Oct 22, 2026
factcheck

Sekda Tangerang Diam Soal Dugaan Monopoli Pengadaan Makanan Rp15,26 Miliar

Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memilih tidak memberikan tanggapan setelah menghadiri rapat paripurna. Sikap tersebut terekam ketika awak media mencoba meminta keterangan m...

Sekda Tangerang Diam Soal Dugaan Monopoli Pengadaan Makanan Rp15,26 Miliar

Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memilih tidak memberikan tanggapan setelah menghadiri rapat paripurna. Sikap tersebut terekam ketika awak media mencoba meminta keterangan mengenai dugaan kecurangan dalam pengadaan makanan dan minuman senilai Rp15,26 miliar. Berdasarkan verifikasi, pertanyaan yang diajukan menyangkut laporan yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kejadian itu berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang. Alih-alih berhenti dan menjawab, pejabat tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun. Data menunjukkan bahwa momen itu terjadi persis setelah agenda rapat resmi ditutup. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai substansi laporan tersebut.

Kronologi dan Sikap Diam Pejabat

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah wartawan telah menunggu di luar ruang rapat untuk mengonfirmasi perkembangan penyelidikan. Klaim bahwa Sekda menghindari pertanyaan diperkuat oleh rekaman yang menunjukkan ia berjalan cepat menuju kendaraan dinas. Tidak ada bantahan maupun klarifikasi yang disampaikan secara lisan.

Faktanya adalah, sikap bungkam pejabat publik dalam perkara dugaan korupsi kerap menimbulkan tafsir beragam. Sumber resmi menyebut bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Namun, keterbukaan informasi menjadi penting agar publik tidak berspekulasi. Verifikasi awal menunjukkan bahwa laporan dugaan kecurangan itu telah diterima oleh aparat penegak hukum sejak beberapa waktu lalu.

Dugaan Monopoli dalam Pengadaan Makanan dan Minuman

Klaim bahwa terdapat praktik monopoli mencuat dari laporan yang beredar. Nilai proyek yang disebut mencapai Rp15,26 miliar menjadi sorotan karena diduga hanya dikuasai oleh satu pihak tertentu. Data menunjukkan bahwa pengadaan mamin biasanya dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jika benar terjadi penunjukan langsung tanpa prosedur yang sah, hal itu bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat. Sumber resmi menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri tengah mengumpulkan bukti dokumen dan memeriksa sejumlah pihak. Bukti yang dicari meliputi kontrak, berita acara, serta aliran pembayaran. Sampai tahap ini, belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan bersalah.

Respons Kejaksaan dan Proses Hukum

Berdasarkan verifikasi, penyelidikan yang dilakukan Kejari mencakup dugaan penyimpangan prosedur, bukan sekadar sengketa administratif. Penyidik disebut tengah mendalami kemungkinan adanya pengaturan vendor yang mengarah pada monopoli. Fakta bahwa nilai anggaran cukup besar membuat perkara ini menarik perhatian publik.

Dalam kerangka hukum, penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Penyelidikan bertujuan mengumpulkan bukti awal, sedangkan penyidikan menetapkan status tersangka. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyebut nama individu tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sikap diam Sekda tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan, namun juga tidak menghapus kewajiban transparansi.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan bukti yang tersedia, klaim bahwa Sekda Tangerang bungkam saat ditanya soal dugaan monopoli pengadaan mamin Rp15,26 miliar tergolong SEBAGIAN BENAR. Fakta bahwa ia tidak menjawab pertanyaan wartawan setelah rapat paripurna terverifikasi melalui rekaman dan kesaksian jurnalis di lokasi. Namun, substansi dugaan kecurangan itu sendiri masih dalam tahap penyelidikan dan belum memperoleh putusan hukum tetap.

Masyarakat disarankan menunggu hasil resmi dari Kejaksaan Negeri setempat. Pernyataan yang menyebut adanya kerugian negara secara final belum dapat dibuktikan dengan dokumen yang dipublikasikan. Verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan apakah unsur monopoli benar terjadi atau hanya dugaan awal. Sampai saat itu, klaim mengenai keterlibatan pihak tertentu harus diperlakukan sebagai tuduhan yang belum terbukti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User