Barang Bukti Kematian Sutrimo Dikirim ke Puslabfor

Tim penyidik dari kepolisian resor setempat membawa sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus kematian Sutrimo ke Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna menjalani serangkaian pemeriksaan ilmiah....

Barang Bukti Kematian Sutrimo Dikirim ke Puslabfor

Tim penyidik dari kepolisian resor setempat membawa sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus kematian Sutrimo ke Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna menjalani serangkaian pemeriksaan ilmiah. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan khusus pada Jumat (24/7/2026) pagi, kurang dari 24 jam setelah penemuan korban. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses identifikasi penyebab kematian yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Kapolres setempat, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, menyatakan bahwa pemeriksaan forensik bersifat krusial untuk mengungkap apakah kematian korban murni akibat gangguan kesehatan atau terdapat indikasi tindak pidana. "Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berbasis bukti ilmiah," ujarnya singkat. Proses pengiriman dilakukan dengan pengawalan ketat agar integritas seluruh bukti tetap terjaga dari potensi kontaminasi maupun kerusakan.

Kronologi Penemuan Korban

Sutrimo pertama kali diketahui berada dalam kondisi tidak sadarkan diri di area halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang petugas kebersihan klinik yang tengah menyapu area parkir menjadi saksi pertama yang melihat tubuh korban tergeletak di dekat pagar pembatas. Saksi segera melapor kepada satpam dan pihak klinik, yang kemudian menghubungi ambulans serta kepolisian. Korban sempat dievakuasi ke ruang gawat darurat klinik yang sama, namun nyawanya tidak tertolong. Menurut keterangan dokter jaga, korban sudah dalam keadaan henti napas saat tiba di dalam ruangan. Tidak ditemukan identitas diri pada tubuh korban saat pertama kali diperiksa, sehingga polisi membutuhkan waktu beberapa jam untuk memastikan namanya melalui sidik jari dan komunikasi dengan warga sekitar.

Barang Bukti yang Disita dan Dianalisis

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berlangsung selama hampir empat jam, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai relevan. Di antaranya adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari tiga titik di sekitar klinik, pakaian yang dikenakan korban, sebuah telepon genggam yang ditemukan di saku celana, serta sampel cairan yang diambil dari area tempat korban tergeletak. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah benda yang diduga memiliki keterkaitan dengan korban, seperti sepasang sandal dan sebuah tas kecil berisi obat-obatan pribadi. Seluruh bukti telah dimasukkan ke dalam kantong plastik steril dan diberi label resmi sebelum dikirim ke Puslabfor. Prosedur ini, menurut penyidik, mengacu pada standar penanganan bukti kasus kematian tidak wajar agar tidak terjadi kesalahan dalam rantai penjagaan (chain of custody).

Tujuan Pemeriksaan Forensik

Pengiriman barang bukti ke Puslabfor bertujuan untuk menjalani tiga jenis pengujian utama: toksikologi, biologi molekuler, dan fisika forensik. Uji toksikologi diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat beracun, obat-obatan terlarang, atau senyawa berbahaya lain di dalam tubuh korban yang bisa menjelaskan penyebab hilangnya kesadaran. Analisis biologi molekuler akan difokuskan pada sampel DNA dari pakaian dan kuku korban guna mencari jejak kontak dengan orang lain. Sementara itu, pemeriksaan fisika forensik diarahkan untuk menganalisis rekaman CCTV secara mendalam—mempertajam gambar, memetakan pergerakan korban, serta mengidentifikasi setiap individu yang berada di lokasi pada rentang waktu kritis. "Hasil uji laboratorium akan menjadi kunci untuk merekonstruksi peristiwa dan menentukan arah penyelidikan selanjutnya," jelas seorang penyidik senior yang enggan disebutkan namanya.

Respons Pihak Klinik dan Keluarga

Pihak Klinik Mordent menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama penuh dengan kepolisian. Melalui juru bicaranya, manajemen klinik menegaskan bahwa area halaman tempat korban ditemukan merupakan ruang publik yang dapat diakses siapa saja selama jam operasional, sehingga mereka tidak bisa memastikan sejak kapan korban berada di sana. Sementara itu, keluarga Sutrimo yang tiba di kota tersebut pada Jumat siang mengaku syok dan meminta polisi untuk mengusut tuntas kematian anggota keluarga mereka. "Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dia tidak punya riwayat sakit berat," ujar seorang kerabat korban dengan suara bergetar. Keluarga juga telah memberikan sampel DNA pembanding guna membantu proses identifikasi lanjutan di laboratorium. Pihak kepolisian menjanjikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan begitu hasil forensik keluar, yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua pekan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User