Pemerintah Minta Publik Lihat Konteks Utuh soal Londo Ireng

Diskursus mengenai istilah "londo ireng" yang mencuat dari pidato Presiden baru-baru ini telah menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian pihak merespon secara reaktif hanya berdasarkan...

Pemerintah Minta Publik Lihat Konteks Utuh soal Londo Ireng

Diskursus mengenai istilah "londo ireng" yang mencuat dari pidato Presiden baru-baru ini telah menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian pihak merespon secara reaktif hanya berdasarkan potongan frasa tanpa mencermati alur panjang pernyataan sang kepala negara. Melihat gelagat tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membaca dan memahami pidato secara utuh agar tidak terjebak pada polemik yang tidak perlu.

Mengenal Londo Ireng: Dari Sejarah Kolonial ke Metafora Politik

Istilah "londo ireng" berasal dari bahasa Jawa yang secara harfiah berarti "Belanda hitam". Dalam catatan sejarah, sebutan ini merujuk pada para serdadu asal Afrika yang direkrut oleh pemerintah kolonial Belanda untuk menjadi bagian dari Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Mereka umumnya berasal dari kawasan Pantai Emas (kini Ghana) dan direkrut setelah penghapusan perbudakan, seringkali dengan iming-iming kehidupan lebih baik. Di Tanah Air, pasukan ini ditempatkan sebagai alat penjajahan, sehingga kehadiran mereka tidak jarang memicu kebencian sekaligus ironi karena mereka sendiri juga korban dari sistem kolonial yang eksploitatif.

Kini, penggunaan frasa tersebut dalam pidato kenegaraan bukanlah untuk merujuk secara harfiah pada kelompok etnis atau ras tertentu, melainkan digunakan sebagai kiasan politik. Dalam konteks komunikasi politik, istilah ini berfungsi sebagai analogi untuk menggambarkan aktor-aktor eksternal yang mencoba menyusup dan memengaruhi kedaulatan politik domestik, sebagaimana penjajah dahulu menggunakan pasukan asing untuk mengontrol wilayah jajahan. Pemahaman historis ini penting agar publik tidak salah mengartikan bahwa Presiden sedang menunjuk pada entitas fisik mana pun di era modern.

Esensi Pernyataan Presiden yang Perlu Dipahami

Dalam pidatonya, Presiden menekankan perlunya mewaspadai ancaman terhadap stabilitas nasional yang bisa datang dari luar, termasuk melalui infiltrasi yang dibungkus kerjasama ekonomi atau diplomasi. Istilah "londo ireng" muncul sebagai ilustrasi kiasan untuk mempertegas pesan bahwa bangsa ini harus belajar dari sejarah: penjajahan tidak selalu hadir dalam bentuk seragam militer, tetapi bisa melalui penguasaan ekonomi dan opini publik.

Menteri Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa pernyataan Presiden tidak bisa dipenggal hanya pada satu kata atau frasa. "Kita semua diajak untuk melihat rekaman orasi secara lengkap. Jika hanya membaca sepenggal, pesan yang ingin disampaikan justru akan lenyap dan digantikan oleh tafsir liar," ujar Fifi, memberikan penekanan pada pentingnya konsumsi informasi yang bertanggung jawab. Imbauan ini dilontarkan bukan untuk membela, melainkan untuk mendorong literasi konteks yang seringkali diabaikan di ruang publik digital yang serba cepat dan serba ringkas.

Menjaga Ruang Publik dari Kegaduhan yang Tidak Sehat

Kementerian menilai bahwa perdebatan yang hanya berpusat pada kata "ireng" atau "hitam" justru mengaburkan substansi besar yang tengah diperbincangkan, yakni kedaulatan bangsa. Fenomena ini bukan pertama kali terjadi; di banyak negara, kiasan politik yang bernuansa historis seringkali disalahpahami karena minimnya referensi budaya. Pemerintah pun meminta agar media dan warga digital tidak ikut memperkeruh suasana dengan judul-judul provokatif atau potongan video pendek yang kehilangan konteks.

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo dan jajaran terkait akan terus menggencarkan program literasi digital yang salah satu pilarnya adalah kemampuan memahami teks dan konteks. "Kecakapan memilah informasi, mengecek keutuhan narasi, dan menahan diri dari reaksi instan adalah senjata kita bersama dalam merawat demokrasi yang sehat," demikian disampaikan dalam salah satu sesi diskusi publik yang digagas kementerian. Imbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih kritis dan tidak mudah terpropaganda.

Pembelajaran dari Metafora di Tengah Arus Informasi

Penggunaan metafora dalam pidato politik bukanlah hal baru. Bung Karno, misalnya, sering menggunakan istilah-istilah simbolik untuk menggambarkan penjajahan dan imperialisme. Namun, di era digital, metafora semacam ini rentan terdistorsi dalam hitungan menit melalui potongan video pendek atau kutipan di media sosial yang seringkali diputarbalikkan. Oleh karena itu, imbauan pemerintah untuk membaca konteks secara menyeluruh menjadi sangat relevan, terutama menjelang tahun-tahun politik yang cenderung memanas.

Dengan memahami "londo ireng" sebagai kiasan politik, publik diharapkan mampu menempatkan pernyataan pada proporsi yang benar, tidak sekadar bereaksi pada pilihan kata, tetapi menangkap maksud strategis di baliknya. Pada akhirnya, kecerdasan kolektif dalam menelaah setiap pidato akan menjadi tameng terbaik melawan disinformasi dan upaya penggiringan opini yang dapat meretakkan persatuan bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User