Profil KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Latih TNI AL yang Diusulkan Dijual
Wacana pelepasan aset alutsista kembali mencuat di tubuh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Salah satu kapal yang masuk dalam daftar usulan penjualan adalah KRI Ki Hajar Dewantara, kap...
Wacana pelepasan aset alutsista kembali mencuat di tubuh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Salah satu kapal yang masuk dalam daftar usulan penjualan adalah KRI Ki Hajar Dewantara, kapal latih yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Usulan ini muncul seiring dengan penilaian bahwa kapal tersebut sudah tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional yang semakin modern.
Profil KRI Ki Hajar Dewantara
KRI Ki Hajar Dewantara adalah kapal latih milik TNI AL yang mulai berdinas sejak awal dekade 1980-an. Nama kapal ini diambil dari sosok Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan nasional yang dikenal sebagai pendiri perguruan Taman Siswa. Pemberian nama itu mencerminkan fungsi utama kapal, yakni menjadi wahana pendidikan bagi calon perwira, bukan sekadar aset tempur garis depan.
Meski berstatus kapal perang, keseharian KRI Ki Hajar Dewantara lebih banyak dihabiskan untuk mendampingi taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) dalam kegiatan pendidikan dan pelayaran. Kapal ini bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, wilayah yang juga menjadi pusat pendidikan TNI AL. Dengan usia operasional yang telah melewati empat dekade, sejumlah komponen utama kapal dinilai usang dan semakin sulit dirawat. Kondisi inilah yang menjadi latar belakang utama usulan penjualan kapal kepada pihak lain.
Peran Strategis di Dunia Pendidikan Maritim
Keberadaan kapal latih tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan prajurit TNI AL. Di atas KRI Ki Hajar Dewantara, taruna mempraktikkan ilmu navigasi, pengoperasian mesin, manuver kapal, hingga pengetahuan kelautan secara langsung di laut lepas. Kapal latih berfungsi sebagai ruang kelas terapung yang memberikan pengalaman nyata yang tidak bisa diperoleh di ruang kuliah.
Salah satu agenda rutin yang melibatkan kapal ini adalah pelayaran Kartika Jala Krida, pelayaran dinas tahunan yang membawa taruna AAL mengunjungi sejumlah pelabuhan di dalam dan luar negeri. Dalam kegiatan tersebut, kapal latih menjadi sarana pendidikan sekaligus alat diplomasi maritim yang memperkenalkan Indonesia di kancah internasional. Pelayaran jarak jauh semacam ini menuntut kesiapan kapal yang prima, sesuatu yang semakin sulit dijamin oleh kapal yang telah berusia lanjut.
Pelepasan kapal latih tua ini tentu memunculkan pertanyaan besar mengenai penggantinya. Jika tidak diikuti dengan pengadaan kapal latih baru, kapasitas pendidikan taruna berpotensi terganggu, terutama untuk mata pelajaran yang menuntut praktik berlayar secara langsung di atas geladak.
Alasan Usulan Penjualan dan Dampaknya
Dari sisi teknis, faktor usia menjadi alasan utama. Kapal yang beroperasi lebih dari empat dekade membutuhkan biaya perawatan yang terus meningkat, sementara ketersediaan suku cadang semakin terbatas. Di tengah keterbatasan anggaran, mempertahankan kapal tua dinilai kurang efisien dibandingkan mengalokasikan dana untuk pengadaan aset baru.
Usulan penjualan ini sejalan dengan upaya modernisasi alutsista TNI AL yang mengacu pada target kekuatan minimum atau Minimum Essential Force (MEF). Dalam kerangka tersebut, aset yang dinilai tidak lagi strategis dapat dilepas untuk digantikan platform yang lebih baru dan sesuai dengan kebutuhan operasi. Data menunjukkan bahwa TNI AL tengah mempercepat regenerasi armadanya dengan menghadirkan kapal-kapal produksi dalam negeri maupun impor.
Dari sisi ekonomi, pelepasan aset yang sudah usang juga bisa menghasilkan penerimaan yang kemudian dialokasikan kembali untuk kebutuhan pertahanan. Meski demikian, proses penjualan kapal perang tidak dapat dilakukan secara sederhana. Penjualan aset militer memerlukan kajian mendalam serta persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk DPR melalui mekanisme anggaran dan pengawasan.
Hingga saat ini, keputusan final mengenai nasib KRI Ki Hajar Dewantara masih menunggu proses lebih lanjut, dan belum ada pernyataan resmi yang memastikan kapan kapal akan benar-benar dilepas dari jajaran armada.
Terlepas dari keputusan yang akan diambil, pengabdian KRI Ki Hajar Dewantara selama puluhan tahun sebagai kapal latih telah meninggalkan jejak panjang dalam pembentukan generasi perwira TNI AL. Rencana penjualannya menjadi pengingat bahwa regenerasi alutsista adalah keniscayaan, sekaligus tantangan bagi TNI AL untuk memastikan tidak ada kekosongan peran di tengah proses transisi tersebut.
Comments (0)