Profil Tatang Astarudin, Wakil Ketua BWI yang Juga Dosen UIN Bandung
Tatang Astarudin menduduki posisi strategis di lembaga wakaf nasional sekaligus aktif di dunia pendidikan tinggi keagamaan. Sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), ia berperan dalam pengawasa...
Tatang Astarudin menduduki posisi strategis di lembaga wakaf nasional sekaligus aktif di dunia pendidikan tinggi keagamaan. Sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), ia berperan dalam pengawasan dan pengembangan aset wakaf di tingkat pusat. Selain itu, ia menjabat sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI yang mengelola standar kompetensi tenaga kerja di sektor wakaf. Di sisi lain, ia juga merupakan dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kiprah di Badan Wakaf Indonesia
Badan Wakaf Indonesia merupakan lembaga negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki tugas utama membantu presiden dalam merumuskan kebijakan serta melaksanakan pembinaan terhadap wakaf di seluruh wilayah negara. Dalam struktur kepemimpinan BWI, posisi Wakil Ketua menempati garis komando yang berwenang mengambil keputusan strategis terkait pengelolaan dan perwakafan nasional.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua, Tatang Astarudin turut berkontribusi pada arah kebijakan pengelolaan aset wakaf yang meliputi tanah, bangunan, dan instrumen keuangan wakaf lainnya. BWI sendiri memiliki fungsi pembinaan yang mencakup pendaftaran, pengawasan, dan pemberdayaan nazir agar aset wakaf dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat. Kehadiran figur yang memiliki kedalaman akademis di tubuh BWI dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjembatankan antara praktik perwakafan dan landasan keilmuan.
Pengembangan Kompetensi Sektor Wakaf
Selain berkiprah di jajaran pengurus BWI, Tatang Astarudin juga memegang amanah sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI). Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjamin kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam ekosistem wakaf. Melalui LSP BWI, profesi-profesi yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf—mulai dari manajemen aset, akuntansi wakaf, hingga pemasaran produk wakaf—diberikan pengakuan standar sesuai kebutuhan industri dan regulasi yang berlaku.
Sertifikasi kompetensi di sektor wakaf menjadi semakin relevan seiring dengan perkembangan skema pengelolaan wakaf produktif dan wakaf uang yang tumbuh pesat dalam dekade terakhir. LSP yang diketuai oleh Tatang Astarudin ini berfungsi sebagai badan penilai independen yang memberikan lisensi kepada individu yang memenuhi persyaratan kompetensi teknis dan manajerial. Dengan adanya standarisasi tersebut, diharapkan kualitas layanan dan tata kelola wakaf di Indonesia dapat meningkat secara signifikan dan sejalan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Kontribusi Akademis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Di luar aktivitasnya di lembaga wakaf, Tatang Astarudin juga meluangkan waktu untuk mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Kampus yang berlokasi di Jawa Barat ini merupakan salah satu perguruan tinggi keagamaan negeri terkemuka di Indonesia dengan berbagai program studi yang mengintegrasikan ilmu keislaman dan ilmu umum. Sebagai dosen, ia turut membentuk generasi mahasiswa yang memahami dinamika perwakafan dari perspektif hukum, ekonomi, dan sosial-keagamaan.
Perpaduan antara praktik pengelolaan wakaf di tingkat nasional dan pengalaman mengajar di perguruan tinggi memberikan corak tersendiri pada pendekatan yang dianutnya. Dunia akademis yang kritis dan berbasis riset dapat melengkapi pengalaman praktis di lembaga negara, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terukur dan berpijak pada studi empiris. UIN Sunan Gunung Djati Bandung sendiri dikenal sebagai pusat pengkajian Islam yang menghasilkan berbagai penelitian terapan, termasuk di bidang ekonomi dan keuangan syariah yang erat kaitannya dengan sistem wakaf.
Dengan menjalankan三重 peran sekaligus—sebagai pengambil kebijakan di BWI, pengembang sumber daya manusia wakaf melalui LSP BWI, serta pendidik di kampus keagamaan negeri—Tatang Astarudin menunjukkan konsistensi dalam membangun fondasi wakaf Indonesia yang lebih modern, terstruktur, dan berkelanjutan. Keberadaannya di lintas sektor ini menjadi cerminan dari upaya menyatukan aspek regulasi, kompetensi profesi, dan penguatan keilmuan dalam satu kerangka pengembangan wakaf nasional.
Comments (0)