Prabowo Gunakan Istilah "Londo Ireng" untuk Sindir Jurnalis dan LSM: Apa Artinya?
Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah menggunakan istilah "londo ireng" dalam pidato peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Istilah yang berakar dari kosakat...
Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah menggunakan istilah "londo ireng" dalam pidato peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Istilah yang berakar dari kosakata Jawa ini memicu perbincangan hangat, terutama karena menyasar kalangan jurnalis dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Perlu ditelisik lebih dalam apa sebenarnya arti historis dari "londo ireng" dan bagaimana makna kiasan itu dipakai sebagai sindiran politik.
Asal-usul dan Arti Harfiah "Londo Ireng"
Secara harfiah, "londo" dalam bahasa Jawa berarti "Belanda" atau "orang Eropa", sementara "ireng" berarti "hitam". Dengan demikian, "londo ireng" bisa diterjemahkan sebagai "Belanda hitam". Istilah ini muncul pada masa kolonial untuk menyebut orang-orang Eropa, khususnya Belanda, yang lahir dan besar di Hindia Belanda serta menyerap banyak unsur budaya lokal. Mereka sering kali fasih berbahasa Jawa atau bahasa daerah lain, mengenakan pakaian tradisional, dan menjalani gaya hidup yang lebih dekat ke pribumi dibandingkan ke budaya Eropa asli. Dalam catatan sejarah, orang-orang seperti ini kerap dipandang sebelah mata oleh kalangan kolonial murni yang menganggap mereka telah "tercemar" oleh kebiasaan pribumi.
Namun, penggunaan istilah ini tidak selalu bernada negatif. Di kalangan masyarakat Jawa sendiri, sebutan "londo ireng" kadang diberikan kepada orang asing yang dianggap baik karena mau membaur dan memahami budaya setempat. Artinya, istilah ini memiliki dua sisi: merendahkan dari sudut pandang kaum kolonial, tetapi juga bisa menjadi ungkapan penerimaan dari masyarakat lokal.
Konteks Pidato dan Target Sindiran
Dalam pidato di acara Harlah PKB, Prabowo menggunakan frasa "londo ireng" untuk merujuk pada dua kelompok: jurnalis dan LSM. Ia tidak mengucapkannya secara langsung dalam arti harfiah, melainkan sebagai metafora politik. Menurutnya, ada jurnalis dan aktivis LSM yang meskipun berasal dari Indonesia, justru bertindak seolah-olah mewakili kepentingan asing. Mereka dianggap kritis terhadap pemerintah namun sikap kritis itu dinilai tidak disertai nasionalisme yang tulus. Dalam konteks ini, "londo ireng" menjadi sindiran bagi mereka yang dianggap "berkulit pribumi tapi berhati penjajah" - meminjam istilah lama.
Prabowo tampaknya ingin menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan oleh sebagian jurnalis dan LSM tidak sepenuhnya berakar pada kepentingan bangsa, melainkan bisa jadi dipengaruhi oleh agenda asing. Retorika semacam ini bukan hal baru dalam politik Indonesia. Di era Orde Baru, pemerintah sering kali mencap pengkritik sebagai "antek asing". Bedanya, kali ini istilah yang dipakai lebih bersifat kultural dan lekat dengan identitas Jawa.
Makna Kiasan dalam Lanskap Politik Hari Ini
Penggunaan istilah "londo ireng" oleh seorang presiden tentu membawa bobot politik yang besar. Di satu sisi, ini bisa dimaknai sebagai upaya untuk memperkuat dikotomi "kita" versus "mereka" - antara nasionalis sejati dan mereka yang diduga tunduk pada kekuatan luar. Di sisi lain, ini juga dapat dilihat sebagai langkah untuk mendelegitimasi suara-suara kritis yang selama ini menjadi bagian penting dari demokrasi. Jurnalis dan LSM, secara ideal, berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Ketika mereka disindir dengan label yang berbau pengkhianatan terhadap nasionalisme, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu atau lembaga, melainkan juga ruang kebebasan berekspresi.
Menariknya, respon publik terhadap istilah ini terbelah. Sebagian kalangan mengapresiasi keberanian Prabowo dalam mengungkap apa yang dianggap sebagai "persoalan laten" dalam tubuh jurnalisme dan aktivisme Indonesia. Mereka menuding ada LSM yang didanai asing dan jurnalis yang menjalankan agenda tertentu. Sementara itu, pihak lain mengecam pernyataan tersebut karena dinilai menggeneralisasi dan melecehkan profesi yang sejatinya telah banyak berjasa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.
Relevansi historis dari istilah "londo ireng" sebenarnya bisa dipakai untuk membaca dinamika kekuasaan di Indonesia yang selalu diwarnai sentimen terhadap "pihak luar". Sejak zaman pergerakan kemerdekaan, tuduhan sebagai "kaki tangan Belanda" sudah lazim digunakan untuk mendiskreditkan lawan politik. Kini, di era globalisasi, aktor asing tak lagi hadir dalam wujud kolonial, tetapi melalui modal, jaringan internasional, dan platform digital. Prabowo seolah menarik benang merah itu: bahwa di balik wajah pribumi, ada yang "ireng" - bukan dalam arti warna kulit, melainkan dalam arti loyalitas yang masih terikat ke pusat kekuasaan global.
Dampak bagi Jurnalis dan LSM
Perkataan seorang presiden memiliki efek psikologis dan sosiologis yang luas. Bagi kalangan jurnalis, terutama yang kerap meliput isu-isu sensitif, label "londo ireng" bisa diartikan sebagai intimidasi terselubung. Organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mungkin akan merespons dengan meminta klarifikasi dan menegaskan independensi pers. Sementara bagi LSM, terutama yang menerima dana hibah dari lembaga asing, sindiran ini bisa mendorong mereka untuk lebih transparan dalam melaporkan sumber pendanaan dan kegiatan. Namun, risiko terbesarnya adalah jika istilah ini kemudian menjadi alat pembenaran bagi tindakan represif terhadap suara-suara yang berseberangan dengan pemerintah.
Perlu dicatat bahwa tidak semua LSM berada dalam posisi yang sama. Beberapa organisasi memang tercatat menerima dana dari lembaga internasional, tetapi hal itu tidak serta merta berarti mereka tunduk pada kepentingan asing. Mekanisme akuntabilitas internal dan eksternal biasanya menjadi pagar agar program yang dijalankan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Pemerintah sejatinya perlu membedakan antara kritik yang membangun dan propaganda yang memang bertujuan merusak. Jika semua bentuk kritik dianggap sebagai manifestasi "londo ireng", maka dialog antara masyarakat sipil dan negara akan semakin buntu. Padahal, partisipasi publik dan keterbukaan informasi adalah pilar reformasi yang diperjuangkan sejak 1998. Apresiasi terhadap jurnalis yang profesional dan LSM yang kredibel tetap harus dijaga agar demokrasi tidak kehilangan elemen pentingnya.
Respon Publik dan Media Sosial
Di media sosial, pro-kontra pun mencuat. Tagar #LondoIreng sempat ramai diperbincangkan. Ada warganet yang menyebut sindiran Prabowo tepat sasaran, sementara lainnya menilainya sebagai bentuk pengekangan terhadap pers merdeka. Perdebatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat peka terhadap simbol dan bahasa, apalagi yang menyentuh isu nasionalisme.
Kesimpulan
Istilah "londo ireng" yang dilontarkan Prabowo dalam pidato Harlah PKB bukan sekadar guyonan atau pilihan diksi tanpa maksud. Di baliknya terdapat lapisan makna historis tentang perpaduan identitas, serta sindiran politik yang tajam terhadap jurnalis dan LSM. Dalam konteks kekuasaan, ucapan presiden ini bisa menjadi pedang bermata dua: mempertegas komitmen pada nasionalisme, sekaligus berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Publik layak menunggu bagaimana respons konkret dari pemerintah terhadap masukan dan kritik ke depan, serta apakah frasa ini akan sekadar tinggal dalam pidato atau berubah menjadi kebijakan yang berdampak langsung.
Comments (0)