Rulinawaty Kasmad: Menyatukan Akademik dan Advokasi HAM
Dunia pendidikan tinggi dan birokrasi penegakan hak asasi manusia kerap berjalan di jalur masing-masing. Namun, terdapat figur yang berhasil merajut keduanya dalam satu napas pengabdian. Ia adalah Rul...
Dunia pendidikan tinggi dan birokrasi penegakan hak asasi manusia kerap berjalan di jalur masing-masing. Namun, terdapat figur yang berhasil merajut keduanya dalam satu napas pengabdian. Ia adalah Rulinawaty Kasmad, seorang akademisi yang kini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta. Peran ganda ini menempatkannya pada posisi strategis untuk tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga memastikan praktik perlindungan HAM berjalan di lapangan.
Dari Ruang Kuliah Menuju Birokrasi
Sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rulinawaty telah lama berinteraksi dengan isu-isu hukum dan hak asasi manusia. Di kampus, ia dikenal sebagai pengajar yang vokal dan kritis, mendorong mahasiswa untuk tidak sekadar menghafal pasal, melainkan memahami konteks sosial di balik setiap norma. Kepakarannya meliputi hukum tata negara, administrasi publik, dan instrumen HAM nasional maupun internasional. Keterlibatannya dalam berbagai penelitian dan pengabdian masyarakat membuatnya kerap bersentuhan langsung dengan problem riil, seperti akses keadilan bagi kelompok rentan dan reformasi birokrasi pelayanan publik.
Ketika akhirnya ia ditunjuk memimpin bidang pelayanan dan kepatuhan HAM di Jakarta, banyak kolega menilai bahwa ini adalah langkah logis. "Mengajar dan meneliti membuat saya terbiasa menggali akar masalah. Sekarang, di KemenHAM, saya bisa mengkonversi temuan akademik menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif," demikian kerap ia tekankan dalam berbagai forum.
Memperkuat Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Ibu Kota
Jabatan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM bukanlah posisi seremonial. Rulinawaty bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh unit pelayanan publik di bawah Kanwil KemenHAM Jakarta beroperasi sesuai standar hak asasi. Tugasnya mencakup pengawasan terhadap rumah tahanan, balai pemasyarakatan, hingga layanan administrasi hukum umum. Setiap hari, ia harus memonitor indikator kepatuhan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta membina petugas agar memahami prinsip non-diskriminasi dan due process of law.
Salah satu inovasi yang ia dorong adalah penerapan audit berbasis korban. Alih-alih hanya mengandalkan laporan internal, timnya secara berkala melakukan survei kepuasan dan wawancara mendalam dengan warga binaan serta keluarga mereka. Pendekatan ini diharapkan mampu menangkap persoalan yang sering luput dari dokumen formal, seperti perlakuan tidak manusiawi atau lambatnya respons terhadap keluhan. "Pelayanan HAM bukan hanya soal tidak melanggar, tetapi soal seberapa cepat dan manusiawi kita hadir saat warga membutuhkan," ujarnya dalam suatu rapat koordinasi.
Di bawah koordinasinya, Kanwil HAM Jakarta juga aktif menyelenggarakan bimbingan teknis bagi pemerintah kota dan kabupaten agar produk hukum daerah lebih selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Langkah ini penting karena banyak kasus pelanggaran justru bermula dari peraturan daerah yang diskriminatif atau multitafsir.
Menjembatani Kampus dan Kebijakan Publik
Gabungan peran akademisi dan birokrat memberi Rulinawaty keunggulan unik. Setiap kali menghadapi kebuntuan di lapangan, ia bisa kembali ke kerangka teori untuk mencari solusi. Sebaliknya, pengalaman empirisnya di KemenHAM menjadi bahan ajar yang hidup di dalam kelas. Mahasiswanya tidak lagi bertanya-tanya tentang relevansi teori, karena dosen mereka membawa langsung cerita dari garda terdepan.
Kolaborasi antara UMJ dan KemenHAM pun kian erat. Beberapa program magang mahasiswa sekarang diarahkan ke unit pelayanan HAM agar mereka bisa melihat langsung bagaimana konsep-konsep abstrak seperti habeas corpus atau hak atas informasi dioperasionalkan. Tidak sedikit tugas akhir mahasiswa yang lahir dari riset lapangan di bimbingan Rulinawaty, mengkaji efektivitas program rehabilitasi sosial atau aksesabilitas layanan hukum bagi penyandang disabilitas.
"Saya ingin memutus sekat antara menara gading dan realitas sosial," katanya. "Jika kampus hanya menghasilkan jurnal yang tersimpan di rak, sementara birokrasi berjalan tanpa sentuhan ilmu, maka sia-sialah kedua institusi itu."
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tentu, peran ganda ini tidak luput dari tantangan. Ekspektasi tinggi dari rektorat UMJ dan pimpinan KemenHAM harus dijalankan beriringan. Belum lagi tuntutan masyarakat Jakarta yang semakin kritis terhadap isu HAM. Namun, Rulinawaty melihat beban ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa birokrasi bisa lebih lincah dan responsif jika dipimpin oleh mereka yang memiliki basis pengetahuan kuat.
Ke depan, ia berencana membangun pusat studi HAM di UMJ yang terintegrasi dengan sistem pelaporan Kanwil Jakarta. Dengan demikian, setiap pengaduan bisa ditindaklanjuti sekaligus menjadi data riset untuk memperbaiki kebijakan. Inisiatif ini diharapkan mempercepat terwujudnya Jakarta sebagai kota ramah HAM, di mana pelayanan publik tidak hanya efisien tetapi juga bermartabat.
Perjalanan Rulinawaty Kasmad adalah bukti bahwa jalur akademik dan birokrasi tidak harus berseberangan. Ketika keduanya bertemu dalam diri seorang profesional berintegritas, yang lahir adalah model kepemimpinan yang berakar pada ilmu dan teruji oleh praktik. Dan di tengah derasnya tantangan penegakan HAM di Indonesia, figur semacam ini menjadi oase yang memberi harapan bahwa hak setiap warga tidak hanya dijamin di atas kertas, tetapi juga dirasakan dalam hidup sehari-hari.
Comments (0)