Prabowo Targetkan Bursa Komoditas Beroperasi 2027 demi Kuasai Harga

Presiden Prabowo Subianto menyatakan target pemerintah untuk menghadirkan bursa mineral dan komoditas dalam negeri yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Inisiatif ini lahir dari evaluasi panjang ...

Prabowo Targetkan Bursa Komoditas Beroperasi 2027 demi Kuasai Harga

Presiden Prabowo Subianto menyatakan target pemerintah untuk menghadirkan bursa mineral dan komoditas dalam negeri yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Inisiatif ini lahir dari evaluasi panjang bahwa Indonesia selama ini belum mampu mengatur sendiri harga komoditas strategis yang diekspor ke pasar global.

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan ekonomi yang ingin mengubah posisi Indonesia dalam rantai perdagangan komoditas dunia. Selama bertahun-tahun, produk tambang dan perkebunan Indonesia dijual dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme bursa internasional, sementara negara hanya menerima hasilnya tanpa kendali atas pembentukan nilai.

Target Bursa Mineral dan Komoditas 2027

Berdasarkan pernyataan resmi, bursa mineral dan komoditas ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Lembaga ini dirancang menjadi pusat transaksi bagi komoditas strategis nasional, mulai dari hasil tambang hingga produk agrikultur, dengan harga yang terbentuk dari mekanisme pasar domestik.

Kehadiran bursa diharapkan menggeser peran Indonesia dari sekadar penerima harga menjadi penentu harga. Dengan transaksi yang tercatat dan transparan di dalam negeri, pemerintah memperoleh data dan instrumen untuk memengaruhi arah pergerakan harga, bukan sekadar mengikuti.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang telah berjalan sebelumnya. Jika pengolahan di dalam negeri bertujuan menambah nilai di tingkat industri, maka bursa komoditas dimaksudkan untuk menambah kendali di tingkat perdagangan. Keduanya dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi.

Harga Komoditas dan Posisi Negara

Klaim bahwa Indonesia belum mampu mengatur harga komoditas strategis memiliki dasar yang kuat. Dalam praktik perdagangan internasional, harga nikel, emas, batu bara, hingga sawit merujuk pada indeks yang diterbitkan lembaga-lembaga di luar negeri. Fluktuasi nilai tukar dan gejolak geopolitik kerap membuat penerimaan negara ikut berayun tanpa bisa dikendalikan dari dalam.

Kondisi ini dinilai tidak ideal bagi negara dengan cadangan sumber daya melimpah. Ketika harga jatuh di pasar global, pendapatan ekspor menyusut, proyek investasi tertunda, dan penerimaan negara dari sektor komoditas ikut tertekan. Pemerintah ingin memutus ketergantungan tersebut melalui pembentukan bursa sendiri.

Pernyataan Presiden juga menyentuh pertimbangan yang lebih fundamental: lebih baik komoditas seperti nikel dan emas tetap berada di dalam tanah daripada dijual dalam kondisi harga yang tidak menguntungkan. Logika ini menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa, terutama ketika nilai yang diperoleh negara tidak sebanding dengan nilai cadangan yang dikuras.

Nikel dan Emas sebagai Komoditas Kunci

Nikel menempati posisi penting dalam strategi komoditas nasional. Sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik, nikel menjadi rebutan investor global. Dengan cadangan yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk menjadikan nikel sebagai instrumen ekonomi yang kuat, bukan sekadar komoditas ekspor biasa.

Emas juga menjadi perhatian khusus. Sebagai logam mulia dengan nilai yang relatif stabil, emas berperan ganda: komoditas perdagangan sekaligus aset cadangan. Pengelolaan harga emas yang lebih baik di dalam negeri dinilai dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Keduanya menjadi contoh bahwa komoditas strategis seharusnya diperlakukan sebagai aset negara, bukan sekadar barang dagangan. Dengan bursa sendiri, pemerintah berharap dapat menempatkan kepentingan nasional di atas tekanan pasar internasional.

Tantangan Menuju Bursa Komoditas Nasional

Meski ambisinya jelas, perjalanan menuju operasional bursa pada 2027 tidak bebas hambatan. Likuiditas menjadi tantangan pertama; tanpa volume transaksi yang memadai, bursa domestik kesulitan menghasilkan harga yang kredibel dan dipercaya pelaku pasar.

Kepercayaan investor dan eksportir juga menentukan. Jika pelaku usaha masih memilih bertransaksi di bursa internasional karena kemudahan dan kepastian hukum, bursa dalam negeri bisa kehilangan perannya. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kerangka regulasi yang kuat, infrastruktur perdagangan yang andal, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.

Konsistensi kebijakan menjadi kunci terakhir. Perubahan arah kebijakan yang terlalu sering dapat menggerus kepercayaan pasar. Dengan persiapan yang matang dan komitmen berkelanjutan, bursa komoditas nasional berpeluang menjadi instrumen nyata bagi Indonesia untuk menentukan arah harga komoditas strategisnya sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User