Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Mendesak
Proses pemulihan infrastruktur dan permukiman di sejumlah daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera memasuki fase kritis. Empat usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang diajuk...
Proses pemulihan infrastruktur dan permukiman di sejumlah daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera memasuki fase kritis. Empat usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang diajukan pascabencana besar masih tertahan di Kementerian Keuangan dan belum memperoleh persetujuan definitif. Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (Satgas PRR) untuk kawasan Sumatera mendesak agar seluruh dokumen segera diproses, mengingat keterlambatan persetujuan dapat memperpanjang masa transisi darurat bagi ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal dan akses dasar.
Keempat usulan tersebut disusun oleh pemerintah daerah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan hasil asesmen kerusakan pasca-kejadian. Dokumen-dokumen itu mencakup rencana teknis, analisis kebutuhan, serta rincian anggaran yang sudah melalui verifikasi di level kementerian teknis. Namun, hingga pekan ini, tahap final berupa otorisasi dari Kementerian Keuangan masih terhambat. Padahal, setiap hari keterlambatan berarti masyarakat harus lebih lama bertahan di hunian sementara, sementara ancaman cuaca ekstrem masih membayangi awal musim penghujan.
Rincian Empat Usulan yang Tertunda
Berdasarkan ringkasan yang dihimpun dari data koordinasi Satgas PRR, keempat usulan anggaran itu meliputi rehabilitasi rumah warga, perbaikan jalan dan jembatan, pembangunan kembali drainase serta tanggul penahan banjir, dan pemulihan fasilitas pendidikan. Total kebutuhan dana yang diajukan mencapai lebih dari Rp 900 miliar—angka yang dinilai moderat setelah dilakukan efisiensi oleh tim teknis.
Usulan pertama berfokus pada pembangunan kembali sekitar 1.200 unit rumah tahan gempa di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, dengan nilai anggaran Rp 345 miliar. Wilayah ini diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2 pada awal tahun lalu yang merubuhkan ribuan bangunan. Usulan kedua mengalokasikan Rp 275 miliar untuk perbaikan jalan poros dan tiga jembatan penghubung di pedalaman Aceh yang putus akibat longsor, sehingga mengisolasi akses logistik ke delapan desa. Usulan ketiga senilai Rp 155 miliar diperuntukkan bagi perkuatan drainase, tanggul sungai, dan rumah pompa di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara yang berulang kali terendam banjir bandang. Sementara usulan keempat mengajukan Rp 130 miliar untuk rehabilitasi total 65 gedung sekolah di Provinsi Jambi yang mengalami kerusakan berat akibat angin puting beliung dan banjir musiman.
Seluruh usulan ini telah melewati tahap reviu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan dinyatakan selaras dengan prioritas pemulihan bencana nasional. Masalahnya, tanpa persetujuan Kementerian Keuangan, dana siap pakai dari APBN belum bisa dicairkan, dan kontrak konstruksi tidak dapat ditandatangani.
Dampak Keterlambatan bagi Masyarakat
Keterlambatan persetujuan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi langsung berdampak pada nyawa dan penghidupan. Di Sumatera Barat, keluarga penyintas gempa masih bertahan di hunian sementara yang mulai rapuh diterpa panas dan hujan. Beberapa di antaranya mengalami kebocoran yang memicu penyakit pernapasan pada anak-anak. Di Aceh, desa-desa terisolasi mengandalkan jembatan darurat dari bambu yang tidak layak digunakan kendaraan pengangkut hasil panen, sehingga perekonomian lokal stagnan. Sementara di Bengkulu, saluran air yang belum diperbaiki menyebabkan genangan berkepanjangan, meningkatkan risiko wabah demam berdarah.
Dari sisi tata kelola, penundaan persetujuan juga berpotensi menaikkan biaya proyek akibat fluktuasi harga material. Tim Satgas PRR mencatat bahwa sejak usulan diajukan enam bulan lalu, harga baja dan semen telah naik rata-rata 7 persen, sehingga alokasi yang semula cukup bisa menyusut dan memerlukan pengajuan tambahan. Ini adalah lingkaran birokrasi yang berbahaya: semakin lama ditunda, semakin besar kebutuhan dana, dan semakin sulit memulai rekonstruksi.
Desakan Satgas PRR dan Respons Kementerian
Koordinator Satgas PRR secara lisan mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami sudah menyelesaikan seluruh prasyarat. Empat usulan ini adalah hasil koordinasi intensif dengan BNPB, Bappenas, dan pemerintah daerah. Sekarang keputusan ada di Kemenkeu. Kami mendorong agar persetujuan diberikan secepatnya, karena rekonstruksi bukan sekadar proyek fisik—ini tentang mengembalikan martabat manusia yang terdampak bencana,” ujarnya dalam rapat koordinasi daring. Satgas juga telah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk meminta percepatan reviu akhir dan penerbitan surat persetujuan anggaran.
Pihak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa seluruh usulan tengah dalam antrean verifikasi kepatuhan dan analisis kemampuan fiskal. “Kami memahami urgensi. Prosesnya sedang dipercepat, dan dalam waktu dekat akan ada kabar baik,” ujar pejabat Direktorat Jenderal Anggaran yang enggan disebut namanya. Meski demikian, belum ada batas waktu spesifik yang dijanjikan.
Birokrasi penanggulangan bencana memang kerap tersandung kompleksitas aturan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, usulan rehabilitasi-rekonstruksi harus melewati sejumlah pintu: verifikasi di BNPB, sinkronisasi Bappenas, dan persetujuan Menteri Keuangan. Namun, pengalaman gempa Lombok dan Palu-Sigi-Donggala menunjukkan bahwa bila ada kemauan politik, prosedur bisa dipangkas tanpa mengorbankan akuntabilitas.
Langkah Selanjutnya
Satgas PRR menekankan bahwa mereka akan terus memonitor perkembangan di Kemenkeu dan siap memfasilitasi diskusi teknis tambahan jika diperlukan. Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan rencana pelaksanaan agar ketika persetujuan terbit, pekerjaan lapangan bisa segera dimulai. Di sisi lain, organisasi kemanusiaan pendamping berharap ada mekanisme dana siap pakai yang lebih lincah untuk memperpendek jarak antara bencana dan pemulihan.
Masyarakat terdampak hanya bisa menanti. Setiap hari yang berlalu tanpa kepastian anggaran adalah penambahan luka baru di atas puing-puing yang belum sempat dibersihkan. Rehabilitasi dan rekonstruksi pada akhirnya bukan saja soal statistik proyek dan nominal anggaran, melainkan tentang kepercayaan publik kepada negara hadir saat mereka paling membutuhkan.
Comments (0)