Perkuat Komite Fasilitas Udara untuk Cegah Penyelundupan di Bandara

Penyelundupan barang di bandara internasional bukan persoalan baru, tetapi polanya terus bermetamorfosis seiring menguatnya pengawasan di pintu-pintu konvensional. Berbagai komoditas mulai dari narkot...

Perkuat Komite Fasilitas Udara untuk Cegah Penyelundupan di Bandara

Penyelundupan barang di bandara internasional bukan persoalan baru, tetapi polanya terus bermetamorfosis seiring menguatnya pengawasan di pintu-pintu konvensional. Berbagai komoditas mulai dari narkotika, satwa langka, hingga barang elektronik ilegal ditemukan lolos melewati jalur penumpang maupun kargo. Pertanyaannya bukan lagi apakah modusnya ditemukan, melainkan mengapa upaya pencegahan di tingkat hulu masih kerap kalah cepat dibanding variasi teknik yang digunakan para pelaku.

Di tengah dinamika itu, perhatian publik mulai tertuju pada fungsi kelembagaan yang selama ini bekerja di balik layar, yakni Komite Fasilitas Udara. Komite yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan ini dinilai memegang posisi strategis dalam menjaga keamanan bandara. Namun, sejumlah pengamat kebijakan menilai kewenangan komite tersebut belum sebanding dengan besarnya tantangan yang dihadapi.

Modus yang terus berevolusi

Berdasarkan verifikasi atas sejumlah laporan penindakan, modus penyelundupan di bandara dapat dikelompokkan ke dalam beberapa pola utama. Pola pertama adalah penyembunyian barang di dalam tubuh atau yang dikenal dengan istilah body packing. Pelaku menelan atau memasukkan narkotika ke dalam rongga tubuh untuk menghindari deteksi mesin pemindai. Pola ini menuntut ketelitian pemeriksaan medis dan kejelian pada tahap awal.

Pola kedua adalah rekayasa bagasi, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat. Barang terlarang diselipkan di antara lapisan pakaian, di dalam alas koper, atau pada barang-barang yang secara visual tampak wajar. Pola ketiga menyerang jalur kargo, tempat barang ilegal dicampur dengan kiriman komersial dan disembunyikan di balik deklarasi dokumen yang tidak akurat.

Selain itu, modus yang paling sulit dilacak melibatkan keterlibatan orang dalam. Oknum petugas, calo, atau pegawai maskapai yang telah disusupi jaringan dapat mempermudah pergerakan barang tanpa melalui pemeriksaan. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus yang terungkap justru ditemukan secara tidak sengaja, bukan karena sistem deteksi yang berjalan optimal.

Mengapa pencegahan sulit diwujudkan

Kesulitan pencegahan tidak bersumber dari satu titik tunggal. Faktor pertama adalah volume penumpang dan barang yang sangat besar, sementara kapasitas pemeriksaan terbatas. Di bandara-bandara internasional besar, antrean pemeriksaan yang panjang menciptakan tekanan untuk mempercepat proses, dan tekanan inilah yang kerap menjadi celah.

Faktor kedua adalah koordinasi antarinstansi yang belum solid. Penanganan penyelundupan melibatkan bea cukai, imigrasi, karantina, kepolisian, otoritas bandara, hingga maskapai. Setiap lembaga memiliki kewenangan dan prosedurnya sendiri. Ketika alur informasi dan pembagian tugas tidak terpadu, pelaku dapat memanfaatkan ruang abu-abu di antara kewenangan tersebut.

Faktor ketiga berkaitan dengan teknologi dan sumber daya manusia. Pembaruan perangkat pemindai, pelatihan petugas, dan pembinaan integritas membutuhkan anggaran serta komitmen jangka panjang. Tanpa kesinambungan, penguatan di satu sisi akan kembali melemah ketika perhatian bergeser ke persoalan lain.

Peran Komite Fasilitas Udara yang perlu diperkuat

Komite Fasilitas Udara dibentuk untuk mengoordinasikan berbagai kepentingan terkait fasilitas bandara, dengan Kementerian Perhubungan sebagai koordinator. Dalam kerangka itu, komite seharusnya menjadi wadah integrasi kebijakan keamanan bandara, mulai dari standar fasilitas, prosedur pemeriksaan, hingga penanganan pelanggaran.

Berdasarkan verifikasi terhadap berbagai diskusi kebijakan, kewenangan komite saat ini dinilai belum optimal. Rekomendasi yang mengemuka adalah penguatan kewenangan komite agar tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi memiliki daya paksa dalam pengambilan keputusan. Komite perlu diberi mandat untuk menetapkan standar minimum keamanan, memantau pelaksanaan di lapangan, dan merekomendasikan sanksi bagi pihak yang lalai.

Penguatan ini bertentangan dengan kecenderungan selama ini di mana fungsi pengawasan tersebar dan tidak memiliki penanggung jawab tunggal. Dengan kewenangan yang lebih tegas, komite dapat memastikan setiap instansi menjalankan perannya secara terukur, sekaligus memutus mata rantai kelengahan yang selama ini dimanfaatkan jaringan penyelundup.

Arah penguatan yang realistis

Penguatan kewenangan tidak akan bermakna tanpa dukungan infrastruktur data. Integrasi data penumpang, riwayat pelanggaran, dan profil risiko antarinstansi menjadi fondasi untuk deteksi dini. Komite dapat berperan sebagai pengelola tunggal data intelijen bandara sehingga informasi bergerak cepat, bukan tersekat di masing-masing lembaga.

Selain itu, penguatan perlu dibarengi dengan penegakan yang konsisten. Sanksi administratif dan pidana harus diberlakukan secara proporsional, baik terhadap pelaku dari luar maupun oknum internal yang terbukti terlibat. Tanpa efek jera, upaya pencegahan hanya akan menggeser modus, bukan menghilangkannya.

Pada akhirnya, pencegahan penyelundupan di bandara adalah pekerjaan sistemik yang menuntut keberanian mengambil keputusan struktural. Memperkuat Komite Fasilitas Udara merupakan salah satu langkah yang berada dalam jangkauan, asalkan diikuti komitmen politik, ketersediaan anggaran, dan pengawasan publik yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User