Rulinawaty Kasmad, Dosen dan Pejabat HAM yang Berdedikasi
Di tengah dinamika kota metropolitan seperti Jakarta, isu hak asasi manusia (HAM) dan pelayanan publik yang optimal kian menjadi sorotan. Salah satu figur yang konsisten mengawal dua bidang ini adalah...
Di tengah dinamika kota metropolitan seperti Jakarta, isu hak asasi manusia (HAM) dan pelayanan publik yang optimal kian menjadi sorotan. Salah satu figur yang konsisten mengawal dua bidang ini adalah Rulinawaty Kasmad, seorang akademisi sekaligus birokrat yang kini menjabat sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) wilayah Jakarta. Peran gandanya memberikan perspektif unik dalam menghubungkan teori akademik dan praktik lapangan demi masyarakat yang lebih adil.
Latar Belakang Akademik dan Karir di Dunia Pendidikan
Sebagai dosen di UMJ, Rulinawaty dikenal sebagai pendidik yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing mahasiswa untuk kritis terhadap isu-isu sosial dan hukum. Keterlibatannya di dunia pendidikan tinggi telah berlangsung bertahun-tahun, dengan fokus pada kajian-kajian HAM, hukum tata negara, dan administrasi publik. Ia sering menginisiasi diskusi dan seminar yang membedah berbagai kebijakan pemerintah dari sudut pandang hak asasi, mendorong mahasiswa agar tidak sekadar memahami teori, melainkan juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
Integritas akademiknya tercermin dari komitmennya dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Beberapa karya ilmiahnya telah dipublikasikan dan menjadi rujukan dalam studi kebijakan publik. Tak jarang ia diundang sebagai pembicara untuk membahas isu-isu terkini, mulai dari reformasi birokrasi hingga perlindungan kelompok rentan. Menurut kolega-koleganya di kampus, Rulinawaty memiliki cara pandang yang holistik, memadukan disiplin ilmu hukum dengan kepekaan sosial.
Membangun Kepatuhan HAM di Birokrasi Jakarta
Di luar dunia kampus, Rulinawaty mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM di KemenHAM Jakarta. Posisi ini menempatkannya di garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap unit pelayanan publik di ibu kota mematuhi standar-standar HAM yang telah ditetapkan. Tugasnya meliputi pemantauan, evaluasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, dan badan publik lainnya. Tantangan yang dihadapi tidak ringan: mulai dari keterbatasan sumber daya hingga rendahnya kesadaran sebagian petugas tentang hak-hak dasar pengguna layanan.
Namun, di bawah koordinasinya, berbagai capaian mulai terlihat. Tingkat kepatuhan instansi terhadap indikator HAM perlahan meningkat. Salah satu inovasi yang digulirkannya adalah sistem pelaporan dan pengaduan berbasis digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelanggaran HAM di ranah pelayanan publik. “Kepatuhan HAM bukan sekadar formalitas, melainkan budaya yang harus ditanamkan di setiap lini birokrasi,” ujarnya dalam sebuah forum koordinasi baru-baru ini.
Kolaborasi Dua Peran untuk Perubahan Nyata
Hal yang membuat Rulinawaty menonjol adalah kemampuannya menjembatani dunia akademik dan praktik birokrasi. Ia kerap membawa isu-isu faktual dari lapangan ke ruang kuliah, menjadikannya studi kasus yang hidup bagi mahasiswa. Sebaliknya, pendekatan ilmiah yang ia kuasai sebagai dosen turut mewarnai strategi-strategi yang diterapkannya di KemenHAM. Pendekatan berbasis data dan penelitian membuat setiap kebijakan yang direkomendasikannya memiliki dasar yang kokoh dan terukur.
Salah satu bukti nyata dari sinergi ini adalah program magang dan penelitian bersama antara UMJ dan KemenHAM Jakarta yang ia rintis. Program ini memungkinkan mahasiswa hukum dan ilmu sosial untuk terlibat langsung dalam proyek-proyek peningkatan kepatuhan HAM, sekaligus memberi masukan segar bagi birokrasi. “Mahasiswa kami belajar bahwa HAM bukan hanya tentang undang-undang, tetapi tentang bagaimana seorang petugas melayani dengan hormat dan adil setiap saat,” ungkap Rulinawaty saat memberikan sambutan di acara wisuda tahun lalu.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski banyak kemajuan, Rulinawaty mengakui bahwa pekerjaan ini masih panjang. Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk yang heterogen selalu menghadirkan dinamika baru. Mulai dari isu diskriminasi dalam layanan kesehatan, perlakuan tidak manusiawi di rumah tahanan, hingga hak-hak pekerja informal—semuanya memerlukan perhatian berkelanjutan. Sumber daya manusia yang paham HAM masih terbatas, dan koordinasi antar instansi seringkali terkendala birokrasi yang rumit.
Ia menekankan pentingnya pendidikan HAM sejak dini dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara. Dengan latar belakangnya sebagai pendidik, Rulinawaty percaya bahwa perubahan perilaku hanya bisa dicapai melalui proses pembelajaran yang konsisten dan keteladanan. Oleh karena itu, ia aktif menyusun modul pelatihan untuk petugas pelayanan publik dan mendorong sertifikasi kompetensi di bidang HAM bagi seluruh aparatur di Jakarta.
Ke depannya, ia berharap agar kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah bisa semakin diperkuat. “Kami di kampus memiliki sumber daya pemikiran dan idealisme, sementara pemerintah memiliki jalur eksekusi. Jika keduanya bersatu, dampaknya akan luar biasa,” tuturnya optimistis.
Sosok Teladan bagi Generasi Muda
Di tengah rutinitasnya yang padat, Rulinawaty tetap menyempatkan diri untuk membimbing mahasiswa dan para juniornya di birokrasi. Dedikasinya telah menginspirasi banyak pihak, khususnya di kalangan perempuan yang ingin berkarier di bidang hukum dan pemerintahan. Sebagai seorang ibu dan pemimpin, ia membuktikan bahwa peran ganda bukanlah hambatan untuk memberikan kontribusi maksimal. “Jangan pernah berhenti belajar dan selalu pegang teguh prinsip keadilan,” pesannya dalam sebuah kesempatan.
Kiprah Rulinawaty Kasmad menjadi cermin bahwa perubahan sistemik dalam penegakan HAM dan kualitas pelayanan publik memerlukan figur-figur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki empati dan visi jangka panjang. Melalui tangan dinginnya, diharapkan Jakarta mampu menjadi contoh kota yang menghormati dan memenuhi hak-hak seluruh warganya tanpa terkecuali.
Comments (0)