Beredar Klaim Uang Baru Resmi BI, Ini Hasil Telusuran

Sebuah unggahan berupa tangkapan layar yang memperlihatkan desain uang kertas baru beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam unggahan tersebut, tampak gambar-gambar pecahan uang deng...

Beredar Klaim Uang Baru Resmi BI, Ini Hasil Telusuran

Sebuah unggahan berupa tangkapan layar yang memperlihatkan desain uang kertas baru beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam unggahan tersebut, tampak gambar-gambar pecahan uang dengan corak dan warna mencolok, disertai klaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah resmi mengeluarkan uang rupiah edisi terbaru.

Narasi yang Menyebar

Klaim yang viral itu menyebutkan bahwa uang baru tersebut akan segera beredar dan menggantikan uang yang ada saat ini. Beberapa akun bahkan menuliskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan standar internasional dan mempermudah identifikasi nominal bagi penyandang disabilitas. Tak sedikit warganet yang mempercayai dan menyebarkan kembali informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih dulu. Bahkan, sejumlah unggahan menyertakan tautan mencurigakan yang diduga mengarah ke situs pengumpulan data pribadi, menambah risiko keamanan bagi mereka yang penasaran.

Verifikasi Forensik: Apa Kata Sumber Resmi?

Tim kami melakukan penelusuran digital terhadap klaim tersebut. Langkah pertama adalah memeriksa situs resmi Bank Indonesia di bi.go.id serta kanal media sosial resmi BI, termasuk akun Instagram @bank_indonesia dan Twitter @bank_indonesia. Hasilnya, tidak ada satu pun pengumuman atau rilis pers mengenai penerbitan uang rupiah baru dalam beberapa bulan terakhir. Bank Indonesia biasanya mengumumkan pengeluaran uang baru melalui konferensi pers resmi dan dimuat di situs web mereka, lengkap dengan spesifikasi dan ciri keamanan.

Kami juga meninjau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran uang rupiah baru harus melalui proses yang ketat, termasuk kajian, pencetakan oleh Perum Peruri, dan ditetapkan melalui Peraturan Bank Indonesia. Tidak ada satu pun regulasi baru yang terbit terkait hal ini dalam pangkalan data peraturan di peraturan.bpk.go.id.

Selanjutnya, kami melakukan penelusuran gambar menggunakan teknik pencarian terbalik (reverse image search) melalui beberapa mesin pencari. Hasilnya menunjukkan bahwa gambar uang yang beredar tersebut identik dengan karya konseptual seorang desainer grafis yang diunggah di platform portofolio Dribbble pada 2 April 2023. Desainer dengan nama pengguna "creative.numismatics" secara jelas menuliskan keterangan "Konsep desain ulang mata uang Indonesia, murni proyek pribadi. Tidak mewakili lembaga atau pemerintah mana pun." Dengan demikian, klaim bahwa itu adalah uang resmi yang dikeluarkan BI jelas tidak berdasar.

Untuk memperkuat temuan, kami menghubungi Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Dalam balasan tertulis yang diterima, BI menegaskan bahwa gambar yang beredar bukanlah desain uang rupiah resmi. Pihak BI juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi terkait mata uang hanya dari saluran komunikasi resmi BI. "Apabila ada pengeluaran uang baru, pasti akan diumumkan secara luas dan resmi," tulis pernyataan tersebut. BI juga mengingatkan bahwa setiap penerbitan uang baru selalu disertai ciri khusus yang mudah dikenali, bukan sekadar perubahan warna.

Analisis Tambahan: Ciri-Ciri Keamanan Tidak Ada

Sebagai investigator, kami turut mengamati elemen keamanan pada gambar yang beredar. Uang rupiah resmi selalu dilengkapi dengan benang pengaman, tinta berubah warna (OVI), watermark, dan cetak intaglio yang dapat diraba. Pada gambar viral, fitur-fitur tersebut tidak tampak, bahkan desain yang ditampilkan terlihat datar dan sepenuhnya digital tanpa indikasi teknik cetakan resmi Perum Peruri. Tidak ada nomor seri yang lazim ditemukan pada setiap lembar uang kertas yang sah. Hal ini semakin mengonfirmasi bahwa gambar tersebut tidak lebih dari kreasi digital tanpa kaitan dengan otoritas moneter.

Kesimpulan: Hoaks yang Menyesatkan

Berdasarkan seluruh verifikasi yang dilakukan, klaim bahwa tangkapan layar yang menampilkan uang baru tersebut resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah hoaks. Faktanya, gambar itu merupakan hasil karya desainer lepas dan tidak pernah diakui atau diterbitkan oleh BI. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh informasi semacam ini dan senantiasa merujuk pada sumber resmi sebelum membagikan suatu konten. Bank Indonesia telah berulang kali menekankan bahwa segala bentuk pengeluaran uang baru akan dilakukan secara terencana, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi, bukan melalui unggahan media sosial yang tidak jelas asal-usulnya.

Langkah Masyarakat Menyikapi Klaim Viral

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek fakta sederhana: periksa apakah informasi tersebut dimuat di situs resmi BI atau media kredibel. Jika hanya beredar di grup percakapan tanpa sumber jelas, sebaiknya tidak langsung disebarkan. Verifikasi ke laman bi.go.id atau menghubungi kontak resmi BI bisa menjadi langkah awal untuk mengonfirmasi kebenaran sebuah kabar. Penyebaran hoaks uang baru dapat memicu kebingungan dan berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan. Mari bijak bermedia sosial dan selalu waspada terhadap klaim yang belum terverifikasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User