Prabowo Gunakan 'Londo Ireng' untuk Sebut Jurnalis dan LSM
Jakarta – Istilah 'londo ireng' yang dilontarkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam sebuah forum diskusi pekan lalu telah memicu kontroversi dan perdebatan luas di masyarakat. Sebutan te...
Jakarta – Istilah 'londo ireng' yang dilontarkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam sebuah forum diskusi pekan lalu telah memicu kontroversi dan perdebatan luas di masyarakat. Sebutan tersebut secara spesifik ditujukan kepada para pekerja media, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kalangan akademisi yang dianggap lantang mengkritisi kebijakan pemerintah. Ungkapan yang dalam bahasa Jawa dapat diartikan sebagai 'orang asing berwajah hitam' itu dinilai merendahkan dan berpotensi mengerdilkan peran kontrol sosial dari elemen-elemen demokrasi.
Jejak Sejarah dan Konotasi Negatif 'Londo Ireng'
Istilah 'londo' adalah sebutan peyoratif untuk orang Belanda atau orang asing berkulit putih pada masa penjajahan, sedangkan 'ireng' bermakna hitam. Gabungan kedua kata ini dalam budaya Jawa sering digunakan untuk mendeskripsikan seseorang yang dianggap asing namun memiliki sifat atau tindakan yang buruk. Dalam konteks pernyataan Prabowo, pakar linguistik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Suryanto, menjelaskan bahwa istilah tersebut mengandung muatan stigmatisasi dan sengaja dipakai untuk menjatuhkan martabat pihak yang menjadi sasaran. 'Ini bukan sekadar ejekan, tetapi upaya untuk mereduksi legitimasi kritik dengan melabeli kritikus sebagai orang luar yang tidak sepantasnya mencampuri urusan internal,' ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
Penggunaan bahasa kultural yang bersifat merendahkan ini bukan kali pertama terjadi dalam panggung politik Indonesia. Namun, yang menjadi sorotan adalah posisi Prabowo sebagai tokoh senior Partai Gerindra dan pimpinan kementerian, yang seharusnya menjadi teladan dalam beretika berkomunikasi dengan publik. Beberapa pengamat politik menilai bahwa istilah 'londo ireng' dipilih secara sadar untuk menggiring opini bahwa para pengkritik adalah pihak eksternal yang tidak memiliki hak moral untuk bersuara, mirip dengan propaganda 'anti-asing' yang kerap digunakan oleh rezim otoriter.
Kronologi dan Detail Pernyataan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernyataan tersebut muncul dalam sebuah pertemuan tertutup antara Prabowo dengan kader partainya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Dalam rekaman suara berdurasi 12 menit yang beredar di platform perpesanan, Prabowo terdengar melontarkan kekesalannya terhadap pemberitaan media, laporan-laporan LSM, dan analisis akademisi yang dianggap tidak mendukung program kerja pemerintah. Menurut transkrip yang dikonfirmasi oleh salah satu peserta, Prabowo menyebut mereka londo ireng yang kerjanya hanya mencari-cari kesalahan dan mengkritik tanpa solusi dari pagi hingga malam.
Pernyataan tersebut sontak menjadi viral di media sosial. Warganet terbelah; sebagian mendukung dan menganggapnya sebagai luapan egaliter dari seorang pemimpin yang merasa lelah dikritik terus-menerus, sementara mayoritas lainnya mengecam keras dan menuntut klarifikasi serta permohonan maaf. Tagar #LondoIreng sempat bertengger di puncak trending topic Twitter Indonesia selama hampir dua hari, menandakan besarnya perhatian publik terhadap isu ini.
Gelombang Protes dari Lembaga Pers dan Masyarakat Sipil
Dewan Pers, melalui Ketuanya, Ninik Rahayu, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam penggunaan istilah tersebut. 'Kami menilai pernyataan Bapak Prabowo tidak pantas dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik, bukan untuk mencari-cari kesalahan secara membabi buta. Melebelkan mereka sebagai londo ireng adalah bentuk intimidasi terselubung terhadap independensi pers,' tegas Ninik dalam konferensi pers daring, Rabu sore.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga angkat bicara, mendesak agar Prabowo meminta maaf secara terbuka. 'Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke Ombudsman dan Komnas HAM karena dianggap telah melecehkan profesi jurnalis dan menghalangi kerja-kerja jurnalisme investigasi,' kata Ketua Umum AJI, Ika Ningtyas, dalam wawancara dengan sebuah radio swasta nasional.
Dari komunitas akademik, Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Ova Emilia, menyayangkan generalisasi yang dilakukan Prabowo. 'Akademisi memiliki otoritas keilmuan dan sumpah untuk mengabdi pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Menyamakan seluruh akademisi sebagai pencari kesalahan tanpa dasar adalah penghinaan terhadap tradisi ilmiah yang telah dibangun berabad-abad,' ujarnya melalui siaran pers kampus.
Dampak terhadap Iklim Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Penggunaan retorika semacam ini dikhawatirkan akan memperburuk relasi antara negara dan elemen sipil yang selama ini mulai membaik pasca-Reformasi. Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani, mengaitkan fenomena ini dengan tren global menurunnya indeks demokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia. 'Ketika pejabat publik yang memiliki sumber daya dan kekuasaan menggunakan bahasa yang merendahkan kritikusnya, itu menandakan adanya tendensi anti-demokrasi. Ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera direspons dengan edukasi dan sanksi sosial,' jelasnya dalam sebuah diskusi panel.
Beberapa anggota parlemen dari fraksi oposisi, seperti F-PDIP dan F-PKS, turut menyerukan agar Presiden Joko Widodo menegur menterinya secara langsung. Anggota Komisi I DPR, R. Budi, menyatakan, 'Jika presiden diam, maka ini akan dianggap sebagai pembenaran diam-diam. Pemerintah harus menunjukkan komitmennya pada perlindungan kebebasan sipil, bukan malah mentoleransi bullying dalam bentuk kata-kata.'
Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, Prabowo belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Staf khususnya hanya menyampaikan bahwa 'Bapak Menteri tidak bermaksud merendahkan siapa pun' dan 'itu hanya ungkapan canda untuk mencairkan suasana di forum internal yang tidak direncanakan untuk konsumsi publik.' Namun, penjelasan ini dinilai semakin melemahkan posisi karena mengabaikan dampak serius dari kata-kata yang diucapkan oleh seorang figur publik.
Para sosiolog dan psikolog komunikasi menekankan bahwa bahasa adalah alat kuasa. Ketika pemimpin menggunakan istilah stigma, ia tidak hanya menyerang individu, tetapi juga melemahkan nilai etis dari profesi dan gerakan sosial. Upaya untuk merendahkan pers, LSM, dan akademisi sebagai 'londo ireng' secara tidak langsung adalah upaya mendeligitimasi eksistensi check and balance yang vital bagi demokrasi. Kasus ini menjadi pengingat kolektif tentang pentingnya memelihara ruang publik yang sehat dan saling menghormati di tengah perbedaan pandangan politik.
Comments (0)