Profil Immanuel Yosua: Eks Komisioner KPI Jatim Kini di Mitra Publik
Dunia penyiaran di Indonesia memiliki figur-figur penting yang berperan menjaga kualitas dan integritas siaran agar tetap sesuai dengan norma dan kepentingan publik. Salah satu nama yang tak asing di ...
Dunia penyiaran di Indonesia memiliki figur-figur penting yang berperan menjaga kualitas dan integritas siaran agar tetap sesuai dengan norma dan kepentingan publik. Salah satu nama yang tak asing di ranah pengawasan penyiaran di Jawa Timur adalah Immanuel Yosua. Selama hampir satu dekade, ia mengemban tanggung jawab sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. Kini, setelah periode pengabdiannya berakhir pada 2025, ia melanjutkan komitmennya melalui wadah independen Mitra Publik Media & Broadcasting Watch.
Perjalanan Panjang di KPID Jawa Timur
Immanuel Yosua mulai menjabat sebagai Komisioner KPID Jawa Timur pada tahun 2016. KPID sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat yang bertugas di tingkat provinsi, mengawasi lembaga penyiaran—baik televisi maupun radio—serta memastikan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Selama dua periode penuh, ia berada di garda depan dalam menegakkan regulasi penyiaran di wilayah yang memiliki lanskap media paling dinamis di Indonesia Timur.
Dalam kurun 2016 hingga 2025, Immanuel Yosua tidak hanya berperan sebagai pengawas pasif. Ia aktif terlibat dalam berbagai proses evaluasi program siaran, penanganan aduan masyarakat, hingga mediasi antara publik dan lembaga penyiaran. Salah satu fokus utamanya adalah melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dari konten siaran yang tidak sesuai, kampanye literasi media, serta mendorong keberimbangan pemberitaan di tingkat lokal. Pengalamannya selama sembilan tahun menjadikannya saksi sekaligus motor perubahan regulasi penyiaran di tengah era digitalisasi dan konvergensi media.
Di balik posisinya sebagai komisioner, Immanuel Yosua dikenal sebagai sosok yang vokal menyuarakan pentingnya konten lokal dalam siaran berjaringan. Jawa Timur, dengan kekayaan budaya dan keberagaman masyarakatnya, menuntut adanya porsi siaran yang mencerminkan kearifan lokal. Ia beberapa kali mendorong peningkatan produksi konten daerah dan mengevaluasi stasiun televisi yang lebih banyak menyiarkan program nasional tanpa sentuhan lokal. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menekankan sistem penyiaran berjaringan dengan konten lokal yang memadai.
Transisi ke Mitra Publik Media & Broadcasting Watch
Masa jabatan sebagai komisioner KPID berakhir pada 2025, namun semangat pengawasan Immanuel Yosua tidak ikut surut. Ia kemudian aktif di Mitra Publik Media & Broadcasting Watch, sebuah organisasi independen yang fokus pada pengawasan dan advokasi kebijakan media dan penyiaran. Di sini, ia membawa pengalaman berharganya selama di KPID untuk melanjutkan kerja-kerja pemantauan siaran dari perspektif masyarakat sipil.
Mitra Publik Media & Broadcasting Watch bukan sekadar lembaga pengamat pasif. Organisasi ini berfungsi sebagai anjing penjaga (watchdog) yang secara proaktif menyoroti pelanggaran penyiaran, memberikan rekomendasi kepada otoritas, serta membangun kesadaran publik akan hak-hak mereka sebagai audiens. Kehadiran Immanuel Yosua memberikan bobot tersendiri bagi organisasi ini, mengingat kapasitas dan jaringan yang ia bangun selama bertahun-tahun di KPID Jawa Timur.
Beberapa program prioritas yang dijalankan bersama Mitra Publik meliputi pemantauan konten siaran secara berkala, penyusunan laporan pelanggaran, sosialisasi hak jawab dan hak koreksi bagi masyarakat, serta advokasi regulasi penyiaran yang lebih inklusif. Dengan latar belakang yang kuat di ranah regulator, ia mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat, industri penyiaran, dan pembuat kebijakan. Hal ini menjadi modal penting di tengah tantangan baru seperti proliferasi konten di platform digital dan media sosial yang kerap luput dari pengawasan formal.
Relevansi Pengawasan di Era Baru
Konvergensi media dan perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap penyiaran secara signifikan. Platform over-the-top (OTT), layanan streaming, dan media sosial telah menciptakan ruang informasi yang belum sepenuhnya terkoordinasi dalam kerangka regulasi penyiaran konvensional. Di sinilah pengawasan independen seperti yang dilakukan Mitra Publik Media & Broadcasting Watch menjadi kian relevan.
Immanuel Yosua dan timnya menyadari bahwa konsumsi media masyarakat kini tidak lagi terbatas pada televisi dan radio konvensional. Oleh karena itu, ruang lingkup pengawasan diperluas untuk mengkaji dampak konten digital terhadap psikologi anak, penyebaran berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian yang menyusup dalam berbagai format siaran digital. Pendekatan ini mencerminkan adaptasi seorang pengawas media yang tidak terjebak pada zona nyaman masa lalu, melainkan siap menghadapi tantangan era informasi yang serba cepat.
Selain itu, aspek edukasi publik menjadi fondasi penting dalam setiap kerja pengawasan. Tanpa literasi media yang baik, masyarakat rentan menjadi korban informasi menyesatkan atau tayangan yang tidak bertanggung jawab. Melalui Mitra Publik, Immanuel Yosua aktif menginisiasi diskusi publik, seminar, dan pelatihan literasi digital bagi komunitas di Jawa Timur. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari keyakinannya bahwa pengawasan siaran tidak bisa hanya bertumpu pada otoritas regulasi, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Dari seorang komisioner yang mengawal regulasi di tingkat provinsi hingga aktivis media watch di ranah publik, Immanuel Yosua telah membuktikan bahwa dedikasi terhadap dunia penyiaran tidak dibatasi oleh posisi formal. Ia terus menjadi pengingat bahwa hak publik atas informasi yang sehat dan berkualitas adalah tanggung jawab bersama. Perjalanannya memperlihatkan bahwa pengawasan siaran adalah tugas yang berkelanjutan, melewati siklus jabatan dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Comments (0)