Peringatan Maulid: Tujuh Dalil Alquran dan Hadis yang Sering Dikutip

Setiap bulan Rabiul Awal, sebagian besar umat Islam di Indonesia menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, kajian sirah, hingga ceramah tenta...

Peringatan Maulid: Tujuh Dalil Alquran dan Hadis yang Sering Dikutip

Setiap bulan Rabiul Awal, sebagian besar umat Islam di Indonesia menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, kajian sirah, hingga ceramah tentang kelahiran Rasulullah. Di balik kemeriahan tersebut, terdapat pertanyaan yang kerap mengemuka: apakah perayaan hari lahir Nabi memiliki landasan dari Al-Quran dan hadits? Berdasarkan penelusuran terhadap kitab tafsir dan kumpulan hadits, para ulama yang membolehkan Maulid umumnya mengutip tujuh dalil yang terbagi dalam empat ayat dan tiga hadits.

Ayat-Ayat Al-Quran yang Sering Dijadikan Landasan

Kelompok ulama yang mendukung peringatan Maulid pada umumnya merujuk pada QS. Yunus ayat 58. Ayat ini berbunyi: "Katakanlah, dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira." Para pendukung Maulid menafsirkan rahmat yang dimaksud mencakup diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Dengan demikian, kelahiran Rasulullah dipandang sebagai puncak rahmat yang patut disambut dengan kegembiraan dan rasa syukur, bukan kesedihan atau sekadar rutinitas seremonial.

Dalil kedua adalah QS. Al-Anbiya ayat 107 yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ayat ini, menurut penafsiran yang digunakan dalam berbagai literatur Maulid, menunjukkan bahwa kehadiran Nabi di dunia membawa kebaikan yang bersifat universal, mencakup manusia, alam, hingga makhluk lainnya. Karena itu, memperingati kelahirannya dianggap sebagai wujud syukur atas rahmat terbesar yang pernah diberikan kepada umat manusia.

Selain kedua ayat itu, QS. Al-Ahzab ayat 56 juga kerap dikutip. Ayat tersebut menyebutkan bahwa Allah dan para malaikat bershalawat kepada Nabi, sekaligus memerintahkan orang-orang beriman untuk bershalawat dan mengucapkan salam kepadanya. Bagi para pendukung Maulid, perintah bershalawat ini diwujudkan secara intensif dalam rangkaian acara peringatan kelahiran Nabi. Beberapa ulama juga mengaitkan QS. Maryam ayat 33, yaitu ucapan Nabi Isa AS yang mendoakan keselamatan pada hari kelahirannya, sebagai pola syukur atas kelahiran seorang nabi yang patut diteladani.

Hadits-Hadits yang Menjadi Rujukan

Dalam literatur hadits, dalil yang paling sering disebut adalah hadits tentang puasa hari Senin. Dalam Shahih Muslim nomor 1162, ketika Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa pada hari Senin, beliau menjawab bahwa pada hari itulah beliau dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu pertama turun kepadanya. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi sendiri menyambut hari kelahirannya dengan ibadah puasa, sehingga menjadi rujukan utama bagi mereka yang menghidupkan momentum kelahiran Rasulullah.

Rujukan lain berasal dari riwayat yang tercatat dalam Shahih al-Bukhari tentang Abu Lahab. Disebutkan bahwa paman Nabi tersebut mendapatkan keringanan siksa setiap hari Senin karena ia pernah memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Muhammad SAW. Al-Hafizh Ibnu Katsir mengutip riwayat ini dalam kitab tafsirnya. Perlu dicatat, para ulama hadits menilai riwayat ini dinukil secara mu'allaq dan berstatus mauquf dari Urwah bin az-Zubair, bukan merupakan sabda langsung Nabi.

Para ulama juga mengutip hadits dalam Sunan Abi Dawud nomor 2842 yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengakikahi dirinya sendiri setelah diutus menjadi nabi. Tindakan ini ditafsirkan sebagai bentuk penghormatan Nabi terhadap kelahirannya sendiri, karena akikah pada hakikatnya adalah ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak. Dari tiga hadits ini, para pendukung Maulid menarik kesimpulan bahwa menyambut kelahiran Nabi dengan ibadah dan kegembiraan memiliki preseden dari Rasulullah.

Catatan Verifikasi: Dalil Analogis, Bukan Perintah Langsung

Berdasarkan verifikasi terhadap sumber-sumber tersebut, faktanya adalah tidak ada satu pun ayat Al-Quran maupun hadits yang secara eksplisit memerintahkan peringatan Maulid sebagai ritual tahunan yang mengikat. Dalil-dalil yang dikutip di atas bersifat analogis, yaitu ayat dan hadits tentang syukur, rahmat, dan shalawat yang ditafsirkan sebagai pembenaran atas tradisi Maulid. Dengan kata lain, pijakannya ada, tetapi sifatnya tidak langsung dan memerlukan penafsiran.

Para ulama sendiri terbagi dalam menyikapi hal ini. Ulama seperti Jalaluddin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan al-Hafizh as-Sakhawi menilai Maulid sebagai perbuatan baik yang dibolehkan dan dianjurkan. Sementara itu, Syekhul Islam Ibnu Thaimiyah menyatakan bahwa orang yang merayakan Maulid dengan niat memuliakan Nabi dan bersyukur atas kelahirannya akan mendapat pahala, meskipun ia juga menegaskan bahwa perayaan tersebut bukanlah amalan yang dicontohkan para sahabat sebagai perayaan rutin tahunan.

Dengan demikian, klaim bahwa Maulid memiliki dalil langsung dari Al-Quran dan hadits tidak sepenuhnya akurat. Yang akurat adalah bahwa tradisi ini memiliki pijakan dari sejumlah ayat dan hadits yang ditafsirkan secara analogis, sementara status hukumnya tetap menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Perbedaan tersebut tidak berkaitan dengan kadar kecintaan kepada Nabi, melainkan pada metode istinbath hukum yang digunakan masing-masing ulama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User