Oct 10, 2026
factcheck

Wamensos Beberkan Peran Ganda Wali Asuh di Sekolah Rakyat

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa wali asuh dan wali asrama di lingkungan Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab yang tidak sekadar mendampingi peserta didik dalam kegiatan belaj...

Wamensos Beberkan Peran Ganda Wali Asuh di Sekolah Rakyat

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa wali asuh dan wali asrama di lingkungan Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab yang tidak sekadar mendampingi peserta didik dalam kegiatan belajar. Kedua posisi tersebut, menurutnya, dirancang untuk menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni mendukung proses pendidikan formal dan menjalankan peran rehabilitasi bagi anak-anak yang membutuhkan pemulihan sosial. Pernyataan ini disampaikan sebagai penjelasan resmi mengenai desain kelembagaan Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial.

Berdasarkan penjelasan tersebut, keberadaan wali asuh dan wali asrama menjadi elemen kunci dalam memastikan anak-anak yang berada di bawah pembinaan tidak hanya menerima materi akademik, tetapi juga mendapatkan pendampingan emosional dan sosial. Pendekatan ini mencerminkan orientasi Sekolah Rakyat yang memadukan layanan pendidikan dengan intervensi kesejahteraan sosial dalam satu ekosistem.

Dua Fungsi Utama yang Melekat pada Wali Asuh

Dalam keterangannya, Agus Jabo menguraikan bahwa fungsi pertama wali asuh dan wali asrama adalah mendukung terselenggaranya pendidikan. Artinya, mereka bertanggung jawab memastikan anak-anak dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik, termasuk menjaga kedisiplinan, memantau perkembangan akademik, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif di lingkungan asrama. Peran ini menempatkan mereka sebagai perpanjangan tangan tenaga pendidik di luar jam sekolah.

Fungsi kedua yang ditekankan adalah rehabilitasi anak. Menurut penjelasan Wakil Menteri Sosial, banyak peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang memerlukan pemulihan, baik secara psikologis maupun sosial. Wali asuh dan wali asrama diharapkan mampu mendampingi proses pemulihan tersebut melalui pendekatan yang berkelanjutan, bukan sekadar pengawasan administratif. Data yang dihimpun dari penjelasan resmi menunjukkan bahwa peran rehabilitatif ini menjadi pembeda antara Sekolah Rakyat dan institusi pendidikan pada umumnya.

"Wali asuh dan wali asrama bertugas mendukung fungsi pendidikan sekaligus rehabilitasi anak," demikian pernyataan yang disampaikan Wakil Menteri Sosial dalam pemaparannya.

Implikasi bagi Pengelolaan Asrama dan Peserta Didik

Konsekuensi dari penjelasan ini adalah bahwa pengelolaan asrama di Sekolah Rakyat tidak dapat diperlakukan sebagai fungsi pelengkap. Sebaliknya, asrama menjadi ruang utama tempat kedua fungsi tadi dijalankan secara simultan. Hal ini menuntut kompetensi khusus dari para wali asuh dan wali asrama, karena mereka harus mampu menjembatani kebutuhan akademik anak dengan kebutuhan pemulihan yang bersifat individual.

Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan tersebut, terlihat bahwa pemerintah menempatkan pendampingan manusia sebagai instrumen kebijakan, bukan hanya bangunan dan kurikulum. Fakta bahwa fungsi rehabilitasi disebut secara eksplisit menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat diposisikan sebagai program lintas sektor antara pendidikan dan kesejahteraan sosial. Pendekatan semacam ini, menurut sejumlah dokumen kebijakan sosial, lazim digunakan untuk menangani anak-anak yang mengalami kerentanan.

Konfigurasi Peran dan Tantangan Ke Depan

Dari sisi kelembagaan, pembagian tugas antara wali asuh dan wali asrama perlu dipastikan tidak tumpang tindih. Wali asuh umumnya berhubungan dengan pendampingan keseharian dan pengasuhan, sementara wali asrama lebih berfokus pada pengelolaan kehidupan berasrama. Namun, penjelasan Wakil Menteri Sosial menyiratkan bahwa keduanya sama-sama memikul tanggung jawab ganda, sehingga diperlukan koordinasi yang rapi agar kedua fungsi dapat berjalan seimbang.

Tantangan yang muncul adalah kesiapan sumber daya manusia. Menjalankan fungsi pendidikan dan rehabilitasi secara bersamaan menuntut pelatihan, pemahaman psikologi anak, serta kemampuan merespons situasi darurat. Tanpa dukungan kapasitas yang memadai, fungsi rehabilitasi berisiko hanya menjadi label tanpa implementasi. Oleh karena itu, pernyataan resmi ini juga dapat dibaca sebagai sinyal bahwa penguatan kompetensi pendamping akan menjadi agenda penting dalam pengembangan Sekolah Rakyat.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan penjelasan resmi yang ada, klaim bahwa wali asuh dan wali asrama Sekolah Rakyat bertugas mendukung pendidikan sekaligus rehabilitasi anak adalah akurat dan sesuai dengan pernyataan Wakil Menteri Sosial. Tidak ditemukan pertentangan antara pernyataan tersebut dan kerangka kebijakan yang dipaparkan. Dengan demikian, informasi ini dapat dikategorikan sebagai pernyataan yang benar secara substansi. Publik perlu mencermati bahwa keberhasilan fungsi ganda tersebut pada akhirnya bergantung pada kualitas pendampingan, ketersediaan sumber daya, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan. Data menunjukkan bahwa desain kelembagaan telah menempatkan kedua fungsi itu sebagai satu kesatuan, dan implementasinya menjadi ukuran sesungguhnya dari kebijakan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User