berbahaya,” kata seorang analis terorisme yang turut mendampingi operasi.

Jejak Digital yang Terlacak

Penangkapan ini bukan kejadian kebetulan. Sejak awal tahun, unit siber Densus 88 telah memantau akun-akun media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif. Akun milik S tercatat aktif di sejumlah platform, termasuk aplikasi pesan terenkripsi dan forum daring yang dikenal sebagai sarang diskusi radikal. Pola komunikasinya menunjukkan bahwa ia bukan hanya penerima, melainkan juga distributor. Beberapa unggahannya telah dibagikan hingga ke grup-grup regional di luar Pulau Jawa.

“Jejak digital sangat kuat. Kami bisa melihat bagaimana ia mencoba membangun komunitas kecil yang setia pada doktrin kekerasan,” ujar sumber tadi. Modus yang digunakan adalah dengan menyamarkan materi di balik konten keagamaan. Ceramah-ceramah yang awalnya tampak moderat seringkali bermuara pada ajakan untuk melakukan amaliyah, istilah yang kerap digunakan untuk menyebut aksi teror.

Respons Kepolisian dan Langkah Antisipasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dalam keterangan resminya menyatakan bahwa penangkapan di Ciamis adalah bagian dari rangkaian operasi nasional untuk menekan angka radikalisasi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi tumbuhnya ideologi yang menghalalkan darah orang lain,” tegasnya. Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi serupa di lingkungan masing-masing.

Saat ini, tersangka S tengah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk kaitan dengan narapidana terorisme yang telah bebas bersyarat.

Masyarakat Ciamis Terhenyak

Berita penangkapan ini mengejutkan warga sekitar. Tetangga S mengenalnya sebagai pribadi yang tertutup namun tidak pernah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. “Dia jarang bergaul, tapi sering terlihat sibuk dengan ponselnya. Kami tidak menyangka,” ucap seorang warga yang rumahnya hanya berjarak dua pintu dari lokasi kejadian. Ketua Rukun Tetangga setempat mengaku bahwa S tidak pernah mengikuti kegiatan warga maupun perayaan hari besar nasional, namun hal itu dianggap sebagai pilihan pribadi.

Sosiolog dari Universitas Padjadjaran yang dimintai pendapatnya mengatakan bahwa fenomena radikalisasi sunyi (quiet radicalization) semakin sering terjadi. Pelaku kerap tidak menunjukkan afiliasi organisasi tertentu, namun terpapar melalui jalur digital. “Mereka menjadi serigala berbulu domba. Komunitas sekitar tidak menyadari karena interaksinya sangat minimal,” jelasnya.

Perang Melawan Propaganda Online

Temuan di Ciamis kembali menegaskan bahwa tantangan terbesar pemberantasan terorisme saat ini adalah masifnya propaganda di dunia maya. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa konten bermuatan radikal terus bermutasi dan memanfaatkan celah moderasi platform digital. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat sipil menjadi mutlak.

Dalam konteks ini, keberhasilan Densus 88 menjaring tersangka sebelum ia sempat melakukan aksi adalah sebuah langkah preventif yang patut diapresiasi. Namun pekerjaan rumah masih panjang. Sebab di balik satu akun yang terdeteksi, bisa jadi ada puluhan akun lain yang bergerak lebih senyap dan lebih rapi.

Operasi di Ciamis menjadi pengingat bahwa akar ekstremisme masih tumbuh di pelbagai sudut negeri. Keterlibatan semua pihak—dari keluarga, sekolah, hingga tokoh agama—diperlukan untuk membendung laju ideologi yang merusak tatanan kebangsaan. Tugas negara melalui aparat keamanan adalah memotong jalur distribusi ide tersebut, dan penangkapan ini adalah satu irisan kecil dari perang besar melawan teror.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User