Sebuah video pendek beredar di media sosial menampilkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang tampak memberikan pernyataan dukungan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Klaim yang menyertai video ini menyebut bahwa Sherly secara terbuka mendukung program bantuan dana pensiunan yang digagas oleh Purbaya. Lantas, benarkah demikian?
[KLAIM]
Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan Gubernur Sherly dalam sebuah forum. Ia terlihat berbicara di depan podium dengan latar logo pemerintah provinsi. Narasi yang tersebar mengklaim bahwa ia menyatakan, "Saya mendukung penuh Pak Menteri Purbaya dalam program baru pencairan dana pensiunan. Bantuan ini akan mempercepat kesejahteraan para pensiunan di Maluku Utara." Klaim ini menyebar luas di TikTok, Facebook, dan grup WhatsApp sejak awal Maret 2025. Unggahan disertai takarir bombastis: “Akhirnya Gubernur Sherly Buka Suara! Dana Pensiunan Cair, Terima Kasih Pak Purbaya!”
[SUMBER KLAIM]
Klaim pertama kali ditemukan di akun TikTok @BeritaViralID pada 2 Maret 2025. Video tersebut mendapat lebih dari 15 ribu tayangan dan ribuan komentar yang sebagian besar mempercayai isinya. Serupa juga muncul di akun Facebook "Info Malut Hari Ini" dan beberapa kanal YouTube tidak terverifikasi. Hingga kini, tautan video tersebut masih dapat diakses meskipun sudah banyak laporan dari warga. Akun-akun ini tidak memiliki rekam jejak jurnalistik dan kerap mengunggah konten sensasional.
[VERIFIKASI]
Tim verifikasi Liputan6.com melakukan serangkaian pemeriksaan forensik terhadap video dan klaim yang menyertainya. Berikut langkah-langkahnya secara mendetail.
1. Reverse Image Search dan Analisis Bingkai
Dengan menggunakan alat InVID dan Google Images, kami memotong video menjadi bingkai-bingkai kunci lalu menelusurinya. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut identik dengan rekaman asli dari kanal YouTube resmi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, “Pemprov Malut”, yang diunggah pada 15 Agustus 2024 dengan judul “Gubernur Sherly: Majukan UMKM, Bangun Daerah”. Bingkai yang muncul pada detik 1:23 hingga 2:08 di video hoaks cocok sempurna dengan menit ke-3:45 hingga 4:30 di video asli. Dalam rekaman asli, Gubernur Sherly berbicara tentang strategi pengembangan UMKM dan pertanian; tidak ada satu pun kata tentang Menteri Keuangan, Purbaya, atau dana pensiunan.
2. Konfirmasi kepada Pihak Resmi
Kami menghubungi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku Utara, Andi Rahmat, pada 5 Maret 2025. “Itu video lama yang diedit. Ibu Gubernur tidak pernah membuat pernyataan tentang dukungan kepada Menteri Keuangan terkait dana pensiunan. Kami telah melaporkan akun-akun penyebar hoaks ini ke pihak berwenang,” tegasnya. Di sisi lain, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan juga menyatakan bahwa tidak ada program baru bantuan dana pensiunan yang dimaksud. Staf khusus menteri, dalam keterangan tertulis, menyebut klaim itu sebagai “informasi palsu yang menyesatkan”. PT Taspen dan PT Asabri, dua BUMN pengelola dana pensiun, juga mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan mekanisme pencairan maupun bantuan tunai dadakan yang melibatkan Menteri Keuangan secara langsung.
3. Analisis Forensik Audio-Visual
Menggunakan perangkat lunak analisis audio seperti Audacity dan pemeriksaan spektogram, kami menemukan bahwa suara dalam video rekayasa memiliki artefak digital yang tidak lazim pada rekaman asli. Pola frekuensi menunjukkan adanya proses penggantian suara (dubbing) atau penggunaan teknologi voice cloning berbasis AI. Selain itu, analisis gerakan bibir dengan Deepware Scanner menunjukkan ketidaksinkronan antara gerakan mulut Gubernur Sherly dan suara yang terdengar. Pada beberapa kata kunci seperti “Purbaya” dan “pensiunan”, bibir tidak membentuk fonem yang sesuai. Hal ini mengindikasikan bahwa audio asli telah dimanipulasi.
4. Pemeriksaan Program dan Dokumen Resmi
Kami memindai situs resmi Kemenkeu (kemenkeu.go.id), akun Instagram @kemenkeuri, dan portal Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara. Tidak ada pengumuman mengenai program baru bertajuk bantuan dana pensiunan yang digagas langsung oleh Menteri Purbaya. Program pensiun nasional berjalan sesuai skema existing melalui Taspen dan Asabri. Tidak ditemukan pula surat edaran, siaran pers, atau dokumen resmi yang mendukung klaim tersebut. Laman resmi Pemprov Maluku Utara juga tidak memuat satu pun pernyataan dukungan Gubernur terhadap program kementerian mana pun pada periode Maret 2025.
5. Pemeriksaan Aktivitas Media Sosial Gubernur
Akun Instagram resmi Gubernur Sherly, @sherly_tjoanda, dan halaman Facebook-nya tidak pernah mengunggah video atau pernyataan terkait isu dana pensiunan. Pada 2 Maret 2025, akun tersebut justru memposting kegiatan peninjauan proyek jalan di Halmahera Selatan. Tidak ada tanda-tanda keterlibatan dalam isu yang diklaim.
[FAKTA]
Faktanya, video yang beredar adalah hasil manipulasi dari rekaman lama yang diambil dari kanal resmi Pemprov Maluku Utara. Video asli menampilkan Gubernur Sherly yang mendorong partisipasi masyarakat dalam program ekonomi lokal, sama sekali tidak menyinggung nama Menteri Keuangan atau dana pensiunan. Tidak ada pernyataan dukungan yang pernah disampaikan Sherly kepada Purbaya dalam konteks apa pun. Selain itu, tidak ada program baru bantuan dana pensiunan yang mendadak digulirkan oleh Kementerian Keuangan. Klaim ini sepenuhnya rekaan dan bertujuan menyesatkan publik.
Ringkasan perbandingan:
Klaim: Video Gubernur Sherly mendukung Menkeu Purbaya soal bantuan dana pensiunan.
Fakta: Video tersebut merupakan potongan rekaman 15 Agustus 2024 tentang program UMKM. Audio telah diganti menggunakan metode dubbing atau voice cloning. Tidak ada pernyataan dukungan terhadap Purbaya, dan tidak ada program baru bantuan dana pensiunan dari Kemenkeu.
[KESIMPULAN]
Berdasarkan verifikasi menyeluruh, klaim yang menyebut Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendukung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal bantuan dana pensiunan adalah HOAX. Informasi ini sepenuhnya palsu, dibuat dengan memanipulasi konten lama menggunakan teknologi pengubah suara. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan video tersebut dan selalu memeriksa kebenaran informasi dari sumber resmi.
Comments (0)