Oct 13, 2026
factcheck

Cek Fakta: Klaim Uang Rp1 Juta Bergambar Prabowo dan Gibran

Sebuah narasi yang beredar luas di ruang digital mengklaim bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan uang rupiah baru dengan nominal pecahan Rp1 juta. Dalam klaim tersebut, disebutkan bahwa lembara...

Cek Fakta: Klaim Uang Rp1 Juta Bergambar Prabowo dan Gibran

Sebuah narasi yang beredar luas di ruang digital mengklaim bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan uang rupiah baru dengan nominal pecahan Rp1 juta. Dalam klaim tersebut, disebutkan bahwa lembaran uang baru itu memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini menyebar melalui berbagai platform, mulai dari pesan berantai, unggahan media sosial, hingga konten video pendek yang menampilkan sosok lembaran uang bergambar kedua pejabat negara tersebut.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap klaim tersebut, tidak ditemukan satu pun dokumen resmi yang membenarkan keberadaan pecahan uang Rp1 juta dalam sistem mata uang Indonesia saat ini. Klaim yang beredar tidak didukung bukti otentik, baik berupa peraturan bank sentral, pengumuman resmi pemerintah, maupun spesimen uang yang dapat diverifikasi keasliannya. Berikut penelusuran klaim tersebut secara terperinci.

Klaim yang Beredar

Narasi yang beredar menyatakan bahwa uang baru pecahan Rp1 juta telah resmi diluncurkan dan mulai digunakan dalam transaksi sehari-hari. Gambar yang disertakan dalam klaim menampilkan sosok Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada bagian depan lembaran uang. Beberapa unggahan bahkan mencantumkan klaim tambahan, seperti tanggal peluncuran tertentu dan pernyataan bahwa uang tersebut dapat ditukarkan di bank-bank umum.

"Uang baru pecahan Rp1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sudah resmi beredar."

Klaim semacam ini bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, konten serupa juga pernah beredar dengan variasi tokoh dan nominal yang berbeda. Pola penyebarannya konsisten, yaitu memanfaatkan momen politik atau pergantian kepemimpinan untuk menarik perhatian publik.

Verifikasi Terhadap Sumber Resmi

Verifikasi dilakukan dengan menelusuri kanal informasi resmi lembaga yang berwenang menerbitkan dan mengedarkan uang rupiah, yaitu Bank Indonesia. Berdasarkan penelusuran, tidak terdapat pengumuman apa pun yang menyebutkan penerbitan pecahan Rp1 juta. Daftar pecahan uang rupiah yang berlaku saat ini, baik kertas maupun logam, tidak memuat nominal Rp1 juta sebagai alat pembayaran yang sah.

Data menunjukkan bahwa pecahan tertinggi yang berlaku dalam sistem pembayaran Indonesia saat ini adalah Rp100.000. Nominal tersebut telah menjadi batas tertinggi selama bertahun-tahun, dan setiap perubahan terhadapnya harus melalui mekanisme resmi yang diumumkan secara terbuka kepada publik. Hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa mekanisme tersebut telah dijalankan untuk menerbitkan pecahan Rp1 juta.

Selain itu, gambar yang digunakan dalam klaim tersebut menunjukkan ciri-ciri yang tidak sesuai dengan kaidah desain uang rupiah yang berlaku. Unsur-unsur pengamanan yang wajib ada pada uang rupiah, seperti benang pengaman, tanda air, dan unsur mikro, tidak terlihat atau tidak dijelaskan dalam gambar yang beredar. Hal ini bertentangan dengan standar desain uang yang diterbitkan secara resmi.

Fakta yang Membantah Klaim

Faktanya adalah, gambar Presiden dan Wakil Presiden pada uang rupiah memang lazim ditemukan, namun penempatannya mengikuti ketentuan yang berlaku dan hanya pada pecahan tertentu. Pecahan yang memuat gambar pahlawan nasional atau tokoh tertentu diterbitkan melalui proses yang panjang, termasuk kajian historis dan budaya. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pencantuman gambar kedua pejabat tersebut pada pecahan Rp1 juta sebagaimana diklaim.

Lebih lanjut, uang rupiah yang sah memiliki nomor seri unik, tanda tangan pejabat bank sentral, serta tahun emisi yang tercatat. Dalam gambar yang beredar, unsur-unsur tersebut tidak dapat diverifikasi keasliannya. Bahkan, beberapa versi gambar menunjukkan ketidaksesuaian proporsi dan tipografi yang berbeda dari standar uang rupiah resmi.

Sumber resmi juga menegaskan bahwa setiap informasi mengenai penerbitan uang baru selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi bank sentral dan pemerintah. Tidak ada satu pun pernyataan resmi yang mengonfirmasi keberadaan uang Rp1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan seluruh bukti yang dihimpun, klaim mengenai uang baru pecahan Rp1 juta bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar faktual. Klaim tersebut menyesatkan dan tidak akurat karena bertentangan dengan data resmi mengenai pecahan uang rupiah yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada kanal resmi lembaga berwenang. Verifikasi terhadap informasi semacam ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan alat pembayaran yang sah. Rating untuk klaim ini adalah SALAH, karena tidak ada bukti resmi yang mendukung keberadaan uang baru tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User