Pengumuman Seleksi Mandiri Untirta Gelombang 1 2026 Dibuka Hari Ini

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) merilis hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Berbasis Prestasi (SMUP) Gelombang 1 untuk tahun akademik 2026/2027 tepat pada Rabu, ...

Pengumuman Seleksi Mandiri Untirta Gelombang 1 2026 Dibuka Hari Ini

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) merilis hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Berbasis Prestasi (SMUP) Gelombang 1 untuk tahun akademik 2026/2027 tepat pada Rabu, 22 Juli 2026. Pengumuman yang dinanti ribuan calon mahasiswa ini dapat segera diakses melalui portal resmi penerimaan Untirta. Kelulusan ini menandai langkah awal bagi peserta yang berhasil melewati proses seleksi berbasis portofolio dan nilai akademik, sekaligus membawa informasi penting mengenai kewajiban biaya pendidikan yang harus dipenuhi.

Pihak universitas menegaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti SMUP Gelombang 1 wajib memeriksa status kelulusan mereka secara mandiri. Tidak ada pemberitahuan personal melalui surat elektronik atau pesan singkat, sehingga calon mahasiswa diimbau untuk proaktif mengecek laman resmi. Pengumuman ini sekaligus menjadi penentu bagi peserta untuk mempersiapkan diri memasuki tahap registrasi ulang dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan.

Tata Cara Melihat Pengumuman Kelulusan

Untuk memeriksa hasil seleksi, peserta harus mengunjungi laman spmb.untirta.ac.id yang merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru terintegrasi. Pada halaman utama, tersedia menu khusus bertuliskan ‘Pengumuman SMUP Gelombang 1’. Setelah masuk, peserta diminta memasukkan nomor pendaftaran yang diperoleh saat registrasi awal serta tanggal lahir sesuai data yang didaftarkan. Sistem akan menampilkan status kelulusan, jika dinyatakan lolos maka akan tampil informasi mengenai nomor induk mahasiswa sementara dan program studi yang diterima.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, sistem akan menampilkan keterangan bahwa nama yang bersangkutan belum tercatat sebagai peserta yang diterima. Untirta juga menyediakan kanal bantuan melalui layanan informasi akademik di nomor telepon resmi yang tercantum di laman tersebut, yang dapat dihubungi pada jam kerja untuk kendala teknis seperti lupa nomor pendaftaran atau kesalahan data. Panitia seleksi mengingatkan agar peserta tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan sejumlah biaya karena proses seleksi sepenuhnya dilakukan secara transparan dan daring.

Komponen Biaya UKT yang Ditetapkan

Bersamaan dengan pengumuman, Untirta menginformasikan besaran Uang Kuliah Tunggal yang akan dibebankan kepada mahasiswa baru. UKT merupakan sistem pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi penanggung biaya, dan untuk tahun ini tetap mengacu pada keputusan rektor yang mengelompokkan biaya ke dalam delapan kategori. Kelompok I besaran UKT-nya ditetapkan sebesar Rp500.000 per semester, ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi paling terbatas. Sementara itu, kelompok VIII menjadi yang tertinggi dengan nominal mencapai Rp22.000.000 per semester yang biasanya dikenakan pada mahasiswa dari keluarga berpenghasilan di atas rata-rata.

Selain kelompok utama, Untirta juga memiliki kategori UKT yang disesuaikan dengan program studi, terutama untuk rumpun sains dan teknik yang memiliki biaya praktikum lebih tinggi. Untuk program studi di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik, mahasiswa umumnya berada di kelas UKT yang lebih tinggi dibandingkan rumpun sosial humaniora. Namun demikian, adanya aturan ini tidak otomatis menutup kesempatan mahasiswa kurang mampu karena pihak universitas menyediakan mekanisme pengajuan keringanan atau penyesuaian UKT melalui jalur peninjauan ulang yang dapat diajukan setelah registrasi ulang.

Penetapan UKT sendiri didasarkan pada data yang telah diisi oleh peserta saat pendaftaran, terutama yang berkaitan dengan penghasilan orang tua, jumlah tanggungan, serta kepemilikan aset. Data tersebut diverifikasi oleh tim verifikator fakultas masing-masing sebelum akhirnya diterbitkan besaran UKT final. Mahasiswa yang merasa ada ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi aktual dengan UKT yang ditetapkan dapat mengajukan banding dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji, surat keterangan tidak mampu, atau bukti pembayaran listrik dan air.

Registrasi Ulang dan Batas Waktu Pembayaran

Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang secara daring melalui portal akademik Untirta. Proses ini meliputi pengisian data diri, pengunggahan dokumen seperti ijazah dan kartu keluarga, serta yang terpenting adalah melakukan pembayaran UKT sesuai nominal yang tertera. Batas akhir pembayaran UKT Gelombang 1 ditetapkan pada 28 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Keterlambatan pembayaran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan berakibat pada pembatalan status kelulusan dan kuota akan dialihkan kepada peserta cadangan.

Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Untirta, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Setelah pembayaran berhasil, mahasiswa akan mendapatkan nomor virtual account yang terhubung langsung dengan data akademik mereka. Bukti pembayaran kemudian diunggah ke sistem untuk verifikasi lanjutan. Setelah seluruh tahapan selesai, mahasiswa resmi terdaftar dan dapat mengikuti pengenalan kehidupan kampus yang dijadwalkan pada awal Agustus 2026.

Respons Pimpinan Untirta

Wakil Rektor Bidang Akademik Untirta menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi dengan sportif. Dalam keterangan tertulisnya, ia menekankan bahwa SMUP Gelombang 1 merupakan pintu masuk bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik unggul. “Kami berharap para mahasiswa baru yang lolos dapat mempersiapkan diri dengan baik, tidak hanya dari sisi finansial tetapi juga mental dan akademik, karena lingkungan kampus menuntut kemandirian dan kedisiplinan tinggi,” demikian pernyataannya. Pihaknya juga mengingatkan bahwa informasi resmi hanya bersumber dari laman utama Untirta, dan masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk informasi palsu atau pihak yang mengaku sebagai perantara penerimaan mahasiswa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User