Yusril Kecam Sayembara Tangkap Begal, Sebut Berpotensi Ciptakan Aksi Main Hakim Sendiri
Kritik Tajam dari Ahli Hukum Ternama Inisiatif kontroversial yang digulirkan oleh seorang tokoh daerah berbuntut kritik keras dari pakar hukum kenamaan. Pakar hukum tata negara yang juga mantan menter...
Kritik Tajam dari Ahli Hukum Ternama
Inisiatif kontroversial yang digulirkan oleh seorang tokoh daerah berbuntut kritik keras dari pakar hukum kenamaan. Pakar hukum tata negara yang juga mantan menteri, Yusril Ihza Mahendra, secara terbuka mengecam sayembara penangkapan begal yang diumumkan oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Langkah pemberian hadiah uang bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kriminal jalanan itu dinilai dapat merusak sendi-sendi penegakan hukum dan memicu anarkisme. Dalam pernyataannya, Yusril menekankan bahwa memobilisasi massa dengan iming-iming materi justru berpotensi menciptakan budaya "main hakim sendiri" yang sangat membahayakan ketertiban publik.
Asal Mula Sayembara dan Reaksi Publik
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, sebelumnya mengumumkan sayembara tersebut sebagai respons terhadap meningkatnya aksi kriminal di wilayah tertentu. Melalui kanal media sosialnya, ia menjanjikan sejumlah uang kepada siapa pun yang mampu menangkap pelaku begal dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Pengumuman ini sontak memicu gelombang dukungan dari sebagian masyarakat yang merasa resah dengan kejahatan jalanan, namun sekaligus menuai kecaman dari kalangan aktivis hak asasi manusia dan pengamat hukum. Banyak yang mengapresiasi niat baiknya, tetapi tidak sedikit yang menganggap langkah itu sebagai "pendekatan koboi" yang bisa menjerumuskan warga ke dalam perbuatan melawan hukum.
Detil Kekhawatiran: Pintu Masuk Main Hakim Sendiri
Dalam sejumlah wawancara, Yusril menguraikan secara rinci bahaya yang mengintai di balik sayembara tersebut. "Pemberian hadiah untuk menangkap begal akan membuat warga bertindak tanpa prosedur, tidak menghormati asas praduga tak bersalah, dan berpotensi melakukan tindak kekerasan berlebihan," tegasnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum memiliki mekanisme baku yang melibatkan penyelidikan, penyidikan, dan proses peradilan yang adil. Imbalan finansial untuk penangkapan dapat mendorong seseorang untuk menghakimi terduga pelaku di tempat, termasuk melakukan penyiksaan atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Selain itu, risiko salah tangkap pun sangat besar, di mana orang yang tidak bersalah bisa menjadi korban amuk massa yang terpicu oleh iming-iming hadiah.
Yusril juga menyoroti bahwa sayembara semacam ini dapat mengaburkan batas antara kewajiban warga negara untuk membantu keamanan dengan aksi vigilantisme. Warga memang berhak untuk melakukan penangkapan warga (citizen arrest) dalam kondisi tertangkap tangan, namun pelaksanaannya harus sesuai koridor hukum dan segera menyerahkan pelaku ke polisi tanpa main hakim sendiri. Menjatuhkan hukuman di jalan, bahkan jika hanya berupa kekerasan fisik, adalah tindakan pidana. Pemberian hadiah justru menempatkan warga dalam posisi berbahaya, karena mereka akan terdorong untuk "berburu" demi uang dan berpotensi mengabaikan keselamatan diri sendiri serta orang lain.
Dampak Sistemik Terhadap Kepercayaan Publik
Lebih jauh, pakar hukum ini mencemaskan dampak jangka panjang dari sayembara penangkapan terhadap kredibilitas sistem peradilan pidana. Jika masyarakat mulai percaya bahwa keamanan hanya bisa diciptakan melalui inisiatif para tokoh dengan uang, bukan oleh profesionalisme kepolisian, maka kepercayaan terhadap negara sebagai pemegang monopoli kekerasan yang sah akan luntur. Kondisi ini dapat menciptakan lingkaran setan: ketidakpercayaan pada polisi mendorong aksi sepihak, aksi sepihak menimbulkan kekacauan, dan kekacauan semakin menjauhkan publik dari institusi formal. Yusril mengingatkan bahwa reformasi kepolisian dan penguatan kepercayaan masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar sayembara yang bersifat reaktif.
Senada dengan kritik tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar para pemimpin publik lebih berhati-hati dalam melontarkan gagasan yang menyentuh ranah penegakan hukum. Mereka mendorong agar fokus diberikan pada penguatan sistem pencegahan, seperti penerangan jalan, patroli keamanan rutin, serta program pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi akar masalah kriminalitas. Hadiah untuk penangkapan, menurut mereka, hanyalah solusi instan yang menutupi kegagalan sistemik tanpa memperbaiki akar persoalan.
Respons dari Pihak Lain dan Alternatif Solusi
Hingga berita ini diturunkan, Dedi Mulyadi sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilontarkan oleh Yusril. Namun, dalam beberapa unggahan sebelumnya, ia menekankan bahwa sayembara itu dimaksudkan untuk mendorong partisipasi warga dalam pelaporan, bukan penegakan hukum secara liar. Meski demikian, banyak pihak menilai klarifikasi tersebut tidak cukup untuk menghapus kekhawatiran, mengingat pilihan kata "sayembara tangkap" secara eksplisit mengarah pada tindakan penyerahan fisik pelaku, bukan sekadar pelaporan.
Sebagai alternatif, para pengamat hukum menyarankan agar para tokoh publik mengarahkan energi dan sumber daya mereka untuk mendukung program keamanan yang terintegrasi, misalnya dengan membangun sistem pelaporan warga yang aman dan respons cepat kepolisian, atau memberikan penghargaan bagi mereka yang berjasa dalam memberikan informasi kunci yang mengarah pada pengungkapan kasus, bukan penangkapan langsung. Langkah ini akan meminimalkan risiko anarkisme dan tetap menjaga agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, Yusril mengajak semua pihak untuk tidak melembagakan praktik-praktik yang bisa mencederai negara hukum Indonesia. "Kita harus melawan kejahatan, tapi jangan sampai kita menjadi penjahat dalam prosesnya," pungkasnya.
Comments (0)