Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK Soal Aliran Dana Sitaan

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (hari/tanggal disesuaikan). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menjadi sorotan lantar...

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK Soal Aliran Dana Sitaan

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (hari/tanggal disesuaikan). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menjadi sorotan lantaran ia dicecar sejumlah pertanyaan krusial terkait uang yang disita penyidik dalam sebuah kasus besar.

Penuhi Panggilan Tanpa Komentar Panjang

SF Hariyanto tiba di lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker, ia hanya melambaikan tangan kepada awak media tanpa memberikan pernyataan apa pun. Setelah melewati pemeriksaan pengamanan, ia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Kehadirannya ini merupakan tindak lanjut dari surat panggilan yang dilayangkan penyidik pada pekan sebelumnya. Sebagai pejabat sementara yang menggantikan Gubernur definitif, Hariyanto dinilai memiliki informasi penting yang dapat mengurai benang merah aliran dana dalam perkara yang membelit pendahulunya.

Dicecar Asal-Usul Uang Sitaan

Sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada uang tunai yang ditemukan saat penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang dalam jumlah signifikan itu disita sebagai barang bukti, namun asal-usul serta peruntukannya masih belum sepenuhnya terang. Kepada SF Hariyanto, penyidik mencecar apakah ia mengetahui aliran dana tersebut, apakah uang itu berasal dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan siapa saja yang bertanggung jawab atas keberadaannya. Interogasi berlangsung selama lebih dari enam jam, termasuk jeda istirahat dan salat. Setidaknya 20 pertanyaan diajukan untuk menggali pengetahuan Hariyanto tentang manajemen keuangan di provinsi yang dipimpinnya sementara, terutama yang berkaitan dengan dana-dana yang tidak tercatat secara resmi.

Keterkaitan dengan Perkara Abdul Wahid

Nama SF Hariyanto tidak asing dalam pusaran kasus Abdul Wahid. Sebelum menjabat Plt Gubernur, ia merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan kerap terlibat dalam pembahasan anggaran bersama Wahid. Tak heran jika penyidik menduga ia memiliki andil atau setidaknya pengetahuan tentang praktik-praktik keuangan yang kini menjadi objek penyidikan. Kasus yang menimpa Abdul Wahid sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2022, di mana ia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk dari rekanan yang mengerjakan proyek infrastruktur di Riau. Seiring pengembangan perkara, penyidik menemukan bukti aliran dana lain yang diduga kuat berasal dari fee proyek dan gratifikasi yang dikumpulkan lalu disamarkan. Uang sitaan yang kini disorot ditemukan di brankas pribadi, kantor, dan rumah salah satu tersangka, dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Dimensi Baru dalam Kasus

Pemeriksaan SF Hariyanto membuka dimensi baru: dugaan bahwa uang sitaan itu bukan sekadar milik satu orang, melainkan bagian dari dana operasional tertentu yang dikelola oleh lingkaran dalam pemerintahan. Penyidik mendalami apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik, seperti persiapan pemilihan kepala daerah atau operasi pembentukan citra tertentu. Hal ini penting karena jika terbukti, akan ada pihak-pihak lain yang ikut bertanggung jawab secara hukum. KPK tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga aktor-aktor yang memfasilitasi atau menikmati aliran dana koruptif.

Tanpa Status Tersangka

Meski menjalani pemeriksaan intensif, SF Hariyanto belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan terhadap Abdul Wahid. Namun, posisinya tetap rawan karena jika keterangannya dinilai tidak jujur atau terdapat pertentangan dengan bukti lain, penyidik dapat menjeratnya dengan pasal memberikan keterangan palsu atau bahkan mengembangkan status menjadi tersangka. Usai pemeriksaan, Hariyanto keluar dari gedung KPK melalui pintu belakang untuk menghindari kejaran media, sehingga tidak ada pernyataan langsung yang bisa dikutip. Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya akan dituangkan dalam berita acara untuk dianalisis bersama alat bukti lainnya.

Implikasi bagi Pemerintahan Riau

Langkah KPK memeriksa kepala daerah sementara ini mengirimkan sinyal bahwa lembaga antirasuah tidak segan menyentuh siapa pun yang dianggap mengetahui skandal korupsi, tanpa memandang status jabatan. Di Riau sendiri, pemeriksaan ini memunculkan gelombang spekulasi politik dan memicu desakan agar Hariyanto mundur sementara dari jabatannya demi menjaga objektivitas penyidikan. Namun, hingga kini belum ada instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut. Masyarakat Riau, melalui sejumlah lembaga swadaya masyarakat, meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya menghalang-halangi.

Dengan pemeriksaan SF Hariyanto, KPK semakin mendekat pada pengungkapan skema dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Semua pihak kini menanti apakah kesaksian Plt Gubernur ini akan membuka tabir baru tentang aliran dana sitaan yang misterius, atau justru menambah teka-teki yang harus diurai oleh para penyidik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User