Satgas PRR Desak Kemenkeu Percepat Persetujuan Empat Anggaran Rehab‑Rekon

Tim Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana di wilayah Sumatera mendesak Kementerian Keuangan untuk segera memproses empat usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang ...

Satgas PRR Desak Kemenkeu Percepat Persetujuan Empat Anggaran Rehab‑Rekon

Tim Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana di wilayah Sumatera mendesak Kementerian Keuangan untuk segera memproses empat usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang hingga kini masih tertahan di meja persetujuan. Desakan ini muncul seiring dengan makin mendesaknya kebutuhan masyarakat terdampak di sejumlah daerah yang belum sepenuhnya pulih dari rangkaian bencana alam yang melanda sejak akhir tahun lalu.

Rincian Empat Usulan yang Tertunda

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar di lingkungan Satgas, empat usulan anggaran tersebut mencakup sektor perumahan, infrastruktur jalan dan jembatan, pemulihan ekonomi produktif, serta penguatan layanan dasar publik. Usulan pertama senilai Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan kembali lebih dari 15.000 unit rumah rusak berat di Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang. Usulan kedua sebesar Rp 980 miliar difokuskan pada pemulihan akses transportasi, terutama jalur penghubung vital yang putus akibat longsor dan banjir bandang.

Usulan ketiga, dengan nominal Rp 650 miliar, diarahkan untuk menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat melalui bantuan modal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pemulihan pasar tradisional yang hancur. Sementara itu, usulan keempat senilai Rp 410 miliar diperuntukkan bagi rehabilitasi fasilitas kesehatan, sekolah, dan penyediaan air bersih yang rusak parah. Seluruh usulan tersebut telah melewati tahap verifikasi teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dinas terkait, namun belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan.

Dampak Keterlambatan Persetujuan

Penundaan pengesahan anggaran ini menimbulkan konsekuensi langsung di lapangan. Ribuan warga masih bertahan di hunian sementara yang kondisinya semakin memburuk seiring musim hujan yang terus mengguyur. Di Kecamatan Sungai Pua, misalnya, tenda-tenda darurat mulai bocor dan rentan terhadap angin kencang, sementara anak-anak terpaksa belajar di bawah terpal. Akses menuju beberapa nagari terisolasi hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melintasi jalur tanah yang rawan ambrol.

Ketua Satgas PRR Sumatera, Armansyah Damanik, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa setiap hari keterlambatan bukan sekadar angka. “Ini tentang nyawa dan harapan ribuan keluarga. Bantuan stimulan yang kami salurkan sudah habis, sementara pemerintah pusat belum mengunci kepastian pendanaan. Kami tidak bisa terus menerus meminta warga bersabar tanpa solusi konkret,” ujarnya. Data terakhir dari posko koordinasi menunjukkan setidaknya 23 titik pengungsian masih aktif dengan penghuni mencapai lebih dari 5.400 jiwa.

Respon dan Dinamika di Tingkat Pusat

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mengakui telah menerima keempat usulan tersebut. Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa proses review masih berlangsung, terutama menyangkut aspek kesesuaian dengan pagu anggaran dan mekanisme pencairan dana siap pakai. Kemenkeu beralasan perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan program pemulihan yang sudah berjalan di bawah koordinasi BNPB dan pemerintah daerah.

Namun, argumen ini ditepis oleh pengamat kebencanaan dari Universitas Andalas, Dr. Rina Marlisa. Ia menilai bahwa regulasi tentang dana tanggap darurat dan rehabilitasi sudah cukup jelas memberikan keleluasaan bagi Kemenkeu untuk melakukan akselerasi. “Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 memberi ruang bagi pemerintah untuk mendahulukan kepentingan pemulihan korban. Jika alasan administratif terus menjadi hambatan, maka sesungguhnya yang terjadi adalah ketidakberpihakan pada masyarakat terdampak,” tegasnya.

Harapan dan Langkah Satgas ke Depan

Satgas PRR mengaku telah menjadwalkan audiensi langsung dengan Menteri Keuangan pada pekan depan. Dalam pertemuan itu, mereka berencana membawa data lapangan terbaru serta testimoni warga untuk memperkuat urgensi. Selain itu, Satgas juga berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi bencana untuk mendorong pengawasan dan dukungan politis.

Masyarakat berharap persetujuan ini tidak lagi berlarut-larut. Seorang warga Nagari Tigo Koto, Nurhayati (47), mengungkapkan kepasrahannya. “Anak saya sudah putus sekolah karena gedungnya roboh. Kami hanya ingin rumah kecil saja, agar bisa tidur tenang tanpa takut angin. Kapan pemerintah pusat benar-benar hadir?” tanyanya. Pertanyaan serupa juga menggema di berbagai posko pengungsian di pelosok Sumatera Barat dan Jambi yang menjadi wilayah kerja Satgas PRR.

Desakan percepatan ini semakin mengemuka setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung hingga dua bulan ke depan. Jika infrastruktur dasar tak kunjung diperbaiki, ancaman bencana susulan bisa memicu krisis kemanusiaan baru. Satgas PRR menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga anggaran benar-benar cair dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para korban.

Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam penanggulangan pascabencana. Kehadiran negara diukur bukan dari berapa besar dana yang dianggarkan, melainkan dari seberapa cepat dana itu menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User