Tergerus Minim Murid, Tunjangan Guru di Lubuklinggau Terancam

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tengah menghadapi problem pelik yang berimbas langsung pada kesejahteraan para pendidiknya. Minimnya jumlah peserta didik ...

Tergerus Minim Murid, Tunjangan Guru di Lubuklinggau Terancam

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tengah menghadapi problem pelik yang berimbas langsung pada kesejahteraan para pendidiknya. Minimnya jumlah peserta didik yang mendaftar dan bertahan di sekolah tersebut memicu efek domino: jam mengajar guru tak mencukupi, sehingga hak atas tunjangan sertifikasi ikut terancam.

Fenomena Sekolah Sepi Peminat

Dalam beberapa tahun terakhir, angka pendaftar di SMAN 7 Lubuklinggau menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan. Jika sebelumnya satu rombongan belajar bisa diisi oleh lebih dari 30 siswa, kini rata-rata kelas hanya dihuni belasan anak. Bahkan, pada tahun ajaran terbaru, jumlah total siswa di sekolah ini dilaporkan tak sampai separuh dari kapasitas ideal yang seharusnya.

Kondisi ini tidak lepas dari berbagai faktor. Pertama, adanya persaingan dengan sekolah favorit lain di pusat kota yang dianggap lebih bergengsi. Kedua, pergeseran demografi di wilayah sekitar yang menyebabkan populasi usia sekolah menurun. Ketiga, sebagian orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan swasta atau madrasah aliyah yang menawarkan program keagamaan lebih kuat.

Regulasi Beban Mengajar yang Kaku

Berdasarkan ketentuan pemerintah, seorang guru yang telah lulus sertifikasi wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu agar tetap bisa menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan terkait. Ketika jumlah siswa terlalu sedikit, sekolah otomatis mengurangi jumlah jam pelajaran yang tersedia. Kelas-kelas yang biasanya dipecah menjadi beberapa rombel terpaksa digabung untuk efisiensi. Akibatnya, banyak guru kehilangan jam mengajar yang mereka butuhkan untuk mencapai kuota 24 jam.

Di SMAN 7 Lubuklinggau, situasi ini menjadi nyata. Sejumlah guru dengan spesialisasi mata pelajaran tertentu seperti fisika, kimia, atau bahasa asing hanya mendapatkan jatah mengajar 10 hingga 15 jam per pekan. Bahkan, ada guru yang sama sekali tidak kebagian jam karena mata pelajaran pilihan minim peminat. Padahal, pencairan tunjangan sertifikasi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan sangat bergantung pada pemenuhan beban jam tersebut.

Dampak Finansial dan Psikologis Guru

Bagi para pendidik, ancaman kehilangan TPG adalah pukulan telak. Tunjangan ini selama ini menjadi komponen penting dalam struktur pendapatan mereka, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, dan angsuran. Guru yang terancam tak menerima tunjangan harus bersiap menghadapi penurunan pendapatan hingga puluhan persen. Beberapa guru yang enggan disebut namanya mengaku mulai mencari pekerjaan tambahan atau bahkan mempertimbangkan mutasi ke sekolah lain yang lebih ramai murid.

Kondisi ini tak hanya memukul finansial, tetapi juga memicu tekanan mental. Ada perasaan tidak berdaya karena faktor di luar kendali menentukan nasib profesi mereka. Guru yang telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah itu merasa diabaikan oleh sistem. Mereka telah menempuh proses sertifikasi yang panjang lewat pendidikan dan pelatihan, tetapi tak bisa menikmati hasilnya hanya karena sekolah kekurangan murid. “Kami sudah berjuang dapat sertifikat pendidik, tapi sekarang tunjangannya terancam tidak cair karena jam mengajar kurang. Rasanya sia-sia,” ujar seorang guru senior.

Upaya Sekolah dan Harapan ke Depan

Pihak sekolah sebenarnya tidak tinggal diam. SMAN 7 Lubuklinggau telah melakukan berbagai strategi untuk mendongkrak jumlah siswa. Mulai dari menggencarkan promosi lewat media sosial dan brosur, menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler unggulan, hingga menjalin kerja sama dengan SMP di sekitar untuk menarik minat lulusan. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil signifikan karena problem persepsi masyarakat bahwa sekolah negeri tertentu lebih inferior dibanding yang lain sulit diubah dalam waktu singkat.

Di sisi lain, guru dan kepala sekolah berharap ada kelonggaran dari pemerintah pusat ataupun dinas pendidikan provinsi. Mereka mengusulkan agar aturan beban mengajar 24 jam dapat diberi keringanan khusus bagi sekolah di daerah dengan jumlah siswa minim, misalnya dengan memperhitungkan tugas tambahan seperti membimbing ekstrakurikuler, penelitian, atau pengabdian masyarakat sebagai pengganti jam tatap muka. Selain itu, opsi regrouping atau penggabungan dengan sekolah lain yang juga kekurangan murid bisa menjadi solusi agar guru-guru tetap mendapatkan haknya tanpa harus kehilangan status kepegawaian.

Tanpa intervensi yang cepat, krisis siswa di SMAN 7 Lubuklinggau berpotensi meluas menjadi krisis guru yang lebih parah. Sekolah bukan hanya kehilangan murid, tetapi juga kehilangan tenaga pendidik berkualitas yang memilih hengkang. Imbasnya, mutu pendidikan di daerah tersebut bakal semakin tertinggal. Perhatian serius dari pemangku kebijakan kini sangat dinantikan sebelum sertifikasi guru benar-benar macet dan cita-cita mencerdaskan anak bangsa terhambat oleh problem administratif yang sejatinya bisa disiasati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User