Oct 19, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Amran Sebut Beras Fortifikasi Palsu Rugikan Negara Rp98 Triliun

Anggota DPR RI, Amran, mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait praktik kecurangan dalam industri beras fortifikasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa praktik tersebut telah m...

Amran Sebut Beras Fortifikasi Palsu Rugikan Negara Rp98 Triliun

Anggota DPR RI, Amran, mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait praktik kecurangan dalam industri beras fortifikasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa praktik tersebut telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai angka Rp98 triliun. Angka ini bukanlah nominal yang kecil, melainkan sebuah indikasi serius adanya kebocoran fiskal yang bersumber dari pemalsuan produk pangan pokok. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung hajat hidup orang banyak serta stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam upaya pemerintah menekan laju inflasi.

Praktik Konglomerasi di Balik Beras Fortifikasi Palsu

Amran menyoroti bahwa praktik beras fortifikasi palsu ini tidak dilakukan oleh pelaku usaha kecil, melainkan diduga kuat melibatkan konglomerat besar. Ia menuduh bahwa pihak-pihak tertentu seolah-olah menertawakan upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Ini adalah sebuah ironi, di mana kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Modus operandinya diduga dengan mengurangi atau menghilangkan kandungan nutrisi yang seharusnya ada dalam beras fortifikasi, namun tetap dijual dengan harga premium. Akibatnya, konsumen tidak mendapatkan manfaat gizi yang seharusnya, sementara negara dirugikan karena subsidi atau insentif yang seharusnya tepat sasaran malah dinikmati oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Amran menekankan bahwa praktik ini bukan hanya soal kerugian finansial semata. Ada dimensi moral dan kesehatan publik yang terabaikan. Beras fortifikasi seharusnya menjadi instrumen penting untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, terutama di daerah-daerah terpencil. Namun, jika produk yang beredar adalah palsu, maka upaya perbaikan gizi masyarakat menjadi sia-sia. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan mandat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat. Pemerintah pun dinilai perlu segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan oknum birokrasi yang mempermudah praktik curang tersebut.

Dampak terhadap Inflasi dan Stabilitas Pangan Nasional

Isu ini menjadi sangat krusial karena berkaitan erat dengan inflasi. Beras merupakan komoditas utama yang menyumbang inflasi volatile food di Indonesia. Ketika ada praktik kecurangan seperti ini, maka data inflasi yang dirilis pemerintah bisa menjadi tidak akurat. Jika beras fortifikasi palsu dijual dengan harga tinggi namun kualitasnya rendah, maka secara statistik akan tercatat sebagai inflasi, padahal nilai tambahnya tidak nyata. Amran menilai bahwa para konglomerat ini seakan-akan menantang pemerintah. Mereka memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan di lapangan untuk terus menjalankan bisnis haram ini. Kerugian Rp98 triliun adalah angka yang sangat fantastis, setara dengan anggaran untuk membangun infrastruktur besar atau bantuan sosial bagi jutaan keluarga miskin.

Dalam konteks pengendalian inflasi, pemerintah memiliki target yang jelas. Namun, jika praktik curang seperti ini dibiarkan, maka target tersebut akan sulit tercapai. Inflasi yang tinggi akan menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Amran mendesak agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak pelaku. Ia juga meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait lainnya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di pasaran. Jangan sampai praktik ini terus berlanjut dan merugikan negara serta rakyat hanya demi keuntungan segelintir kelompok.

Desakan Transparansi dan Penindakan Hukum

Amran menutup pernyataannya dengan desakan agar pemerintah segera membuka data secara transparan terkait temuan ini. Masyarakat berhak tahu siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana modus operasinya. Tanpa transparansi, kecurigaan publik akan semakin besar, dan kepercayaan terhadap pemerintah akan terus terkikis. Ia juga menekankan pentingnya sanksi yang berat bagi para pelaku, termasuk pencabutan izin usaha dan pidana yang seberat-beratnya. Praktik beras fortifikasi palsu adalah kejahatan kerah putih yang berdampak luas. Oleh karena itu, penindakannya pun harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya sebatas menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang ada di belakangnya.

Ke depan, Amran berharap agar sistem pengawasan pangan di Indonesia dapat diperkuat. Digitalisasi rantai pasok dan sertifikasi yang ketat menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Selain itu, perlu ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat hukum untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar aman dan sesuai standar. Masyarakat sebagai konsumen juga perlu lebih kritis dalam memilih produk, serta berani melaporkan jika menemukan kejanggalan. Dengan demikian, kerugian negara sebesar Rp98 triliun tidak akan terus bertambah, dan upaya menyejahterakan rakyat melalui pangan yang berkualitas dapat terwujud.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User