Anggota DPR Minta Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dihukum Kebiri
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam keras kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) selama tiga tahun kepada perempuan inisial YTR (29). Abdullah meminta
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam keras kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) selama tiga tahun kepada perempuan inisial YTR (29). Abdullah meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal berupa hukum kebiri kepada pelaku.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar yang bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan ini harus dilanjutkan dengan proses hukum yang tegas tanpa kompromi. Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Abdullah menilai hukuman tersebut layak dipertimbangkan mengingat pelaku diduga memiliki riwayat kekerasan berulang. Terlebih, mantan istri pelaku juga pernah menjadi korban kekerasan.
Comments (0)