Prabowo Sebut Kritikus Pemerintah sebagai 'Londo Ireng'
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan setelah melontarkan julukan "londo ireng" yang ditujukan kepada jurnalis, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kalangan akademisi. ...
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan setelah melontarkan julukan "londo ireng" yang ditujukan kepada jurnalis, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kalangan akademisi. Ungkapan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kritik-kritik yang selama ini dialamatkan kepada pemerintah. Meski tidak disampaikan dalam forum resmi yang terekam kamera, penyebutan itu langsung menyulut diskusi mengenai hubungan antara kekuasaan dan para pengawas sosial di Indonesia.
Makna Kultural dan Politik di Balik Istilah
Secara historis, istilah "londo ireng" berakar pada kosakata Jawa yang berarti "Belanda hitam"—sebutan bagi orang asing yang dianggap memiliki karakter tidak menyenangkan atau berbeda dari komunitas lokal. Dalam ranah metaforis, frasa ini sering digunakan untuk melabeli pihak luar yang datang dengan niat mengkritik tanpa pemahaman mendalam mengenai tradisi dan dinamika setempat. Dengan menyematkan istilah ini kepada jurnalis, aktivis, dan akademisi, Prabowo seolah menempatkan ketiga kelompok tersebut sebagai entitas asing yang pekerjaannya mencari-cari kesalahan, bukan sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.
Penggunaan terminologi semacam ini tidak terlepas dari konteks psikologi politik. Sejak masa kolonial, kata "londo" telah memiliki konotasi penjajah atau dominasi eksternal. Penambahan kata "ireng" yang berarti hitam memberikan lapisan makna lebih pekat, yaitu suatu yang janggal dan patut dicurigai. Retorika ini mengandung upaya framing yang kuat: jika pemerintah adalah representasi "keindonesiaan" yang otentik, maka siapa pun yang mengkritiknya dengan tajam dapat dikategorikan sebagai "asing" dan tidak patriotik. Pola komunikasi seperti ini berpotensi menciptakan batas imajiner antara rakyat yang wajib mendukung dan pihak yang dianggap sebagai pengganggu stabilitas nasional.
Peran Jurnalis, LSM, dan Akademisi dalam Demokrasi
Ketiga kelompok yang disebut Prabowo—jurnalis, LSM, dan akademisi—memiliki fungsi konstitusional dan sosial yang tidak bisa diabaikan. Jurnalis bertugas menyampaikan informasi secara berimbang, termasuk mengungkap fakta yang mungkin tidak sejalan dengan narasi pemerintah. LSM berperan sebagai pendamping masyarakat sipil dalam mengadvokasi hak-hak warga dan menagih akuntabilitas penguasa. Sementara akademisi, dengan metode keilmuwan yang ketat, menghasilkan analisis dan kritik berbasis data yang kerap menjadi acuan kebijakan publik. Kerangka kerja ini bukan sekadar tradisi; ia adalah fondasi dari sistem checks and balances yang menjamin penyelenggaraan negara berjalan transparan dan bertanggung jawab.
Ketika kritik dari ketiga pilar ini direduksi menjadi sekadar "mencari-cari kesalahan", maka terjadi penyempitan makna deliberasi publik. Pemerintah yang sehat sejatinya membutuhkan umpan balik sebagai alat koreksi dini. Sejarah menunjukkan bahwa negara yang mengabaikan atau membungkam suara-suara kritis cenderung mengalami stagnasi, karena kebijakan tidak teruji secara memadai. Pelabelan "londo ireng" dapat dimaknai sebagai upaya untuk mendeligitimasi fungsi pengawasan tersebut, mengalihkan persoalan substansi menjadi serangan terhadap identitas dan loyalitas para pengkritik.
Dinamika Ketegangan yang Meningkat
Pernyataan Prabowo ini bukanlah insiden pertama di mana pemerintah dan elemen-elemen kritis berada dalam posisi yang semakin berjarak. Dalam beberapa tahun terakhir, pola relasi antara penguasa dan pengawas sosial memang mengalami perubahan signifikan. Ruang ekspresi sering kali berhadapan dengan sejumlah regulasi yang oleh sebagian kalangan dianggap dapat menjerat aktivitas jurnalistik dan advokasi. Regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta aturan keormasan telah menjadi instrumen yang kerap digunakan untuk merespons kritik, menciptakan atmosfer waspada di kalangan pengawas. Ucapan bernada sindiran epitet dari figur setingkat menteri hanya akan menambah beban psikologis bagi mereka yang bekerja di lini depan akuntabilitas publik.
Situasi ini menimbulkan konsekuensi ganda. Bagi pemerintah, menganggap setiap kritik sebagai bentuk dari suara "londo ireng" dapat mengisolasi diri dari koreksi yang sebenarnya dapat menyempurnakan program-program pembangunan. Bagi para pengawas, stigma semacam ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas mereka, padahal banyak di antara jurnalis, aktivis, dan akademisi yang bekerja dengan integritas tinggi demi kepentingan publik. Demokrasi yang berkualitas memerlukan iklim saling percaya, di mana pemerintah tidak defensif dan pengawas tidak diposisikan sebagai lawan.
Respons dan Implikasi ke Depan
Reaksi terhadap pernyataan Prabowo datang dari berbagai penjuru. Organisasi profesi wartawan mengeluarkan pernyataan sikap yang menyesalkan penggunaan diksi yang dianggap merendahkan profesi jurnalis. Mereka menyoroti bahaya pelabelan yang dapat memicu tindakan tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak yang tidak menyukai hasil liputan. Kalangan LSM menganggap sindiran tersebut sebagai cerminan cara pandang elitis yang mengabaikan fakta bahwa kerja-kerja advokasi mereka justru sering kali membantu masyarakat kecil yang tidak tersentuh program pemerintah. Dari sisi akademisi, seruan untuk tetap fokus pada substansi terus digaungkan; mereka mengingatkan bahwa tugas keilmuwan adalah mempertanyakan dan menguji, bukan sekadar menjadi corong kekuasaan.
Di tengah hiruk-pikuk era informasi digital, narasi "londo ireng" dengan cepat bertransformasi menjadi perbincangan publik di media sosial. Sebagian warganet memberikan dukungan terhadap retorika ketat Prabowo, sejalan dengan sentimen antipati terhadap kritik yang dianggap berlebihan. Sebagian lainnya justru mencemaskan efek jera yang dapat ditimbulkan terhadap kebebasan berpendapat. Polarisasi ini menegaskan bahwa perbincangan mengenai batas-batas kritik dan loyalitas masih menjadi medan pertarungan wacana yang belum selesai di Indonesia.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana seluruh elemen bangsa dapat membangun kembali ruang dialog yang saling menghargai. Pemerintah memerlukan telinga yang cukup lebar untuk mendengar, sementara para pengawas harus tetap menjaga profesionalisme dan ketepatan data dalam setiap kritiknya. Demokrasi hanya akan berfungsi optimal jika semua pihak—tanpa harus menyandang label "ireng" atau "putih"—berdiri di atas kesadaran bahwa perbedaan pendapat bukanlah ancaman, melainkan bensin bagi mesin kemajuan kolektif.
Comments (0)